Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN POHON PELINDUNG PADA JALUR HIJAU JALAN DAN TAMAN KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat perlu dilakukan pengelolaan pohon pelindung pada jalur hijau jalan dan taman; bahwa dalam rangka perlindungan dan pelestarian pohon pelindung untuk penghijauan serta mewujudkan kota yang hijau,teduh dan nyaman, perlu mengupayakan pemeliharaan dan pengendalian penebangan pohon pelindung
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT /M/2008, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 09 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018, Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor. 600.8/279/ Wk.Pyk/2016
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENGELOLAAN POHON PELINDUNG, PERIZINAN, LARANGAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 55 Tahun 2019
PERWALI Kota Magelang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 7, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan Pasal 11A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN
PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF BIDANG PERLINDUNGAN DAN
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KEPADA
KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 dan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Walikota wajib melakukan penegakan hukum lingkungan hidup dan mengenakan sanksi administratif;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam melaksanakan kewenangan penerapan sanksi administratif Walikota dapat menugaskan atau melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kepala Instansi Lingkungan Hidup Kab/ Kota; c. bahwa untuk pengenaan sanksi administratif perlu mendelegasikan sebagian kewenangan pengenaan sanksi administratif bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar;
Mengingat: 1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Blitar Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Walikota Blitar Nomor 64 Tahun 2016
Materi POkok: mengatur mengenai Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 49 Tahun 2019
kedudukan - susunan organisasi - tugas - dan - fungsi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Bd No 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, namun adanya perubahan tugas, pokok dan fungsi pada bidang tata lingkungan, bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan serta bidang pengendalian dan pencemaran kerusakan lingkungan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
Uu No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 32 Th 2009; Uu No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 Yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota No 68 Th 2016.
PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksana
penyusunan Standar Pelayanan (SP) bagi penyelenggara
Pelayanan Publik, maka perlu disusun Standar Pelayanan
(SP) pada Dinas Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Standar Pelayanan pada Dinas Lingkungan Hidup
Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Standar
Pelayanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Komponen Standar Pelayanan;
5. Penanganan Pengaduan;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang .Kebijakan, dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan tata cara pelaksanaan kewajiban pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kebersihan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 534 7); 8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 ten tang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223); 9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 10. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 6); 11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SAMPAH RUMAH TANGGA (SRT) DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA (S3RT)
BAB III SISTEM PENGELOLAAN SRT DAN S3RT
BAB IV LEMBAGA PENGELOLA SAMPAH (LPS)
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Kebijakan dan Strategi Daerah
kabupaten / kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c ditetapkan dengan Peraturan.
bupati/walikota
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 18 Th 2008; UU No 32 Th 2007; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 81 Th 2012; Perpres No 97 Th 2017; Permen LHK No P.10/MENLHK/PLB.0/4/2018; Perda Kota Serang No 10 Th 2010; PerdaKota Serang No 3 Th 2012; PerdaKota Serang No 10 Th 2012; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
Lingkungan HidupBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tegal No. 1.B Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Warga Lanjut Usia Terlantar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2021/ No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Warga Lanjut Usia Terlantar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut
Usia dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial
agar hidup lebih layak serta untuk melindungi warga lanjut
usia terlantar di luar panti terhindar dari kemungkinan
terjadinya risiko sosial, perlu memberikan bantuan jaminan
sosial.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
5.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967):
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
10.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
14.
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
15.
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
16.
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 341);17.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322);
18.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan WaliKotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
19.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
20.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor157);
21.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
22.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal bidang Sosial di daerah Provinsi dan di daerah Kabupaten/Kota;23.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 2.A) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 38.A Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 38.A).
Dalam Peraturan walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini:
a. Sasaran Program;
b. Bantuan Jaminan Sosial KASIH;
c. Mekanisme Pemberian Bantuan Jaminan Sosial KASIH;
d. Buku dan/atau KASIH;
e. Pendampingan;
f. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan
g. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menciptakan suatu kondisi wilayah yang
bersih, nyaman, aman dan sehat dipandang perlu membentuk
dan menyelenggarakan Kota Sehat;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Kota Sehat
perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan
perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan
swasta serta Pemerintah Daerah secara terarah, terkoordinasi,
terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34
Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok
Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Depok Tahun 2016-2021, dan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Tahun 2016-2021 serta Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, perlu
membentuk Pedoman Penyelenggaraan Kota Sehat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kota Sehat;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 23 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, sasaran dan tatanan, penyelenggaraan kota sehat, pengawasan, pembinaan dan penanggung jawab program kota sehat, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, ketentuaa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
mengatur mengenai penyelenggaran kota sehat
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Tahun 2021/ No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
ABSTRAK:
a. bahwa guna melindungi warga dari kemungkinan terjadinya
risiko sosial yang tidak dapat diperkirakan khususnya bagi
pasien dari keluarga tidak mampu yang apabila ditunda
penanganannya akan menimbulkan risiko sosial yang lebih
besar, perlu memberikan bantuan berupa uang kepada
penunggu pasien;
b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pemberian
bantuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur
pedoman pemberian bantuan bagi penunggu pasien di Kota
Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967):
6.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);9.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322);
13.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan WaliKotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor157);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
18.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 2.A) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 38.A Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 38.A).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi sasaran penerima dan besaran bantuan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggung-jawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Sosial bagi Penunggu Pasien di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat