Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Simeuleu No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan kembali Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Ssial yang Bersumber dari APBD sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Ssial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 255/PMK.05/2010; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2011 Nomor 17) mengenai defenisi dan ketentuan pemberian hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK
KEADAAN DARURAT BENCANA NON ALAM KEBAKARAN SARANA DAN
PRASARANA PUBLIK PASAR BARU TUBAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
-ten-tang Perrgerolaan Ketmngan ·:Dae.rah, 'Serta d-a1mn
rangka penanganan kebakaran sarana dan prasarana
publik Pasar Baru Toban serta penanganan sementara
sarana dan prasarana publik agar tidak menimbulkan
kerngian yang 'lebih ·besar--bagi Pemerintah Daerah dan
masyarakat, perlu didukung anggaran belanja tidak
terduga untuk keadaan darurat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak
Terduga untuk Keadaan Darurat Bencana Non Alam
Kebakaran Sarana dan Prasarana Publik Pasar Baru
Tuban Tahun 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tu ban Nomor 06 Tahun
2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 16. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019.
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja tidak terduga untuk keadaan darurat
bencana non alam kebakaran sarana dan prasarana
publik Pasar Bani Tuban, sebesar Rp. 3.006.179.000,00
(tiga miliar enam juta seratus tujuh puluh sembilan ribu
rupiah) dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran
Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkup Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan social yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkup Kabupaten Aceh Barat, perlu di lakukan Penyempurnaan.
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan social yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkup Kabupaten Aceh Barat, perlu di lakukan Penyempurnaan.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6, Psal 7, Pasal 23A, pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 15 Tahun 2020
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan pada Setiap Kelurahan di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) PMK No 8/PMK.07/2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU o 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 17 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 tahun 2018; Permendagri No 130 tahun 2018; PMK No 8/PMK.07/2020; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 11 Tahun 2019; Perbup Jepara No 61 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; dan Penganggaran kembali sisa DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) menjelaskan Bupati membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
UU No 12 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat 13 Pasal.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COCID-19 berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 bertujuan: meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan; mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar perangkat daerah kabupaten tanah datar dan lembaga vertikal di daerah kabupaten tanah datar; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19; meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional; dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 15 Tahun 2020
PENETAPAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN TAPANULI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.917
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan bupati dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah dianggarkan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN SETIAP KELURAHAN; KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran program penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa, perlu dilaksanakan pemberian bantuan keuangan khusus untuk kegiatan dimaksud;
b. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersifat khusus untuk rumah tidak layak huni di Kabupaten Blora serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu disusun pedoman pemberian bantuan keuangan yang efektif, sistematik, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Blora khususnya terkait maksud dan tujuan, pemberian bantuan keuangan, Perencanaan Pemberian Bantuan Keuangan RTLH, Tata cara penganggaran, tata cara pencairan dan penyaluran dana, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian
Peralatan Pengolahan Ubi Kayu kepada, Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial Pemberian Peralatan Pengolahan
Ubi Kayu kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaanya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 29 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupai Kebumen Nomor 40
Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen,
ketentuan pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial yang
direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati masingmasing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian
Peralatan Pengolahan Ubi Kayu kepada, Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun
2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian
Peralatan Pengolahan Ubi Kayu kepada, Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen yang meliputi Ketentuan Umum; Sumber dan Bentuk; Kriteria dan Penetapa Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk keadaan gawat darurat (emergency), diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Perangkat Daerah dan Instansi Pemerintah ke dalam Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar Tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksana; Jenis Layanan; Pelaksanaan; Tugas Dan Tanggung Jawab; Pembiayaan; Pemantauan, Evaluasi Dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/635
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016
Tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana
Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016
perlu dilakukan perubahan dan/atau penyesuaian dalam
rangka mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu
akibat musibah bencana alam dan/atau musibah kebakaran
dalam bentuk pemberian bantuan sosial dari Pemerintah
Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 46 Tahun 2011.
Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana
Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 15 Tahun 2020
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat