Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bangun Askrida Serta Koperasi Dan Usah Kecil Menengah Dan Menambah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperbaiki struktur permodalan
dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Daerah Air Minum
dan Perseroan Terbatas, meningkatkan pendapatan pelaku koperasi
dan Usaha Kecil Menengah di Kalimantan Selatan serta untuk
mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah
memandang perlu melakukan penyertaan modal dan penambahan
penyertaan modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bangun Askrida serta
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tahun
Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21
Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor
4 Tahun 1998; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bangun Askrida Serta Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun Anggaran 2009, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Sasaran;
3. Penyertaan Modal;
4. Penambahan Penyertaan Modal
5. Pelaksanaan Penyertaan Modal;
6. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal;
7. Pengawasan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBANGAN PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
Pembangunan di Kab. Muaro Jambi bukan tanggung jawab pihak Pemerintahan Daerah saja, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat;
Untuk menampung keinginan pihak ketiga sebagai wujud nyata keikutsertaan masyarakat dalam menunjang suksesnya Pembangunan Kab. Muaro Jambi, maka dipandang perlu mengatur penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah; Pengaturan Sumbangan Pihak Ketiga sebagaimana yang diatur dalam Perda No. 26 Tahun 2001, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 17 Tahun 2006.
Perda ini mengatur mengenai Sumbangan Pihak Ketiga, meliputi: Ketentuan Sumbangan; Tata Cara Pelaksanaan Pemberian dan Penerimaan serta Besarnya Sumbangan; Wilayah Penerimaan Sumbangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 26 Tahun 2001 tentang Sumbangan Pihak Ketiga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
6 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten OKUS Periode 2009-2014
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemberian tunjangan perumahan sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP No.37 Tahun 2005, maka perlu menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Periode Tahun 2009-2014.
Dasar Hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.37 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.37 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.30 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Besara Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 125
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam wilayah Kabupaten Mukomuko memiliki potensi yang cukup untuk pengembangan perkebunan, dan industri perkebunan, sehingga untuk menjamin kelestarian lingkungan, hak-hak masyarakat lokal dan dalam rangka minjalinkan peran pemerintah sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, maka perlu pengaturan perizinan bidang Usaha Perkebunan;
b. bahwa untuk melaksanakan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 / Permentan /O.T.140/2/2007, usaha perkebunan wajib memiliki izin dan memenuhi persyaratan sesuai dengan cara dan ketentuan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Materi Pokok: Jenis Usaha Perkebunan terdiri atas Usaha Budidaya Perkebunan dan Usaha Industri Perkebunan. Setiap perorangan/badan yang melakukan usaha perkebunan wajib memilki izin usaha perkebunan (lUP). Untuk mendapatkan lzin Usaha Perkebunan setiap orang atau badan harus terlebih dahulu melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Usaha perkebunan dapat dilakukan oleh perorangan warga Negara lndonesia atau badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 1999 seri B tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sekarang ini sehingga perlu ditinjau.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah senbagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Ratribusi Daerah
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone .
MENGATUR TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009
peraturan daerah - organisasi dan tata kerja sekretariat
2009
Peraturan Daerah (Perda) NO. 25, LD.2009/No.1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terbentuknya organisasi perangkat daerah yang
efektif, efisien, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan
dan kemampuan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka susunan
Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Dan Susunan Organisasi; Tatakerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat