Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan karakter anak serta menumbuhkan minat dan budaya baca di satuan pendidikan keluarga dan masyarakat Serta untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat maka perlu di galakkan budaya Literasi. Untuk menggalakan budaya literasi di Kabupaten Bima perlu melibatkan semua unsur dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, satuan pendidikan dan kalangan dunia usaha dan industri dari perencanaan program, pelaksanaan dan pengendalian untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mewujdukan Kabupaten Bima sebagai Kabupaten Literasi;
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 43 Tahun 2007
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 66 Tahun 2010
PP Nomor 13 Tahun 2015
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Gerakan Literasi
Ruang Lingkup
Strategi Pelaksanaan gerakan Literasi
- Sasaran Pelaksanaan gerakan Literasi
- Pembudayaan Literasi
- Pengembangan Budaya Literasi
- Sarana dan Prasarana
Peran Serta dan Pembiayaan Gerakan Literasi
Pembinaan dan Pengawasan
Penghargaan dan Sanksi
Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Kerja Nonstruktural Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dipandang perlu dibentuk Unit Kerja Nonstruktural PendidikKecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Unit Kerja Nonstruktural
Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 581 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah [Bsrita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
7. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 34);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pemerintah, maka dilakukan upaya penyelamatan dan memberikan kepastian hukum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pendidikan
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 43 Tahun 2009; UUNo. 23 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982;
Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sragen No. 35 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan dan mendorong peningkatan akses layanan
pendidikan serta menetapkan zonasi pada pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat
Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas
dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Tata cara PPDB;
2. Perpindahan peserta didik;
3. Pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan; dan
4. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk lain yang
Sederajat dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN NEGERI DAN SWASTA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia khususnya dibidang pendidikan dan untuk mengurangi angka anak putus satuan pendidikan serta untuk meringankan beban orang tua siswa pada saat masuk satuan pendidikan, perlu memberikan bantuan operasional satuan pendidikan daerah BOSDA) berupa pakaian seragam beserta atributnya bagi siswa satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah pertama di Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan LKPP No.8 tahun 2018, Perda No.25 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Satuan dana BOSDA; Penganggaran dana BOSDA; Perencanaan Swakelola; Pelaksanaan SWAKELOLA; Tata Cara Pembayaran BOSDA; Penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOSDA; Pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 12 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang sederajat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Majene;
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 51 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal yang diatur yaitu:
1. Asas dan Tujuan
2. Tata Cara PPDB
3. Perpindahan Peserta Didik
4. Rombongan Belajar
5. Pelaporan dan Pengawasan
6. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2019
BANTUAN - BEASISWA - MASYARAKAT MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN BEASISWA BAGI MASYARAKAT MISKIN DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan pendidikan serta meringankan beban masyarakat miskin dalam Kab. Batang Hari yang sedang menempuh pendidikan dasar, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan bantuan beasiswa bagi Masyarakat Miskin dalam Kab. Batang HarI Tahun 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU N0. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2006; PP No. 17 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2017; Perbup No. 90 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Bantuan Beasiswa bagi Masyarakat Miskin dalam Kab. Batang Hari Tahun 2019, meliputi: Maksud dan Tujuan; Sasaran Penerima Bantuan Beasiswa; Persyaratan Penerima Bantuan Beasiswa; Pemanfaatan Dana; Besaran Dana Bantuan Beasiswa; Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa; Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH MEMUAT BEBERAPA KETENTUAN MENGENAI PENUGASAN DAN PEMBERHENTIAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH, MAKA PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PERLU DILAKUKAN PENYESUAIAN;
PERATURAN INI MNEGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA PASAL 66; PASAL 67; PASAL 68; PASAL 69; PASAL 70; PASAL 71; PASAL 72
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Buru Nomor 128 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, perlu menetapkan Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 46 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Buru Nomor 128 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pedoman dan ruang lingkup, tujuan, prinsip, tugas pokok dan fungsi, keanggotaan dan tempat kedudukan, kegiatan KKG dan MGMP, susunan organisasi, pendanaan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peratruan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penghapusan Unit Pelaksana Teknis
Dinas dan pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan
Bidang Pendidikan, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru
Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun
2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di
Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendiknas No. 13 Tahun 2007; Permendikbud No. 6 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun 2018
tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun 2018
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat