Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kesejahteraan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban penyaluran bantuan
kesejahteraan yang layak bagi Guru Non Pegawai Negeri
Sipil perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Kesejahteraan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Non
Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pemberian bantuan kesejahteraan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 19 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanakan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanakan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 327 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Jo UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemrintah Daerah dan paragraf 21 PSAP No. 02 Lapiran I PP No, 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Interpelasi Standar Akuntansi Pemerintah No. 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang diterima pada Kas Umum Daerah perlu menetapkan pengaturan lebih lanjut
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 48 Tahun 2008
Permendagri No. 105 Tahun 2000
Permendagri No. 62 Tahun 2011
Permendagri No. 80 Tahun 2015
penganggaran Dana BOS
pelaksanaan dan penatausahaan Dana BOS
Pelaporan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Banyumas secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, tingkat intelektualitas, minat dan bakat calon peserta didik maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip, asas, tata cara PPDB, PPDB jenjang TK, PPDB jenjang SD, PPDB Jenjang SMP, daftar ulang dan pendataan ulang, biaya, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 19/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kab Jombang Tahun 2019
ABSTRAK:
a. berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa pendidikan adalah urusan wajib pemerintah daerah;
b. bahwa untuk menunjang urusan wajib Pemerintah Kabupaten Jombang, perlu mengatur Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2019 dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Bupati Jombang Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 8 Tahun 2019;
2. Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sumber Dana dan Alokasi;
4. Bantuan Lainnya;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN - DANA OPERASIONAL SEKOLAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH (DOS) DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kab. Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana melalui APBD Kab. Batang Hari, guna kelancaran operasional sekolah dalam Kabupaten Batang Hari;
Perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Sekolah (DOS) dalam Kab. Batang Hari TA 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen No. 23 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 33 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 73 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan DOS dalam Kab. Batang Hari TA 2019, meliputi: Penerima DOS; Penggunaan; Komponen DOS; Penetapan Penerima Dana DOS; Waktu Pelaksanaan; Sistem dan Prosedur Pengajuan DOS; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Batang Hari.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 19 Tahun 2019
Pedoman penerimaan peserta didik baru TK NEGERI, SD NEGERI DAN SMP NEGERI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK:
dalam melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf b angka 1 Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang mengamanatkan kepala daerah menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru berdasarkan kewenangannya, Untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru pada jenjang Taman Kanak-Kanak, Skolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan perlu ditetapkan pedoman penerimaan peserta didik baru.
UU Nomor 20 Tahun 2003;
UU Nomor 22 Tahun 2008;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 19 Tahun 2005;
PP Nomor 47 Tahun 2008;
PP Nomor 17 Tahun 2010;
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007;
Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018;
Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016.
Perbub ini menjelaskan tentng ketentuan umum dalam peraturan ini, asas penerimaan peserta didik baru, tujuan dari perbub, tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelaporan dan pengawasan, sanksi atas peanggaran terhadap perbub ini, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan angsa,
mewujudkan kehidupan masyarakat Wonosobo yang berkualitas
serta mendukung peningkatan mutu pendidikan diperlukan
gerakan bersama yang mendorong peserta didik dan masyarakat
agar gemar membaca, menulis dan berkomunikasi;
b. bahwa Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi bertujua untuk
menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik di ekolah
dan lingkungan masyarakat Wonosobo, melalui pembudayaan
literasi sekolah dan masyarakat agar peserta didik dan
masyarakat menjadi pembelajar sepanjang hayat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur upaya sungguh-sungguh yang melibatkan seluruh elemen
masyarakat secara terencana untuk mencapai tujuan tertentu dalam hal ini kemampuan membaca dan menulis seseorang untuk
dikomunikasikan dalam hidup berinteraksi dengan warga masyarakat yang
terkait dengan pengetahuan, bahasa dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ABSTRAK:
BAHWA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN HARUS DAPAT MEWUJUDKAN MANUSIA YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA DAN BERBUDI PEKERTI LUHUR;
BAHWA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MERUPAKAN PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP YANG GARUS DITANAMKAN SEJAK DINI DENGAN MENYUSUN KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTI KORUPSI MENJADI KURIKULUM SETIAP JENJANG PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH; MATERI PEMBELAJRAN; METODE PWMBWLAJARAN; KOMPETENSI PENDIDIK; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di
Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN ;
BAB III
ASAS PPDB ;
BAB IV
JALUR PPDB ;
BAB VI
SISTEM PPDB ;
BAB VII
JADWAL DAN KEGIATAN SELEKSI ;
BAB VIII
PEMENUHAN KUOTA PPDB ;
BAB X
LARANGAN ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 18 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN PELAJARAN 2019/2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai tahun Pelajaran 2018/2019.
UU No. 20 Tahun 2003; PP No.19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai tahun Pelajaran 2018/2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Tujuan dan Azas c.Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru d.Perpindahan Peserta Didik e.Rombongan Belajar f.Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru g.Mekanisme Penerimaan h.Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB; i.Pakaian Seragam Peserta Didik j.Kewajiban Satuan Pendidikan k.Sanksi Administratif l.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat