ketentuan - khusus - dan - penetapan - retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - kelas - b - non - pendidikan - kakbupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 10 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Khusus dan Penetapan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 16 Tahun 1989 dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Kab. Tasikmalaya pembiayaan pelayanan kesehatan khusunya di RS dipikul secara gotong royong maka perlu diatur dan diterapkan kembali Perda kab. Tasikmalaya tentang Ketentuan Khusus dan Penetapan retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 1992; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Inpres No. 7 Tahun 1999; Permenkes RI No. 15/MENKES/SK/III/1999; Permenkes RI No. 51/MENKES/PER/II/1988; Keputusan Menkes RI No. 51/MENKES/SK/II/1979; Keputusan Bersama Menkes dan Mendagri No. 1012/MENKES/SKB/XIII/2001; Keputusan Mendagri No. 92 Tahun 1993; Keputusan Menkes RI No. 112/MENKES/SK/VI/1997; Keputusan Menkes RI No. 582/MENKES/SK/VI/1999; Keputrusan Menkes RI NO. 1176/MENKES/SK/1999; Perda Kab. daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 8 Tahun 1992; Perda kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 15 Tahun 1994; Perda Kab. Tasikmalaya no. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Tertib Pererawatan, Kelompok Dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Kelas Perawatan, Dasar Perhitungan Tarip Pelayanan Kesehatan, Tarip Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Dan Besaran Tarip Peklayanan Kesehatan Bagi Peserta PT. (Persero) Auransi Kesheatan Indonesia Dan Anggota Keluarganya, Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Deengan Pihak Ketiga, Permbayaran Dan Penyetoran Hasil Pungutan Retribusi Pelayanan kesehatan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa tarip Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu ditetapkan perubahannya dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 16 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengtaur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 17 ayat (1) dan (2), perubahan ayat (3), penyisipan ayat (2a), perubahan Pasal 18 serta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 16 Tahun 1998 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 19 Tahun 2002
IZIN - USAHA - PEMANFAATAn - HASIL HUTAN - KEMASYARAKATAN - (IUPHHKM)
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHHKM)
ABSTRAK:
Untuk tertibnya usaha pemanfaatan hasil hutan kemasyarakatan dari kawasan hutan produksi alam maka dalam rangka mengelola hutan secara optimal, perlu diadakan pengaturan melalui penerbitan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kemasyarakatan (IUPHHKM).
UU No. 54 Tahun 1999 Jo UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permandagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW 03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehutanan No. 358/Kpts-II/1996; Keputusan Menteri Kehutanan No. 359/Kpts-II/1996 dan Keputusan Menteri Kehutanan nomor 272/Kpts-IV/1993; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 677/Kpts-II/1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor 05.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 13.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 14.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 31/Kpts-II/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHHKM), meliputi Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan (IIUPHHKM); Kriteria Kawasan Hutan Untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Luas Areal dan Masa Berlaku Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Persyaratan Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Survey Lokasi; Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Tata Usaha Kayu Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Sanksi; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2002
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Rembang No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993
tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat,
disebutkan bahwa Lembaga/Badan/Bank milik
Pemerlntah Daerah bentuk hukumnya ditetapkan
menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 1993; Keputusar Menteri Keuangan Nomor 22 f/KMK.019/1993; Keputusan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 60 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 15 Tahun 2000; Instruksi Menteri Dalarn Negeri Nomor 8 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Rembang Nomor 6 Tahun 1996;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (1), ayat (2), penambahan ayat (3) pada Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penetapan Perubahan Bentuk Hukum Badan Kredit Kecamatan dan atau Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Di Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah :
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sepanjang yang mengatur Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamataan tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut dan menetapkan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun l950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 23 ) Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, status dan tempat kedudukan, asas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan usaha, modal, saham-saham, dewan pengawas, direktur dan pegawai, data pensiun dan tunjangan hari tua, rapat umum pemegang saham, rencana kerja dang anggaran, tahun buku dan penghitungan tahunan, penetpan pembagian laba bersih, tanggungjawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan, kerjasama, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Kota Jayapura yang berfungsi sebagai Ibukota Provinsi Papua dan merupakan Pusat Pemerintahan, Perdagangan, Industri, Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu di Tata Bangunannya dengan baik dan tertib untuk Penertiban Bangunan-bangunan di Wilayah Kota Jayapura agar menjadi tertib sesuai dengan Tata Ruang Kota dan Surat Izin Mendirikan Bangunan yang merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah di Kota Jayapura, maka a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Gangguan (Hinder-Ordonantie), Staatsblad 1926:226 diubah dan ditambah dengan Staatsblad 1940: 14 dan 450); Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang 12 Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, subyek dan obyek retribusi, klasifikasi bangunan, perizinan, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, cara perhitungan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, pengecualian, pemberian IMB, pelaksanaan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya, penggunaan bangunan dan pengawasan pelaksanaan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 1995; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 19 Tahun 2002
susunan - Organisasi - dan - Tata - Kerja - Perusahaan - Daerah - Air - Minum - Kabupaten - Majalengka
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2002/Nomor 19 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa sesuai tuntutan perkembangan yang terjadi di masa Otonomi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum telah diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama atas peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 11 Tahun 1988 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka, Berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Perda Kab. Daerah Tingkat II Majalengka No. 11 Tahun 1988 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Daerah Tingkat II Majalengka No. 11 Tahun 1988
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi, dan Wewenang; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka
26 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya bantuan dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi, maka dipandang
perlu dilakukan perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2002; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 01 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten sawahlunto tahun 2002 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan dan Penanaman Modal Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat