Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemilihan Mitra Kerja Sama Pengolahan Sampah Untuk Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta untuk mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota dipandang perlu unruk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknolohi ramah lingkungan, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pemilihan Mitra Kerja Sama Pengolahan Sampah Untuk Energi Listrik Berbasi Teknologi Ramah Lingkungan.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No.11 Tahun 2020; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 35 Tahun 2018; PP No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Perda No. 15 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 02 Tahun 2021; Perda No. 10 Tahun 2013; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 04 Tahun 2021; Perda No. 08 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 03 Tahun 2021; Perda No. 12 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kebijakan pengelolaan sampah, lokasi pengolahan sampah, obyek kerja sama, pendanaan pengolahan sampah dan jangka waktu kerja sama, pemilihan dan penetapan mitra kerja sama pengolahan sampah, pemilihan, perjanjian kerja sama, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Masterplan Pengelolaan Persampahan Kota Yogyakarta
Tahun 2022 - 2031
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kebersihan Kota Yogyakarta, bahwa seiring dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan ragam karakteristik sampah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013.
Materi pokok : Sistematika Masterplan, Evaluasi dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 184 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong
ABSTRAK:
Bahwa salah satu strategi kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan peningkatan ketahanan pangan adalah melalui kalesang kintal kosong berbasis teknologi informasi. Melalui sistem informasi kalesang kintal kosong dapat mendorong masyarakat Kota Ambon lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan pekarangan yang ada dengan menanam tanaman pangan dan memelihara ikan air tawar untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 62/Kpts/RC.110/J/12/2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Informasi Kalesang Kintal Kosong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bbahwa untuk mendukung pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat di Kota Pekanbaru serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penyelenggaraan; Capaian Indikator; Verifikasi Dan Deklarasi; Pembentukan Tim Fasilitator; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Penggunaan Plastik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih, indah dan sehat, perlu adanya upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan persampahan;
b. bahwa pengelolaan sampah khususnya penggunaan plastik dalam bentuk kantong plastik, pipet minum plastik dan styrofoam sudah menjadi permasalahan di Kota Salatiga, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik secara komprehensif dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian Penggunaan Plastik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan wewenang, jenis, pengendalian dan larangan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, peran serta, penghargaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 22 Tahun 2022
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 05 TAHUN 2005 TENTANG IJIN PEMOTONGAN DAN PENATAAN BUKIT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 08 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 05 TAHUN 2005 TENTANG IJIN PEMOTONGAN DAN PENATAAN BUKIT
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Tarakan 2022 No 513
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 05 Tahun 2005 Tentang Ijin Pemotongan Dan Penataan Bukit Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 05 Tahun 2005 Tentang Ijin Pemotongan Dan Penataan Bukit
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pemotongan dan Penataan Bukit, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pemotongan dan Penataan Bukit sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dicabut:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahuri 2020 teritarg Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis dan Non Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Usaha Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun
berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit
dan gangguan kesehatan lainnya serta pencemaran
lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan
pengelolaan dan perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengawasan dan
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Medis dan Non Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
dan Usaha Bidang Kesehatan.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 19),
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059),
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063),
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679),
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5942),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634),
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara
dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 598),
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Berbasis Wilayah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 804),
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 316),
13. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020
Nomor 80),
Perwal ini terdiri atas 7 Bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan pengelolaan limbah medis dan non medis, tanggung jawab pemerintah daerah, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta sumber daya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020 Nomor 80) tetap
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Walikota ini.
Lamp: II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Pekalongan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga perlu adanya kebijakan dan strategi tingkat kota dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis sampah rumah tangga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Arah Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada); Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan lain-Lain=dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Walikota Nomor 10 tahun 2019
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan. Untuk mengendalikan dampak rokok tersebut dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan teknis pelaksana ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan KTR, Pelaporan Penyelenggaraan KTR, Peran Serta Mayarakat, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi
25 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengurangi timbulan sampah plastik
yang bersumber dari kantong plastik belanja oleh
masyarakat diperlukan upaya dan dukungan dari berbagi
pihak baik masyarakat maupun pelaku usaha dalam rangka
kelestarian lingkungan melalui pengurangan penggunaan
kantong belanja dari plastik di Kota Surabaya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10A Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota
Surabaya, Walikota berwenang menetapkan kebijakan
pengurangan penggunaan kemasan dan kantong plastik
dari bahan yang sulit terurai oleh proses alam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengurangan Penggunaan Kantong
Plastik di Kota Surabaya;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; 15. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2012; 16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; 17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/MDAG/
PER/2/2013; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; 20. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; 21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014; 22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong
Plastik di Kota Surabaya sebagai pedoman dalam rangka pengurangan
penggunaan Kantong Plastik di Daerah. Memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengurangan penggunaan kantong plastik; larangan dan kewajiban pelaku usaha; prosedur sosialisasi; peran serta masyarakat; pengawasan dan pembinaan; sanksi administratif; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat