PERWALI Kota Gorontalo No. 28 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan ( Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi Pemerintah, serta untuk mendorong masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, mekanisme pengaduan, tindak lanjut, ekspose hasil audit investigasi atas laporan/pengaduan whistleblower, perlindungan terhadap whistleblower.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal Dan Eksternal Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (3) dan ayat (6) UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI kepada Walikota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) PP No.79 Tahun 2005, maka perlu menetapkan pedoman tidak lanjut pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.15 Tahun 2006; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERMENPANRB No.42 Tahun 2001; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.1 Tahun 2011; PERMENPAN No.03 Tahun 2003; Peraturan BPK No.2 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; dan Sistematika.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
8 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGAWASAN
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian intern Pemerintah menyatakan bahwa dalam rangka perwujudan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang efektif harus dapat memberikan keyakinan, peringatan dini, efektifitas manajemen resiko dan peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Pedoman pengawasan yang tercantum dalam lampiran sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Perwali
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
106 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggungjawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi dan pernyataan secara tertulis tentang kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas Inspektorat Kota Tanjungpinang, dimuat dalam Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter)
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Piagam Pengawasan Intern ini memberikan landasan, pedoman, lingkup kerja, kewenangan, dan tanggung jawab bagi Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2014.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 26 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemko Surakarta perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemko Surakarta, perlu pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Pemko Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; Uu No 31 Tahun 1999; UU No 30 tahun 2002; UU No 7 tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 55 Tahun 2012; Inpres No 2 Tahun 2014;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, organisasi, pencegahan gratifikasi, tata cara pelaporan gratifikasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI WALIKOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat