Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lingkungan Hidup, Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka diperlukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4842); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Peraturan daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan lingkungan hidup dan lembaga teknis daerah kabupaten kaimana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Untuk terwujudnya daya guna dan hasil guna dibidang
kepariwisataan sebagai sumber PAD yang potensial, maka
perlu diadakan penyesuaian baik pengelolaan maupun tarif
Retribusi.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1979 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah dibidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat I
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 1988 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan Propinsi Sulawesi Selatan dalam bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II
12. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 1991 Tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Bone, Nomor 4 Tahun 1988 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Bone
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinasdinas daerah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN PERDA NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN OPERASIONAL USAHA KEPARIWISATAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD Tahun 2009 No. 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan
Anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka
perlu dilakukan Perubahan APBD Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685)sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23
Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: komponen pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Juga merinci jenis-jenis pendapatan, seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Menyebutkan lampiran-lampiran yang merinci perubahan anggaran, dan mengharuskan Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran. Peraturan ini juga memberikan wewenang kepada DPRD Kabupaten Temanggung untuk memberi persetujuan terkait penarikan pinjaman untuk menutup defisit anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2009.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Sumber daya alam berupa Bahan Galian merupakan potensi sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan, untuk itu perlu dimanfaatkan dan dikendalikan penggunaanya;
Untuk memanfaatkan dan pengendalian perlu diatur dalam peraturan daerah.
UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; Perda No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Kehakiman No. M.04-P.03 Tahun 1984; Kepmen Pertambangan dan Energi No. 1165.K/844/M.PE/1992; Kepmen Pertambangan dan Energi No. 135.K/201/M.PE/1996; Kepmen ESDM No. 1453 K/29/MEM/2000.
Perda ini mengatur mengenai Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, meliputi: Usaha Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan; Penugasan Pertambangan; Pertambangan Rakyat; Kuasa Pertambangan; Izin Pertambangan Daerah; Hubungan Kuasa Pertambangan Dengan Hak-Hak Tanah; Pengelolaan Lingkungan Hidup; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Pengukuran Tingkat Tarif Retribusi; Prinsip dan Sasaran; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan dan Keringanan serta Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan oleh Bupati.
34 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2009/No. 26, TLD No. 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA - DESA DI WILAYAH KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
bahwa perkembangan dan kemajuan Desa-desa di wilayah Kabupaten Banggai serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka dipandang perlu melakukan pemekaran terhadap Desa - Desa dalam wilayah kecamatan se Kabupaten Banggai guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dalam rangka mempercepat pemberian pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat serta tetap terjaganya perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah Desa Induk pada Kecamatan masing-masing, maka dipandang perlu membentuk Desa pemekaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pembentukan Desa-Desa di Wilayah Kabupaten Banggai.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa-Desa di Wilayah Kabupaten Banggai dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan ibukota; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
9 Halaman, Penjelasan: 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 124
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perfu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Teluk Bakung Kecimatan Pondok Suguh Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Teiuk Bakung Kecamatan Pondok Suguh dengan luas wilayah kurang lebih 4,5 Km, dengan jumlah jiwa-915 jiwa, 179 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan BuPati Mukomuko.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat