Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Untuk Pelaksaan Swakelola Oleh Kelompok Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 26 Ayat (4) yang mengatur Pengadaan melalui Swakelola dapat dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola; b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 10A tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 8.A tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10A, belum mengatur mengenai tata cara penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) Barang dan Jasa untuk Pelaksanaan Kegiatan Swakelola oleh Kelompok Masyarakat
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 17 Tahun 2003; UUNomor 1 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Nomor 9 Tahun 2007
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tata Cara Pembayaran; 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 50 Tahun 2016
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 64 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan terciptanya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah, perlu disusun pedoman untuk pengelolaan hibah dan bantuan sosial
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Perda No. 3 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa
1) dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah kepada Instansi/Badan/Lembaga/Organisasi Kota Pontianak Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 2);
2) Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Organisasi Masyarakat/Kelompok Masyarakat/Perorangan di Kota Pontianak Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 4); dan
3) Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 52). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
47
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 48 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Pendidikan Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operasional prosedur administrasi pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun2014, PP No.18 Tahun 2016, PermenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 6 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Self Assesment) untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a, huruf b, dan huruf g PP No. 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha wajib pajak. Pengawasan sebagaimana dimaksud, dilaksanakan melalui sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha wajib pajak sehingga perlu ditetapkan Peraturan Walikotanya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007, UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 91 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistem Informasi Manajemen Transaksi Usaha Wajib Pajak secara Online, Pengecualian Pemasangan Sistem Online, Hak dan Kewajiban, Larangan, Pengawasan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 46 Tahun 2016
PERWALI Kota Pontianak No. 11.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menyusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 33/PMK.02/2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Standar Biaya Umum, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2015 Nomor 43);
2. Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2016 Nomor 5)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2017
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan kantor Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 5 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 angka 8 PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, setiap PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaanya. Dalam rangka mewujudkan Pemkot Palembang yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap pemberian gratifikasi melalui suami, isteri, dan atau anak PNS, penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi, dan untuk itu perlu disusun regulasi mengenai pengendalian gratifikasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai ketentuan umum, tujuan pengendalian gratifikasi, kategori gratifikasi, standar nilai, pengelola gratifikasi, prosedur dan mekanisme, sosialisasi, proses pelaporan, sanksi dan pelanggaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
12 hlm, Lampiran : 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Umum Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan pengawasan sesuai dengan ketentuan PAsal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 maka perlu menyusun kebijakan umum pengawasan di lingkungan pemerintah koa Lhokseumawe; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Kebijakan Umum Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 2 tahun 2011, UU No. 11 Tahun 2006, Uu No. 5 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 60 tahun 2002, PP No. 79 tahun 2005, Permendagri No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 71 Tahun 2015.
Peraturan ini mencakup Ketentuan Umum; Tujuan Kebijakan Umum Pengawasan; Tindak Lanjut hasil Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
4 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 4 halaman penjelasan;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat