Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMUSNAHAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS DARI BAK SAMPAH SAMPAI DENGAN TEMPAT PEMUSNAHAN SAMPAH TERPADU SUMURBATU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 124 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengelolaan Sampah di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
30 dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian lnsentif dan Disinsentif
Pengelolaan Sampah di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nornor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pernerintah Nornor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nornor 16 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan, insentif, disinsentif, persyaratan dan tata cara permohonan insentif, tim pelaksana pemberian insentif dan disinsentif, tata cara pelaporan dan evaluasi, pembinaaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
Air merupaka salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya, sehingga harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta keseimbangan ekosistem.
UU No 15 Th 1999; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 1999; PP No 82 Th 2001; PP No 27 Th 2012; PP No 24 Th 2018; Permen Lingkungan Hidup No P.102/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2018; Perda Kota Cilegon No 10 Th 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu
dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Gunung Tidar pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang perlu
dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Gunung Tidar pada
Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pengelolaan Sampah Akhir pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Lingkungan Hidup perlu dibentuk unit
pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Tempat Pengelolaan Sampah Akhir pada
Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendaian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan memberikan kepastian hukum perlu Daftar Jenis Usaha dan/atau Kegiatan wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPLH); bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Izin Lingkungan, perlu menetapkan Jenis Usaha dan/atau Kegiatan wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPLH) di kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Jenis Usaha dan/Atau Kegiatan Wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 197 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG JENIS USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Ukl dan UPL serta SPPL; 3. Ruang Lingkup Usaha dan/atau Kegiatan Wajib UKL dan UPL; 4. Persyaratan Usaha dan/atau Kegiatan; 5. Jangka Waktu; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat