Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelirahan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, Pemenkeu Nomor 8/PMK.07/2020, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kab Semarang Nomor 5 Tahun 2019, Perbup Semarang Nomor 80 Tahun 2019, Perbup Semarang Nomor 81 Tahun 2019 dan Perbup Semarang Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, rincian pembagian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, mekanisme pengalokasian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 17 Tahun 2020
TARIF PELAYANAN KESEHATA PEMERIKSAAN RAPID TEST DAN SWAB POLYMERASE CHAINREACTION SEVERE ACUTE RESPIRATORY SYNDROME CORONA VIRUS DISEASE-2 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PEMERIKSAAN RAPID TEST DAN SWAB POLYMERASE CHAINREACTION SEVERE ACUTE RESPIRATORY SYNDROME CORONA VIRUS DISEASE-2 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memutuskan rantai penularan virus SARS Cov-2, serta tercapainya perawatan dan penanganan pasien Covid-19 yang efektif, diperlukan adanya pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus Disease-2; Untuk memberikan kepastian pelayanan pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus Disease-2, perlu menetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus Disease-2 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus Disease-2 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementrian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 266);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 ten tang Pembentukan dan Tata Keija Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
21. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13);
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
24. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi dan Jenis Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
25. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
26. Keputusan Bupati Nomor 429 Tahun 2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
27.Keputusan Bupati Nomor 453 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Operasional Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai;
PRINSIP DALAM PENETAPAN DAN BESARNYA TARIF
NAMA, OBYEK TARIF, DAN SUBYEK TARIF
KRITERIA
TARIF PELAYANAN
TATA CARA PENGENAAN TARIF
KEBIJAKAN TARIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Baru dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat, khususnya
orang tua/wali murid Taman Kanak-kanak (TK/sederajat),
Sekolah Dasar (SD/MI/sederajat), Sekolah Lanjut Tingkat
Pertama (SMP/MTs/sederajat) dan Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas (SMA/MA/SMK/sederajat), Pemerintah Kabupaten
Sukamara akan memberikan bantuan perlengkapan sekolah
bagi siswa baru dari keluarga tidak mampu
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010
Bantuan Perlengkapan Sekolah diperuntukkan bagi siswa baru
TK/RA/Sederajad, SD/MI/Sederajad, SMP/MTs/Sederajad dan
SMA/MA/SMK/Sederajad dengan prioritas bagi seluruh siswa baru
dari keluarga tidak mampu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat untuk Bencana Alam, Bencana Non Alam dan/atau Bencana Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 134 dan Pasal 162
Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pimgelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kediia Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 T€inun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan I)aerah menyatakan ba.hwa dasar
pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang
dianggarkan dalarn A'BD untuk mendanai tanggap
darurat, penanggulan:!an bencana alam dan/atau
bencana sosial, t€rmasuk pengembalian atas
pengembalian pener-maan d aerah tahun-tahun
sebelumnya yang tel€ih ditutup ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Dai3rah dan diberitahukan kepada
DPRD paling lambat 1 (:satu) bulan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomcr 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomtir 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomtir 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nom)r 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan Peraturan Menteri Dglam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Ka )upaten Karawang Nomor 1 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan
pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap
Darurat untuk Bencc.na Alam, Bencana Non Alam
dan/ atau Bencana Sosial. Terdiri atas 5 Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2020
bantuan sosial jaminan hidup - lanjut usia - petunjuk teknis pemberian
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup bagi Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Lanjut Usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar minimal; bahwa bantuan sosial merupakan upaya Pemda untuk meningkatkan taraf kesejahteraan lanjut usia yang mengalami kerentaan sosial agar dapat hidup secara wajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup bagi Lanjut Usia Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1998; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 2 Tahun 2012; PP No 39 Tahun 2012; PP No 63 Tahun 2013; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 15 Tahun 2010; Perpres No 63 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permensos No 8 Tahun 2012; Permensos No 12 Tahun 2013; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permensos No 29 tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2018; Perda Prov Jateng no 6 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 31 Tahun 2015; Perbup Tegal No 73 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima, besaran bantuan, mekanisme verifikasi dan validasi, penghentian penerima bantuan, pendamping lanjut usia, pengelolaan dan pertanggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2019 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2020
ANAK TERLANTAR - ANAK MISKIN - ANAK YATIM PIATU MISKIN - DISABILITAS - JANDA MISKIN - LANJUT USIA - SANTUNAN - PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Santunan bagi Lanjut Usia, Janda Miskin, Penyandang Disabilitas, Anak Yatim Piatu Miskin, Anak Miskin dan Anak Terlantar
ABSTRAK:
a. Upaya penanggulangan kemiskinan merupakan amanat konstitusi dalam rangka mencapai tunjuan Nasional sebagaimana tercantum dalam pembukuan UUD 1945; b. dalam rangka penanggunalan kemiskinan, PEMDA memberikan jaminan sosial santunan kepada Lanjut Usia, Janda Miskin, Penyandang Disabilitas, Anak Yatim Piatu Miskin, Anak Miskin dan Anak Terlantar; c. agar pemberian santunan dapat berjalan dengan baik, berdaya guna dan berhasil guna, diberikan suatu pedoman sebagai landasan dalam pelaksanaannya; d. sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Pemberian Santunan bagi Lanjut Usia, Janda Miskin, Penyandang Disabilitas, Anak Yatim Piatu Miskin, Anak Miskin dan Anak Terlantar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1998; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.8 Tahun 2016; PP No.43 Tahun 2004; PP No.52 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria dan Presyaratan; Besaran; Sosialisasi, Pendataan, dan Mekanisme Pendistribusian; Penganggaran; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Rencana Pernbangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021, Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan menetapkan kebijakan
pemberian beasiswa pendidikan tinggi kepada
masyarakat berprestasi dan bantuan kuliah bagi
masyarakat tidak mampu;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian beasiswa dan
bantuan belajar oleh Pemen'nta.h Daerah sesuai
kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas surnber daya
manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu
untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi
pendidikannya dalam bentuk pemberian beasiswa dan
bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa tidak mampu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberian
Beasiswa bagi Mahasisa Berprestasi dan Bantuan Biaya
Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii
Cerdas Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agarna dan Pendidikan Keagarnaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
8. Peraturan Pernerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturatn Pernerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan [Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016);
10. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
Nomor 15);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 1207);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Kriteria dan Persyaratan
Bab IV Tim Pengelola Beasiswa
Bab V Mekanisme Seleksi dan Penyaluran Beasiswa
Bab VI Pembatalan Pemberian Beasiswa
Bab VII Besaran dan Beasiswa
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
b. bahwa dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
UU No 12 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020
Peraturan ini memuat 10 Pasal dan II Lampiran.
Dalam Lampiran disebutkan uraian Tugas Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Diseasea 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN KHUSUS SISWA MISKIN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka kelancaran dan memberikan pedoman bagi pengelola dalam pelaksanaan Program Bantuan Khusus Siswa Miskin di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Bantuan Khusus Siswa Miskin Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 92 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 92);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PERSYARATAN; SASARAN, SATUAN BIAYA DAN PENYALURAN DANA; SUMBER DANA; ORGANISASI PELAKSANAAN BKSM; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; MONITORING, EVALUASI, PENGAWASAN DAN SANKSI; MEKANISME PENYALURAN, PENGGUNAAN DANA DAN PELAPORAN BANTUAN KHUSUS SISWA MISKIN (BKSM); PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN
KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.O7/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 12 TAHUN 2019; PERPRES NO. 78 TAHUN 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 10 TAHUN 2019; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014; PERBUP NATUNA NO. 28 TAHUN 2019
DAU Tambahan Dukungan Pendanaan bagi Kelurahan yang selanjutnya disebut Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan adalah
dukungan pendanaan bagi kelurahan di Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat