Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang dapat dipungut Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor PER.12/MEN/2009; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.38/MEN/2003; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.40/MEN/2003; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.2/MEN/2004; dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.22/MEN/2004.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Usaha Perikanan; Izin Usaha Perikanan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tatacara Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pemberdayaan dan Perlindungan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
-
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 26 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan dinas daerah maka dipandang perlu melakukan penambahan dan peningkatan status terhadap Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagai perangkat Daerah disesuaikan dengan cakupan tugas, fungsi, peran dan kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan daerah serta pengembangan pola kerja sama dan koordinasi antar daerah dan/atau dengan instansi/lembaga terkait.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pasal 1;
2. Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013 - 2033
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan jumlah penduduk dengan berbagai aktivitasnya membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan ruang sehingga harus dimanfaatkan secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna dan berkelanjutan berlandaskan kebudayaan Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan sinergitas pembangunan antar sektor dan antar Wilayah, maka perlu pengaturan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang berdasarkan Struktur Ruang dan Pola Ruang;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 29 Tahun 1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini dan kebijakan Tata Ruang nasional sebagaimana diatur di dalam UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP DAN MUATAN; 3. TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN; 4. RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN; 5. RENCANA POLA RUANG WILAYAH KABUPATEN; 6. PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS KABUPATEN; 7. ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH KABUPATEN; 8. KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG; 9. TUGAS DAN WEWENANG; 10. JANGKA WAKTU DAN PENINJAUAN KEMBALI; 11. PENGAWASAN PENATAAN RUANG; 12. HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT; 13. KELEMBAGAAN; 14. PENYELESAIAN SENGKETA; 15. SANKSI ADMINSTRATIF; 16. KETENTUAN PENYIDIKAN; 17. KETENTUAN PIDANA; 18. KETENTUAN PERALIHAN; 19. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 29 Tahun 1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Daerah Tingkat II Badung;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 1 Tahun 1979 tentang Pembagian Wilayah Peruntukan Bukit (Lembaran Daerah Nomor 15 Seri D Nomor 15);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 2 Tahun 1979 tentang Pembagian Wilayah Peruntukan Nusa Dua (Lembaran Daerah Nomor 16 Seri D Nomor 16); dan
4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 1 Tahun 1979 tentang Pembagian Wilayah Peruntukan Bukit;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
178
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
-bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, dimana penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wakatobi perlu diubah
-bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, dimana penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 061/4942/5J Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pemberdayaan Kapasitas Kelembagaan Perangkat Bidang Kesbangpol Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi;
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2012
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA ISNPEKTORAT , BAPPEDA, PENANAMAN MODAL DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN WAKATOBI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 26 Tahun 2013
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013 nomor 161
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Permnedagri No. 64 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014. Pendapatan Daerah sebesar Rp621.966.178.000,00 ; Belanja Daerah sebesar Rp629.084.333.400,00; Jumlah Pembiayaan Netto Rp7.118.155.400,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua
ABSTRAK:
Bahwa peranan UMKM dan koperasi dalam mendukung perekonomian Provinsi Papua sangat signifikan, namun menghadapi kendala dari segi permodalan, untuk memperoleh dan mendapatkan akses permodalan memerlukan jaminan.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2008; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; PMK No. 222/PMK.010/2008 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 99/PMK.010/2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Papua dengan menetapkan batasan istilah yang digunakannya. Diatur mengenai pembentukan, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, pengelolaan, pembatasan, modal, imbal jasa penjaminan, klaim dan peralihan hak tagih, pelaporan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD. 2013/NO. 163, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 13 M
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (1), ayat (2) ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2013/NO.26, TLD.2013/NO.162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Pedagang Kaki Lima adalah usaha perdagangan sektor informal yang merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha dan perlu diberi kesempatan untuk berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya. keberadaan Pedagang Kaki Lima yang merupakan usaha perdagangan sektor informal, akan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitarnya. Bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima perlu dikekola, ditata dan diberdayakan sedemikian rupa agar keberadaannya memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian dan masyarakat kota serta tercipta adanya lingkungan yang baik dan sehat. berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.6 Tahun 2010; PP NO.32 Tahun 2011; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Permendagri No.41 Tahun 2012.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang penertiban pedagang kaki lima dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan tujuan, penertiban tempat usaha, perizinan, pemberdayaan, pengawasan dan penertiban, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
-bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi, perlu diubah;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.20/Ot.001/M.PEK/2012 Tahun 2012
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KEBUPATEN WAKATOBI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 25 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SORONG NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA SORONG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2013/NO.25, TLD NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada ayat (3) Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD,
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan
Daerah Kota Sorong Nomor 13 Tahun 2009 tentang Bantuan
keuangan kepada Partai Politik di Kota Sorong perlu dilakukan
Perubahan;
1. Undang - Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat,
Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahu.n 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahu.n 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakbir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5189);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia N omor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5352);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SORONG NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA SORONG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat