PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru, perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen berbasis
sekolah;
b. bahwa guna meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia serta mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri atau bentuk Iain yang sederajat, maka dipandang perlu menetapkan peraturan sebagai acuan penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang LIngkup; Tata Cara PPDB pada SD Negeri dan SMP Negeri; Perpindahan Peserta Didik Pelaporan; Pengendalian; Pengaduan; Informasi; Larangan; dam Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK DAN PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN TANAH DATAR
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Formal yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna meningkatkan akses layanan pendidikan; bahwa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan ketentuan Perundang-undangan sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM, TATA CARA PPDB, PEMBIAYAAN, PELAPORAN DAN PENGENDALIAN, PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH BERASRAMA, LARANGAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan memantapkan akses
pendidikan bermutu untuk mewujudkan Murung Raya
Cerdas khususnya Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Swasta, maka diperlukan biaya Penunjang Penyelenggaraan
Pendidikan pada jenjang Pendidikan Swasta untuk Anak
Usia Dini memberi peluang pendidikan yang lebih
merata
pada usia emas anak-anak pra-sekolah dasar di seluruh
wilayah Kabupaten Murung Raya. Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Satuan
Kerja Perangkat Daerah Bidang Pendidikan telah
mengalokasikan dana untuk belanja Biaya Penunjang
Penyelenggaraan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak
Usia
Dini Swasta Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun
2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 22
Tahun 2017 tentang Biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan Anak
Usia Dini Swasta Kabupaten Murung Raya (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Nomor 21 Tahun 2017) di ubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 22
Tahun 2017 tentang Biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan Anak
Usia Dini Swasta Kabupaten Murung Raya (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Nomor 21 Tahun 2017) di ubah
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pusat Pelayanan Terpadu Bina Keluarga Balita Holistik Integratif-Posyandu, Bina Keluarga Balita dan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam
pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal
sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode
anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam)
tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan
status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional,
spiritual dan kesejahteraan anak. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini secara holistik integratif diperlukan komitmen
unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat,
Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pusat Pelayanan Terpadu BKB HI – Posyandu, BKB, PAUD sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 meliputi kegiatan antara lain:
a. pendaftaran;
b. penimbangan;
c. pencatatan;
d. pelayanan kesehatan;
e. penyuluhan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 14 Tahun 2019
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. Bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya Kepada Warga Negara Usia Sekolah Dalam Memperoleh Layanan Pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimaan peserta didik baru yang harus dilakukan secara transparan, obyektif dan dapat dipertangung jawabkan
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menetri Pendidikan Dan Kebudayaan Republic Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat , Pemerintah Daerah berkewajiban menetapkan kebijakan dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru.
Undnag-Undang Nomor 20 Tahun 2003
2. Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republic Indonesia Nomor 19 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Tentang Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA KELOMPOK BERMAIN, TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta
didik baru yang efektif dan efisien serta dapat
meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya
manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan
secara nasional serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Kelompok Bermain, Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah
Pertama.
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2013;
5. Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan
Nasional dan Menteri Agama Nomor 02/VII/PB/2014
dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul
Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6
Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Mengatur tentang persyaratan dan tata cara penerimaan peserta didik baru pada tingkat KB, TK, SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Peningkatan Mutu dan Manajemen Satuan Pendidikan pada SD, SMP Negeri, SMP Negeri Terbuka dan SMP Negeri Satu Atap di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Tapin yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Bam pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tapin;
Bahwa sesuai Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ tanggal 10 April 2019 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Ba:an, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tapin sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Mengingat Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak_Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, Sekotah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam humf a dan hunrf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pedoman pelaksalaan penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah pertama Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum; Undang_Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang_Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peratural Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 48 Tahun 2017.
peraturan Bupati ini Mengatur tentang pedoman pelaksalaan penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah pertama Kabupaten Tapin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tujuan;
Tata Cara PPDB;
Perpindahan Peserta Didik;
Pelaporan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 180
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pendidikan bagi anak usia dini
diselenggarakan guna meletakkan dasar
pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan,
dan daya cipta bagi anak usia dini yang
dipersiapkan sebelum memasuki jenjang pendidikan
dasar;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong
kemampuan dasar anak didik agar dapat tumbuh
dan berkembang secara wajar, maka pendidikan bagi
anak usia dini penting dan sangat menentukan. Oleh
karena itu, perlu pemberlakuan Pendidikan Anak
Usia Dini satu tahun sebelum memasuki jenjang
pendidikan Sekolah Dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Pendidikan Anak Usia Dini satu tahun Pra Sekolah
Dasar;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301,
Penjelasan Atas Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5451);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2584);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496);
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
Indonesia Nomor 6178);
6. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 146;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pengintegrasian Layanan
Sosial Dasar di Posyandu;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 Tentang
Pendirian Satuan Pendidikan Anak U sia Dini (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang
Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 654);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
12 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Penyelengaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2019 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III PESERTA DIDIK
BAB IV TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENUNTASAN PAUD SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
BAB V PENYELENGGARAAN
BAB VI ANGGARAN PENYELENGGARAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu
menyusun pedoman penerimaan peserta didik di Kabupaten Pasangkayu dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Peserta Didik Pindahan;
UU No.7 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendikbud No.51 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman teknis Penerimaan Peserta Didik Baru dan Penerimaan Peserta Didik Pindahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat