PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN - DANA ALOKASI KHUSUS - NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL - PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
Perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan DAK Non Fisik Bantuan Operasional Penyelengggaraan PAUD TA 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2007; Perda No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 33 tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2018;
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan DAK Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraaan PAUD TA 2019, meliputi: Maksud dan Tujuan; Prinsip Penggunaan Dak Non Fisik BOP Paud; Alokasi; Prosedur Pengajuan Dana; Penetapan Penerima Dana; Pelaporan; Waktu Pelaksanaan; Tata Tertib Pengelolaan Dana; Pertanggungjawaban; Monitoring, Supervisi dan verifikasi Pelaporan; Pembatalan Dana Operasional Sekolah; Pengawasan; Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menyusun pedoman penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1918);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 61);
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1-3
8. Sekolah Dasar, yang selanjutnya disingkat SD, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum
pada jenjang pendidikan dasar.
9. Sekolah Menengah Pertama, yang selanjutnya disingkat SMP, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.
BAB II
TATA CARA PPDB
Bagian Kesatu
Pelaksanaan
Pasal 4
(1) Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah melaksanakan PPDB pada bulan Mei setiap tahun.
Pasal 5
(1) PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring).
(2) Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring).
Bagian Kedua
Persyaratan
Pasal 6-14
Bagian Ketiga
Jalur Pendaftaran PPDB
Pasal 15-22
Bagian Keempat
Seleksi PPDB
Pasal 23-26
Bagian Kelima
Daftar Ulang dan Pendataan Ulang
Pasal 27
Bagian Keenam
Biaya
Pasal 28
(1) Pelaksanaan PPDB pada Sekolah yang menerima bantuan operasional Sekolah tidak dipungut biaya.
BAB III
PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
Pasal 29-31
BAB IV
PELAPORAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
Pasal 32-34
BAB V
SANKSI
Pasal 35-37
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 38-41
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 42
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN SEKOLAH TERPADU UNGGULAN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Sekolah Terpadu Unggulan Kabupaten Tana Tidung secara tepat, efektif, dan efisien, maka perlu dibuat petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawabannya.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasonal; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Terpadu Kabupaten Tana Tidun.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta didik Baru Sistem dalam Jaringan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Dalam Jaringan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri dilaksanakan dalam rangka memberi kesempatan yang sama bagi calon peserta didik untuk mengakses pendidikan di Kabupaten; bahwa pelaksanaan PPDB Sistem Dalam Jaringan pada SMP Negeri di Kabupaten Demak Wajib menjamin keterbukaan akses bagi calon peserta didik dan menjaga transparansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan asas, tata cara penerimaan peserta didik baru (PPDB Daring), daya tampung sekolah, biaya, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2018 dicabut.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2019
apbd-pendidikan-dana alokasi khusus bidang pendidikan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD No. 17/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sanggaran Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
penyaluran dan pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik
Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sanggar
Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2019, perlu mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar Sekolah, Menengah Pertama, dan Sanggar
Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 141 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 22 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No. 11 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini daitur mengenai Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik
Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sanggar
Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2019 yang meliputi: Kegiatan Pendidikan; Sumber dan Besaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan; Tata Cara Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Penggunaan dan Laporan; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program "Yuh Sekolah Maning"
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penuntasan wajib belajar
pendidikan dasar sembilan tahun perlu mengentaskan anak-anak usia 7 sampai 15 yang putus sekolah unluk kembali bersekolah; bahwa Jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Tegal
mendasari Pemutakhiran Basis Data Terpadu Tahun 2015
masih cukup banyak schingga purlu ada program dari
Pemerintah Kabupaten Tegal agar anak putus sekolah bisa kembali bersekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Program "Yuh Sekolah Maning";
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Nasional Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten tegal Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten tegal Nomor 12 tahun 2016; Peraturan Bupati tegal Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tegal Nomor 72 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tim Pendataan, Tim Pendampingan dan Tim Pelaksana Program, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pertanggungjawaban, Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, agar penerimaan peserta didik baru di wilayah Kabupaten Demak dilaksanakan dengan lancar, baik, transparan dan menjamin kemudahan akses pendidikan, perlu diatur penerimaan peserta didik baru pada pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
88 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan sehinggaperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan.
Dasar Hukum: UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005;
PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Azas; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru; Mekanisme Penerimaan; Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB
Sitem PPDB Offline (Luring); Pakaian Seragam Peserta Didik; Kewajiban Satuan Pendidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Sekolah Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun serta unhrk menjaga keseimbangan gizi anak sekolah dan Penyelenggaraan PAUD yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Belanja Rutin Operasional Sekolah (BROS); untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Belanja Rutin Operasional Sekolah (BROS);
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 79 TAHUN 2005; PP NO. 47 TAHUN 2008; PP NO. 48 TAHUN 2008; PP NO. 17 TAHU 2010; PP NO. 71 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 62 TAHUN 2011; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Sekolah Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 261), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Operasional Sekolah Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat