Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Core Budaya Kota Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Negara adalah Ibu Kota Kabupaten Jembrana yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian bagi masyarakat Kabupaten Jembrana yang memiliki perkembangan kota sangat dinamis sehingga perlu ditata secara teratur dan terarah sesuai dengan kaidah-kaidah penataan ruang yang berlaku;
b. bahwa dalam upaya penjabaran iebih lanjut dan detail dari Rencana Detail tata Ruang Kota (RD/RK) yang telah ada, maka pendekatan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Core Budaya Kota Negara pada dasarnya diperlukan sebagai mekanisme untuk mengarahkan pertumbuhan unsur-unsur fisik kota yangdikembangkan oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah, dengan berorientasi pada kebutuhan pembangunan di kawasan berpotensi, menyandang ciri wajah kota, dan memiliki prioritas mendesak, serta dioperasionalkan secara tiga dimensional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Core Budaya Kota Negara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun l 960;
Undang-Undang Nomor 13 Tanun 1980;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 ;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undanq Nomor 23 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002;
Undanq-Undanq Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undanq Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989;
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993;
Peraturan Menteri Dalam Neqeri Nomor 2 Tahun 1987;
Peraturan Menteri Negara Aqraria Kepala Badan Pertanian Nasional Nomor 1 Tahun 1994;
Keputusan Menteri Dalam Negara Nomor 59 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987;
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02.KPTS 1985;
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
3. RUANG LINGKUP PERENCANAAN;
4. RENCANA PEMANFAATAN RUANG;
5. PENGENDALIAN PROGRAM DAN PELAKSANAAN;
6. HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;
7. PENGHARGAAN;
8. SANKSI ADMINISTRASI;
9. KETENTUAN LAIN-LAIN;
10. KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2007.
-
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2007 No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2007
PERBUP -PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (UKL) DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (UPL)
2006
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BD.2006/No.32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Keputusan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dengan Peraturan
Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002; Peraturan Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2006
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL ) DAN Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 52 TAHUN 2000 TENTANG URAIAN TUGAS BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2006
PERBUP - KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP ATAS DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (AMDAL) PEMBANGUNAN KEBUN RAYA BATURRADEN KABUPATEN BANYUMAS ROPINSI JAWA TENGAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2006/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Atas Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Pembangunan Kebun Raya Baturraden Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Dokumen Analisis Mengenai Dampak
ing ungan Hidup ( AMDAL) Pembangunan Kebun
Raya Baturraden Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa
Tengah telah dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL
Kabupaten Banyumas; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu
ditetapkan Kelayakan Lingkungan Hidup Atas
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
H1dup (AMDAL) Pembangunan Kebun Raya
Baturraden Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa
Tengah dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor;SK 117/Menhut-II/2004 tanggal 19 April 2004
Kelayakan Lingkungan Hidup Atas Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Pembangunan Kebun Raya Baturraden Kabupaten Banyumas Ropinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2006.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2006
PEMBENTUKAN SATUAN PELAKSANA PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Dl KABUPATEN ROKAN HILIR.
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2006 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pelaksana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa kebakaran hutan dan Iahan disamping dapat mengakibatkan kerusakanhutan dan atau Iahan serta Iingkungan yang dapat merugikan negara dan masyarakat, juga dapat menimbulkan gangguan asap serta citra kurang baik
di dunia Internasional sehingga diperlukan peningkatan usaha penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara lebih terkoordinir dan terarah; dan untuk meningkatkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara lebih terkoordinir dan terarah. serta dapat meiakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah Kabupaten.
Rokan Hilir, maka dipandang perlu membentuk tim satuan pelaksana
pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419); Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699); Undang~undang Nomor 41 Tahun 1999,Tentang Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1999 , Nomor 167,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana teiah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 41Tahun 1999 Tentang Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor29, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4374) jo Undang-undang Nomor 09 Tahun 2004 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4412); Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999, Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Norrfor 3902), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3968); Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004, Tentang Perkebunan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4411); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-undang No.3 Tahun 2005 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun'2004 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493); Undang—undang Nomor 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Keputusan Gubernur Riau Nomor:KPTS 25N/2000, Tanggal 30 Mei 2000 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Propinsi Riau;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentuk tim satuan pelaksana pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk meningkatkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara lebih terkoordinir dan terarah. serta dapat melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah-Kabupaten Rokan Hilir, maka dipandang perlu membentuk tim satuan pelaksana pengendalian kebakaran hutan dan lahan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2006.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPELDA) Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai No.39 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Pembentukan Lembaga Perangkat Daerah Kabupaten Kutai, perlu ditindaklanjuti oleh Dinas, Badan dan Kantor dengan penyusunan dan penyempurnaan Uraian Tugas masing-masing
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959l UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000;PP No.8 Tahun 2002; Perda No.27 Tahun 2000; Perda No.39 Tahun 2000
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan atau suatu kegiatan. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah dibidang pengelolaan pengendalian dampak lingkungan hidup. Dalam menyelenggarakan tugas, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah mempunyai fungsi: a. perumusan kebijaksanaan teknis di bidang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan di bidang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah; c. pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara; d. pengaturan tentang pengamanan dan pelestarian sumber daya air dalam batas wilayah kabupaten Kutai Kartanegara; e. penilaian penerapan AMDAL bagi kegiatan-kegiatan yang potensial berdampak negatif pada masyarakat luas dalam batas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara; Penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan konservasi Sumber Daya Alam; g. pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum; h. pengelolaan urusan ketatausahaan. Kelompok Jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2006.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HPHKm)
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Hutan Kemasyarakatan (Hphkm) Dan Telah Diundangkan Dalam Lembaran Daerh Kabupaten Kapuas Tahun 2005 Nomor 11, Maka Untuk Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pemerintahan Dan Pembangunan Dipandang Perlu Segera Melaksanakan Peraturan Daerah Dimaksud;
B. Bahwa Sehubungan Dengan Huruf A Di Atas, Perlu Menetapkannya Dengan Peraturan Bupati Kapuas.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; PP Nomor 34 Tahun 2002; PP Nomor 44 Tahun 2004; PP Nomor 45 Tahun 2004; Perda Kapuas Nomor 17 Tahun 2000; Perda Kapuas Nomor 10 Tahun 2001.
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HPHKm)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2005.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat