PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 17.236 peraturan dalam 0,012 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1948
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 75 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintahan Tahun 1948 Nomor 45 Dari Hal Pemberian Pangkat Militer Kepada Hakim dan Lain-Lain yang Bukan Opsir Tentara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1948
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1948
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
  1. PP No. 14 Tahun 1947 tentang Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1948
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1948
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 38 Tahun 1964 tentang Peraturan Khusus Tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1948
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Diubah dengan
  1. PP No. 59 Tahun 1954 tentang Kedudukan dan Gaji Para Pejabat Gubernur
  2. PP No. 9 Tahun 1953 tentang Gaji Penjabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggauta Dewan Pengawas Keuangan
  3. PP No. 5 Tahun 1949 tentang Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
  4. PP No. 17 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1948
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1948
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1948
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 12 Tahun 1950 tentang Mengubah Tabaksaccijns-Verordening

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan