Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/No.49 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan kebijakan Pengelolaan
Keuangan Daerah secara transparan dan
bertanggung jawab sesuai kaedah publik yang
sejalan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undangundang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah, serta sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah, maka sebagai pedoman dalam
mengelola keuangan Daerah, perlu disusun Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 11 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 29 Tahun 2002.
Penjabaran pengelolaan keuangan daerah di Kabupetan Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
76 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2002/ No.4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU no. 2 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 51 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kpmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi daerah No. 23 Tahun 2001; Kepemendagri dan otonomi Daerah no. 23 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 37 Tahun 2000; Perda kab. Sukabumi nNo. 18 Tahun 2001.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan, Penetapan Jumlah Bantuan, Pengajuan Bantuan Keuangan, Penyerahan Bantuan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/No. 21 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan di Bidang Kepariwisataan
ABSTRAK:
bawa dengan diberlakukannya Susunan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomo, maka mengakibatkan adanya perubahan tugas dan kewenangan yang harus ditangani oleh Pemerintah Daerah termasuk di dalamnya adalah pengaturan tentang izin usaha di Bidang Kepariwisataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Izin penyelenggaraan di Bidang kepariwisataan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomoe 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin penyelenggaraan di bidang kepariwisataan. Hal-hal yang diatur antara lain pengaturan, retribusi izin penyelenggaraan di bidang kepariwisataan, ketentuan penyidikan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana atas pelanggaran terhadap ketentuan peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1990 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 9 Tahun 1992 ducabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Dalam Bentuk Lampung Timur Corporation (PT.LTC)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) sehingga perlu dibentuk BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1946 tentang Pembentukan Propinsi Lampung (Lembaran Negara Tahun 1946 Nomor 95 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2688).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur, dan Kota Madya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Tahun. 1999 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara No. 3825).
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587).
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480)
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perseroan (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 14, Tanbahan Lembaran Negara Nomor 3731)
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 38 Tahun 2000 Tentang kewenangan Daerah Kabupate sebagai Daerah Otonom.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan
1. Ketentuan Umum
2. Bentuk Badan Hukum
3. Pelaksanaan Pendirian
4.Tempat Kedudukan
5.Azas, Maksud, dan Tujuan
6.Tugas dan Usaha
7.Modal
8.Saham
9.RUPS
10.Direksi
11.Komisaris
12.Kepegawaian
13.Tahun Buku, perencanaan, dan anggaran
14.Laba Bersih
15.Pembubaran dan Likuidasi
16.Penggabungan, Peleburan, dan Pengambil Alihan
17.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2002.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2002
ORGANISASI - TATA KERJA - RUMAH SAKIT - UMUM - DAERAH - KABUPATEN DAERAH Tingkat II - BATANG HARI - Pencabutan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG
HARI NOMOR 8 TAHUN 1994 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penataan kembali kelembagaan dan pengelolaan Rumah sakit umum Daerah Kabupaten Batang Hari ke dalam Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Kantor sebagai tindak lanjut peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah sakit Daerah perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 8 Tahun 1994; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 8 Tahun 1994 tentang organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari dengan peraturan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI NOMOR 8 TAHUN 1994 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2002.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 4 Tahun 1995 seri D Nomor l).
3 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 19 Tahun 2002
Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan dan profesional serta bertanggungjawab maka perlu diatur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Bahwa pada dasarnya pengadaan barang/jasa merupakan satu kesatuan yang perlu diatur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan sesuai dengan pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 105 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi; Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan penetapan APBD; Kedudukan Keuangan Bupati; Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Barang Daerah; Pelaksanaan APBD; Pinjaman Daerah; Perhitungan APBD dan PertanggungJawaban Keuangan Daerah; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
22 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan evaluasi Organlsasi Sekretarlat Dewan Parwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yang efektif dan efisien maka
perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja organisasi; bahwa sehubungan dengan huruf a diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organlsasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 5 Tahun 2000
Dengan PERDA ini, dilakukan beberapa perubahan, diantaranya adalah Ketentuan Pasal 1 huruf e, g dan h; Ketentuan Pasal 4; Ketentuan Pasal 5; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan Bagian Kesatu Pasal 7; Ketentuan Pasal 8; Ketentuan Pasal 9; Ketentuan Pasal 11; Ketentuan Pasal 12;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2002.
PERDA Kab. Pati Nomor 5 Tahun 2000 diubah.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2002
pajak - pengambilan - bahan - galian - golongan - c
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran pengusaha badan galian golongan c terhadap penerimaan pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 1997 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 tahun 1997; UU No. 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999;PP No. 27 tahun 1980; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saat Pajak Terhutang, Pendaftaran Dan Pendataan, Perhitungan Dan Penetapan, Pembayaran, Penagihan Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembentukan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluarsa Penagihan, ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
32 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat