Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2020-2025.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
3. UU No. 10 Tahun 2009;
4. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.5 Tahun 2019;
5. UU No. 23 tahun 2014sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang antara lain;
a. Ketentuan Umum;
b. Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
c. Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah;
d. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
e. Pembangunan Industri Pariwisata;
f. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan;
g. Badan Promosi Pariwisata Daerah;
h. Indikator Pembangunan Kepariwisataan;
i. Pengawasan dan Pengendalian;
h. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
65 halaman. ( 36 Halaman pokok Ketentuan dan 29 halaman Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2020
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020-2025
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
2. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
3. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Ruang lingkup pembangunan kepariwisataan meliputi :
a. destinasi pariwisata
b. industri pariwisata
c. pemasaran pariwisata
d. kelembagaan kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2020
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN 2020-2034 - SUNGAI PENUH - 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KOTA SUNGAI PENUH 2020-2034
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Sungai Penuh Tahun 2020 - 2034
UU 10 Tahun 2009; UU 32 Tahun 2009; UU 11 Tahun 2010; PP 36 Tahun 2010; PP 50 TAhun 2011; Permen Pariwisata 10 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi 7 Tahun 2018; Perda Kota Sungai Penuh 5 Tahun 2012; Perda Kota Sungai Penuh 6 Tahun 2012; Perda Sungai Penuh 17 Tahun 2016
Perda tersebut mengatur mengenai Kedudukan, Ruang Lingkup, dan Jangka Waktu Perencanaan; Prinsi, Visi dan Misi; Tujuan dan Konsep; Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Rencana Pembangunan Kepariwisataan; Program dan Kegiatan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiyaan, dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2019-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kediri Tahun 2019-2034;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2OI7 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 - 2932 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 75); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030 (lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 94); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 146).
KETENTUAN UMUM; PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; PEMBANGUNAN DPK; PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA KABUPATEN; PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA KABUPATEN; PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari Peraturan daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan daerah ini diundangkan.
130 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL PROV.KALBAR: 17 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PRAMUWISATA
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kepariwisataan memiliki peran penting untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi dalam memajukan perekonomian daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.13 tahun 2003, UU No.10 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenpar No.11 Tahun 2015, Permenpar No.13 tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Tugas, Tanggung Jawab, Hak dan Kewajiban; Penggolongan dan Persyaratan; Organisasi; Kerjasama; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Larangan; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
11 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2020
Bahwa cagar budaya baik berupa benda bangunan struktur situs pengelolaan cagar budaya sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk meningkatkan UU NO. 11 Tahun 2010 maka perlu dibentuk Perda tentang Cagar Budaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 66 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan, Pengelolaan, Penerbitan Izin Dan Kompensasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
46 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN KESENIAN TRADISIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa kesenian merupakan cermin peradaban dan
ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai adi luhur
yang turut membentuk perilaku dan watak manusia ke
arah perilaku arif dan bijaksana;
b. bahwa semakin tergesemya kesenian tradisional oleh
kesenian dan kebudayaan lain yang tidak sesuai dengan
nilai dan norma masyarakat Bojonegoro;
c. bahwa kesenian tradisional dengan segala kekhasannya
merupakan modal dalam pengembangan Kota Bojonegoro
sebagai Kota Seni, Budaya dan Wisata;
d. bahwa pelestarian kesenian beserta keunikannya dapat
memperkokoh jatidiri dan martabat bangsa,
menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
e. bahwa untuk memperjelas ruang lingkup kewenangan
pelestarian kesenian tradisional Bojonegoro agar tetap
lestari, perlu adanya suatu acuan yang menjadi dasar
dalam melaksanakan perlindungan, pengembangan, dan
pemanfaatan kebudayaan, khususnya dalam memberi
layanan publik di bidang kesenian.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelestarian Tradisi;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Ruang lingkup pelestarian kesenian tradisional meliputi :
a. perlindungan seni tradisional;
b. pengembangan seni tradisional;
c. pemanfaatan seni tradisional;
d. pembinaan seni tradisional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bukittinggi Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bukittinggi Tahun 2019-2025
UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 50 Tahun 2011, Permenpar No. 10 Tahun 2016, Perda Prov. Sumbar No. 3 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No 4 Tahun 2016
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan dan Jangka Waktu
3. Pembangunan Kepariwisataan
4. Pembangunan Destinasi Pariwisata
5. Pembangunan Industri Pariwisata
6. Pembangunan Pemasaran Pariwisata
7. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisata
8. Pengawasan dan Pengendalian
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
593 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Nomor 01 Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019 - 2025.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tabun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tabun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019 - 2025 yang memuat: Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Misi, Misi Tujuan dan Sasaran Serta Arah Pembangunan Pariwisata Daerah; Rencana Pengembangan Perwilayahan Destinasi Pariwisata Daerah; Badan Promosi Pariwisata Daerah; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
56 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat