PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Pemeriksaan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2010/No.23 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, setiap usaha dan atau kegiatan wajib memiliki dokumen lingkungan hidup;
b. Bahwa setiap usaha dan atau kegiatan yang tidak termasuk wajib AMDAL wajib memiliki Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan yang tidak termasuk wajib UKL-UPL Wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantuan Lingkungan Hidup (SPPL);
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PedomanPelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo.
UU Np.13 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1984; UU No.5 Tahun 1990; UU No.4 Tahun 1992; UU No.41 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU NO.36 Tahun 2009; Permen LH No.11 TAhun 2006; Perda Provinsi Jateng No.5 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No.6 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No.4 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan / atau kegiatan yang tidak berdampak Penting terhada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan / atau kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2010.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 21 Tahun 2010
PEMBERIAN IZIN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pencemaran dan/atau
kerusakan Iingkungan hidup yang dapat membahayakan
kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup Iainnya yang disebabkan oleh aktifitas industri yang menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dipandang perIu dilakukan pengawasan dan pengendalian
terhadap dampak yang ditimbulkan. Dalam upaya pengawasan dan pengendalian terhadap dampak yang ditimbulkan oleh Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabupaten Kuantan Singingi diperlukan perizinan dan pengawasan terhadap pengelolaannya dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup Promosi dan Investasi Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang Pemberian Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) dalam rangka pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan Iingkungan hidup yang dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup Iainnya yang disebabkan oleh aktifitas industri yang menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2010
TATA CARA - PERIZINAN - PENYIMPANAN SEMENTARA - LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BA.2010/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERIZINAN PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permeneg LH No. 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, perlu diatur Tata Cara Perizinan Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbaya dan Beracun di Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi maksud di atas, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; Permen LH No. 11 Tahun 2006; Kepmen LH No. 18 Tahun 2009; Permen LH No. 01 Tahun 2010; Permen LH No. 19 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 28 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Perizinan Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbaya dan Beracun di Tanjung Jabung Timur, meliputi: Ketentuan Perizinan; Tata Cara Pengurusan dan Persyaratan Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2010.
3 hlmn; 3 lmprn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2010/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, yang berakibat meningkatnya jumlah limbah yang dihasilkan termasuk limbah berbahaya dan beracun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perizinan
Bab III Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 dan Pemulihan Akibat Pencemaran
Bab IV Pembinaan
Bab V Pembiayan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPBT) Laboratorium Lingkungan Pada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengaduan Dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa pengendalian pencemaran lingkungan hidup harus didasarkan
pada norma hukum dengan melibatkan peran serta masyarakat
melalui pengaduan kasus pencemaran dan/atau perusakan
lingkungan hidup ;
bahwa meningkatnya kasus pencemaran dan perusakan lingkungan
hidup di Kabupaten Pemalang, perlu penanganan secara terpadu ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Hidup di Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 1995; Peraturan Daerah Propinsi Jawa tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengaduan Dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Kabupaten Pemalang yang meliputi Pelaksana Penyelenggaraan Pengaduan Dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Tata Laksana Kerja Tim Pengaduan, Tata Cara Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2010.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 630 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 630, BD.2009/No.71 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan, Pengendalian serta Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan hewani (satwa) dari kepunahan, perlu dilakukan perlindungan, pengendalian serta pengaturan tentang pemanfaatannya agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, dan dengan ditetapkannya Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Perlindungan, Pengendalian serta Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1978; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat penjabaran Perlindungan, Pengendalian serta Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa di Kabupaten Banjarengara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat