Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari Sampah, perlu dilakukan pengelolaan Sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. bahwa dalam rangka pengelolaan Sampah secara komprehensif dan terpadu serta dapat berlaku efektif, diperlukan aturan mengenai pengelolaan Sampah agar adanya pengelolaan yang jelas sehingga berdampak pada terjaminnya kesehatan masyarakat, aman bagi lingkungan, dapat mengubah perilaku masyarakat serta dapat memberikan nilai ekonomis, bahwa berdasaran ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan di bidang pengelolaan Sampah di Daerah
UUD 1945, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 81 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2020, PP No. 5 Tahun 2021, PP No. 22 Tahun 2021, PP No. 97 Tahun 2017, Permen LH No. 16 Tahun 2011, Permen PU No. 03/PRT/M/2013, Permen LH No. 14 Tahun 2013, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 4 Tahun 2016
Pengaturan pengelolaan Sampah bertujuan untuk :
a. menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat: dan
b. menjadikan Sampah sebagai sumber daya ataupun potensi yang dapat diambil manfaat.
Sampah yang dikelola berdasarkan Peraturan Daerah ini terdiri atas :
a. Sampah rumah tangga:
b. Sampah sejenis Sampah rumah tangga: dan
c. Sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2022
pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - kuningan - nomor - 10 - tahun - 2015 - tenatng - pola - tarif - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - 45 - kuningan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2022/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permenkes No. 85 Tahun 2015 dengan ditetapkannya Perbup untuk pengaturan pola tarif layanan Badan Layanan Umum daerah maka perlu menetapkanPerda tentang pencabutan Perda Kab. kuningan No. 10 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Pekalongan dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa, kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia dan/atau wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahu 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai ketentuan Umum; Pencegahan Penyakit; Penanggulangan Penyakit; Hak dan Kewajiban; Sumber Daya Kesehatan; Pendanaan; Larangan; Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana & Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2022
ENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN-GROBOGAN-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan manusia tidak terlepas dari hewan yang memiliki peranan penting dalam penyediaan pangan dan hasil hewan lainnya sehingga pemanfaatan dan pelestariannya perlu diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melindungi serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman dan sehat, peternakan dan kesehatan hewan perlu diselenggarakan secara maju, berdaya saing, dan berkelanjutan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014
Preaturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Bogor Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Bahwa kejadian penyakit menular selalu ada di Kab. Bogor sehingga diperlukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui penanggulangan penyakit menular Dan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu lintas internasional serta mobilitas penduduk dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kab. Bogor dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah maka perlu membentuk Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 82 Tahun 2020; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No. 14 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kelompok Dan Jenis Penyakit Menular, Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular, Sumber Daya Kesehatan, Koordinasi Jejaring Kerja Dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan, Penelitian Dan Pengembangan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pencatatan Dan Pelaporan, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Nganjuk Tahun 2022 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN
PADA RUMAH SAKIT DAERAH NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya perlu terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa Rumah Sakit Daerah Nganjuk merupakan Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu meningkatkan dan memperbaiki pelayanan melalui dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia yang dimiliki dan tata kelola klinik yang baik;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk;Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas dan fungsi Rumah Sakit;
b. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
c. tata kelola klinik yang baik;
d. hak dan kewajiban;
e. jenis pelayanan;
f. tata cara dan persyaratan pelayanan;
g. sumber daya manusia Rumah Sakit;
h. sarana, prasarana dan peralatan Rumah Sakit;
i. pembiayaan Rumah Sakit;
j. pengelolaan keuangan Rumah Sakit;
k. kerjasama operasional;
l. pencatatan dan pelaporan;
m. pembinaan dan pengawasan; dan
n. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
jumlah 44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan dan Pasal 57 Huruf d UndangUndang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah
ten tang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang Kesehatan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tenaga Kesehatan; Perlindungan Tenaga Di Bidang Kesehatan; Tenaga Kesehatan Di Desa Terpencil; Sanksi Administratif; Penganggaran; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Human Immunodefficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Defficiency Syndrome (AIDS) merupakan penyakit menular dan dapat menyebar melalui perilaku berisiko yang sebenarnya dapat dicegah, Kabupaten Lombok Barat sebagai destinasipariwisata, pelabuhan, dan tambang memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi, yang memungkinkan terjadinya risiko tertular maupun menularkan HIV dan AIDS, penularan HIV dan AIDS semakin luas dan tanpa mengenal status sosial serta batas wilayah, bahkan terjadi peningkatan jumlah secara signifikan dari waktu ke waktu sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang sistematik, upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud pada huruf c perlu diselenggarakan secara komprehensif, terintegrasi, berkesinambungan dan harmonis oleh Pemerintah Daerah dan semua pemangku kepentingan dengan melibatkan berbagai sektor guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 68/MEN/IV /2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2008.
HIV adalah virus yang menyerang sel darah putih yang mengakibatkan menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia sehingga tubuh manusia mudah terserang oleh berbagai macam penyakit. Acquired Immuno Deficiency Syndromes yang selanjutnya disingkat AIDS adalah sekumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia akibat HIV. upaya atau program dalam rangka mengatasi masalah HIV dan AIDS melalui promosi, kegiatan pencegahan HIV dan AIDS, perawatan, pengobatan, dan dukungan kepada ODHA dan OHIDHA, surveilans, penelitian, dan riset operasional, pemutusan mata rantai penularan, lingkungan kondusif, koordinasi dan harmonisasi multipihak, kesinambungan pencegahan dan penanggulangan, penyediaan sarana dan sarana pendukung. Maksud dilaksanakannnya Penanggulangan HIV dan AIDS untuk menekan laju penularan HN dan AIDS, serta meningkatkan kualitas hidup ODHA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
-
-
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada hakekatnya adalah pembangunan masyarakat seutuh nya.untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Ciamis, diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan kesehatan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan yang tertuang dalam bentuk Sistem Kesehatan;secara implementatif telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, namun dalam perkembangannya untuk lebih meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraannya sehubungan dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan baru di bidang kesehatan, sehingga perlu diganti dan perlu menetapkan peraturan daerah tentang sistem kesehatan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009,UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 30 Tahun 2014,UU NO 36 Tahun 2014, peraturan pemerintah No 61 Tahun 2014,peraturan pemerintah No 66 Tahun 2014,peraturan pemerintah No 47 Tahun 2016,peraturan presiden No 72 Tahun 2012,peraturan menteri dalam negeri Tahun 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri NO120 Tahun 2018,peraturan daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada kahekatnya adalah pembangunan masyarakat seutuhnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
56 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 No.1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengelolaan Limbah Medis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memajukan kesejahteran umum, Pemerintah Daerah dan masyarakat perlu mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, terbebas dari segala bentuk pencemaran, termasuk pencemaran akibat limbah medis;
b. bahwa di Kabupaten Purworejo masih terdapat Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak mampu mengelola limbah medisnya sendiri sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup, risiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah, Pemerintah Daerah memfasilitasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak mampu mengelola limbah medisnya sendiri dan bertanggung jawab menyusun kebijakan daerah di bidang pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemerintah Daerah memberikan Fasilitasi Pengelolaan Limbah Medis kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, meliputi:
a. rumah sakit;
b. pusat kesehatan masyarakat;
c. klinik;
d. tempat praktik mandiri tenaga kesehatan;
e. apotek;
f. unit transfusi darah;
g. laboratorium kesehatan;
h. optikal;
i. fasilitas pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum; dan
j. fasilitas pelayanan kesehatan tradisional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat