TERNAK BANTUAN - PEDOMAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, BD.2009/No. 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan penyebaran dan
pengembangan ternak bantuan Pemerintah Kabupaten
Rembang dengan pola gaduhan, perlu dibuat pedoman
penyebaran dan pengembangan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyebaran dan
Pengembangan T ernak Bantuan Pemerintah Kabupaten
Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 12 T ahun 2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 417/KPTS.210/7/2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lokasi penyebaran dan pengembangan, pelaksanaan penyebaran dan pengembangan ternak, pola gaduh, hak dan kewajiban, tat acara pengembalian ternak, pembagian hasil, tata cara penjualan ternak gaduhan, resiko, penghapusan ternak pemerintah, pembinaan dan pengawasan, administrasi dan pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2009.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/No.11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan guna meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu diatur mengenai Pedoman Kerja Sama Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Kerja Sama Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2006.
Peraturan ini menjabarkan pedoman kerja sama desa di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, maka perlu disusun Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006.
Peraturan ini menjabarkan pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
64 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta berorientasi kepada pelayanan umum, perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan Daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatulan, dan manfaat untuk masyarakat bahwa pelaksanaan kebijakan keuangan Daerah harus sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemnerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentarg Pengeloiaan Keuangan Daerah; bahwa bardasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pecoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 tabun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor23 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
PERDA ini mencakup ruang lingkup keuanoan daerah meliputi: hak daerah untuk memungut paJak daerah dan retribusi daerah serta melakukan
pinjaman; kewaJiban daerah untux menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dan membayar lagihan pihak ketiga; penerimaan daerah; pengeluaran daerah; kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak ain berupa uang, surat berharga, piulang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusaraan daerah; kekayaan pinak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan lugas pemenruahan daerah dan/alau kepentngan umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nornor 22 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
59 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa perlu mengatur pedoman
pembentukan dan mekanisme
penyusunan peraturan desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang
Pedoman Pembentukan Dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Peraturan Perundang-undangan yang
ditetapkan oleh Kepala Desa yang
bersifat mengatur dalam rangka
melaksanakan Peraturan Desa dan
Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi serta keputusan yang ditetapkan oleh Kepala
Desa yang bersifat menetapkan dalam
rangka melaksanakan Peraturan Desa
maupun Peraturan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
66 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Klarifikasi dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/03123 tanggal 11 Maret 2008 tentang Klarifikasi dan Evaluasi Perda dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten maka perlu mengadakan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 11 Tahun 1992 ; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2007
PERDA ini mengatur mengenai Ketentuan Pasal 30 ayat (1) yang disempurnakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2007 diubah
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat