Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya pemerintah daerah dalam
mendukung program wajib belajar pendidikan dasar sembilan
tahun adalah melalui pelaksanaan penerimaan peserta didik
baru pada setiap Tahun Pelajaran pada jenjang Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
atau Bentuk Lain yang Sederajat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 28 Tahun 2016
PPDB bertujuan untuk menjamin pelaksanaan penerimaan peserta
didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel,
nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong
peningkatan akses layanan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terlaksananya proses pendidikan yang bermutu padajenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka diperlukan pengawasan yang dilakukan oleh pejabat yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan sekolah;
b. bahwa dalam rangka pengawasan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu dilakukan pengangkatan Pengawas Sekolah pada jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama yang memenuhi persyaratan sesuai dengan bidang tugas masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawas Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 7 4 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA GURU NGAJI KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA GURU NGAJI KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa kegiatan belajar-mengajar baca dan tulis (mengaji) Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh Para Guru Ngaji yang ada di Kabupaten Sampang bertujuan agar dapat mendorong masyarakat untuk gemar membaca, memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dengan baik dan benar; b. Guna menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar baca dan tulis (mengaji) Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh para Guru Ngaji di Kabupaten Sampang, diperlukan dukungan bantuan stimulan dalam bentuk belanja bantuan keuangan kepada Guru Ngaji; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019.
Mengingat : 15. Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an; 16. Intruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor 8 Tahun 1991 tentang Upaya Mempercepat Peningkatan Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an di kalangan Masyarakat Islam; 17. Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/606/2011 tentang Pembinaan Pengajian Tradisional Anak-anak.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan, Mekanisme Pengusulan Calon Penerima Bantuan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama serta bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan guna pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang sinergis baik pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal di Daerah serta sesuai kewenangan Pemerintah Daerah, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewenangan; Bentuk Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan; Pendanaan dan Pembiayaan; dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan pelaksanaan pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 tahun
2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. PAUD HI Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
4. Standar Penyelenggaraan;
5. Pendidik Dan Tenaga Kependidikan;
6. Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran;
7. Penamaan Dan Penomoran;
8. Masa Berlaku Perizinan;
9. Perubahan Penyelenggaraan PAUD;
10. Evaluasi Dan Sistem Pelaporan;
11. Gugus PAUD;
12. Peran Serta Masyarakat;
13. Penguatan Dan Pemberdayaan Mitra;
14. Bunda PAUD;
15. Pengawasan Dan Pembinaan;
16. Ketentuan Peralihan; dan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 28 Tahun 2019
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN PELAJARAN 2019/2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pringsewu Tahun Pelajaran 2019//2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pringsewu tentang Tata Cara
Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama Di Kabupaten Pringsewu Tahun Pelajaran
2019/2020
UU No.20 Tahun 2003, UU No.39 Tahun 2008, UU No.48 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2010, PP No.48 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, PP No.14 Tahun 2015, Permendikbud No.22 Tahun 2016, Permendikbud No.11 Tahun 2018, Permendikbud No.51 Tahun 2018, PERDA No.16 Tahun 2016,
Tata Cara Penerimaan Perserta Didik Baru
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan
Sekolah Menengah Pertama Dl Kabupaten
Pringsewu Tahun Pelajaran 2019/2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Halaman 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 28 Tahun 2019
PEDOMAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalarn penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini yang bermutu, Pernerintah mengalokasikan
bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan
UU No.6 Tahun 1991, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendikbud No.4 Tahun 2019, PERDA No.8 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2018, PERBUP No.43 Tahun 2016
Pedoman Penggunaan Dana
Nonfisik Bantuan Operasional
Pendidikan Anak Usia Dini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya guru honorer penerima Bantuan Operasional Pendidikan pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2019 dan adanya pergeseran tempat tugas karena mutasi guru honorer untuk kepentingan penyesuaian jumlah jam mengajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010; Permendikbud No. 60 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ngada No. 53 Tahun 2018
Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
3 halaman; 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 28 Tahun 2019
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Satuan Pendidikan Dasar dalam Kabupaten Lebong
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Satuan Pendidikan Dasar dalam Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Ketetua pasal 20 Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 20 tahun 2003
UU No 39 Taun 2003
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2010
PP No. 13 Tahun 2015
Permendagri No. 80 Tahun 2015
PErmendikbud No 51 Tahun 2018
Peneriaam Peserta DIdik Baru (PPDB) dari TK sampai dengan SMA/sederajat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2001.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Brebes secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, tingkat intelektualitas, minat dan bakat calon peserta didik maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip, asas, tata cara PPDB, PPDB jenjang SD, PPDB jenjang SMP, daftar ulang dan pendataan ulang, biaya, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat