Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Sumber Pengaduan
Bab IV Administrasi Pengaduan
Bab V Penanganan Pengaduan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pemantauan dan Pemutakhiran
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 34 Tahun 2010
pns - PEDOMAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR, KETERANGAN BELAJAR, KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH, DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/No.546
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Memiliki Ijazah, dan Izin Penggunaan Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas dan
profesionalitas Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu
memberikan kesempatan bagi segenap Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang satu tingkat lebih tinggi
atau pada jenjang yang sama dengan tingkat ijazah yang
dijadikan dasar dalam penetapan pengangkatan/pangkat
terakhir; bahwa kesempatan untuk melanjutkan pendidikan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dan
disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintah
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan
Belajar, Keterangan Memiliki Ijazah, dan Izin Penggunaan
Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas belajar, izin belajar, keterangan belajar, keterangan memiliki ijazah, izin penggunaan gelar akademik, kewenangan penandatanganan, kewajiban, sanksi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2003 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 34 Tahun 2010
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/no.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektornik (LPSE) Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal
112 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pertu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999, tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor : PER.01/KEP.LKPP/
06/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE);
13. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2009
tentang Pedoman Pelaksanaan Proses Pemilihan
Penyedia barang/Jasa Pemerintah Daerah dengan Sistem
e-Procurement (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2009 Nomor 14).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI LPSE
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
PEGAWAI LPSE
BAB V
KARIER, TUNJANGAN, HONORARIUM, PENDIDIKAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
NOMOR 34 TAHUN 2010
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 34 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati TanaHLaut Nomor 45 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas
dari Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS KANTOR PENGELOLAAN PASAR KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KANTOR PENGELOLAAN PASAR KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 34 Tahun 2010
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR KESATUAN BANGSA, POLIKTIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/NO.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR KESATUAN BANGSA, POLIKTIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 tahun
2009, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741).
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat