Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAEIUPATEN KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEI\TYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Kediri telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum; bahwa ketentuan kewenangan penyidikan dan sanksi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017dimaksudkan agar dapat berlaku secara efisien, efektif dan memiliki kepastian hukum, masih perlu penyempurnaan sehingga ketentuan kewenangan
penyidikan dan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan perLimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum;
Peratural Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penebangan Pohon diluar Kawasan Hutan dalam Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 140); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 137); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lebaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2O17 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan asal 8 diubah; diantas Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 9A; Ketentuan Pasal 19 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 43 diubah; Diantara BAB XVII dan BAB XIX disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XVIIIA dan 4 (empat) Pasal yaitu Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C dan Pasal 44D; Judui BAB XXI diubah menjadi SANKSI ADMINISTRATIF; Ketentuan Pasal 47 diubah; Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 3 (tiga) Pasal yaitu Pasal 47A, Pasal 47B dan Pasal 47C; Ketentuan Pasal 48 diubah; Ketentuan Pasal 49 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 50 ayat (1) diubah;
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2021
Dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Kota Sukabumi, perlu Inovasi Daerah berupa pembaharuan antara lain dalam bentuk penerapan hasil ilmu pengetahuan dan teknologi serta temuan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan Publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Inovasi Daerah. Berisi Ketentuan Umum, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup, Bentuk Dan Kriteria Inovasi Daerah, Pengusulan Dan Penetapan Insiatif Inovasi Daerah, Uji Coba Inovasi Daerah, Penerapan, Penilaian, Dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah, Pendanaan, Informasi Inovasi Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup. Terdiri atas 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
26 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah sebagai unsur pelayanan publik berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyelenggarakan layanan terhadap pemenuhan barang, jasa dan pelayanan administratif kepada masyarakat;
b. bahwa guna mewujudkan peningakatan kualitas pelayanan publik, perlu adanya penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan danberkelanjutan;
c. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik perlu adanya pengaturan hukum yang menjadi pedoman bagi penyelenggara pelayanan publik dan para pihak terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Pembina, Penanggung Jawab, Penyelenggara dan Pelaksana Pelayanan Publik
Bentuk dan Pola Pelayanan Publik
Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
Inovasi Pelayanan Publik
Sistim Informasi Pelayanan Publik
Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik
Biaya/Tarif Pelayanan Publik
Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pengaduan Pelayanan Publik
Peran Serta Masyarakat
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2, LL KAB.BENGKAYANG: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kab. Bengkayang No. 5 Tahun 2006, Perda Kab. Bengkayang No. 6 Tahun 2010, Perda Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2016, Perda Kab. Bengkayang No. 7 Tahun 2020.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabuapten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
8 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Pokok Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan didirikan dalam rangka memberikan jasa pelayanan air minum/air bersih kepada masyarakat secara efektif dan efisien melalui tata kelola yang baik, Dan berdasarkan pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 tahun 2019, tentang Perusahaan Umum Daerah air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan , Untuk Menjamin Pelayanan publik yang maksimal, Perusahaan umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Wajib Dilengkapi dengan ketentuan pokok pelayanan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan daerah tentang Ketentuan Pokok Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ketentuan Pokok Pelayanan, Tarif air Minum, Prosedur Operasional Standar, Sanksi Administratif, Ketentuan penyidikan Ketentuan pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, PERDA KAB. SEMARANG NO. 2, LD 2021/NO.2. TLD NO. 2, 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan perkembangan yang ada. untuk memberikan kepastian hukum dalam Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1950; UU No.67 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 1976; PP No.69 Tahun 1992; PP No.26 Tahun 2021; PERDAKAB SEMARANG No.6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi, meningkatkan kualitas penyelenggaraan reklame, dan menciptakan keindahan kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Dumai No. 8 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 15 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Dumai No. 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 44 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan; Standar Reklame; Penyelenggara Reklame; Perizinan; Uang Jaminan Bongkar; Penataan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Reklame; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan pelaksana Perda ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021
Lingkungan Hidup - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak dan bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dengan pertambahan penduduk Kota Manado serta perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
c. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Manado tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012.
Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
XVII Bab, 54 Pasal (24 Halaman), 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL KAB.BENGKAYANG: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum Perda ini adalah: UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 1985, PP No. 10 Tahun 1987, Permendag No. 68 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Peninjauan Kembali Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Tempat Pembayaran Dan Tata Cara Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan; Tata Cara Pembetulan, Pengukuran atau Penghapusan Sanksi Administrasi serta Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman dan 8 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1 LL Kab. Kayong Utara : 39 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 1983, PP No. 2 Tahun 1985, PP No. 2 Tahun 1989, Permendag No. 67 Tahun 2018, Permendag No. 68 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pendaftaran; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
16 Halaman dan 23 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat