penetapan besaran dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan kabupaten karo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.o7/2020 tentang tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahahan Tahun 2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor, 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 45 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Penganggaran dan Pengalokasian Dana Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (BSRTLH)
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Ponorogo masih ada masyarakat, keluarga atau rumah tangga miskin dan berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya tidak layak huni dan masih jauh dibawah standar sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas hidup dan derajat kesehatan yang akan bisa menimbulkan kerawanan sosial; bahwa sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warganya yang tidak mampu terutama dalam pemenuhan hak dasar perumahan dan untuk mencegah kerawanan sosial perlu memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu berupa bantuan sosial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga terwujud kualitas rumah tangga yang memenuhi syarat kesehatan dan layak huni, manusiawi dan bermartabat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat
untuk mewujudkan rumah layak huni, sehingga diperlukan stimulan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH); bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) perlu adanya pengaturan sebagai petunjuk pelaksanaannya di Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH);
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 139 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BENTUK BSRTLH; JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BSRTLH; PENERIMA BSRTLH; PENYELENGGARAAN BSRTLH; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PERALIHAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
22 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan proses pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang efektif, efisien dan transparan, perlu untuk mengembangkan sistem e-Simas Hibah Bansos secara elektronik dan terintegrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem eSimas Hibah Bansos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2013.
Pada peraturan Bupati ini di atur tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Peraturan Bupati dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemohon hibah, pemohon bantuan sosial dan SKPD terkait dalam proses pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial melalui e-Simas Hibah Bansos. Bupati menetapkan penerima hibah dan bantuan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemohon hibah dan pemohon bantuan sosial melakukan pendaftaran online melalui aplikasi e- Simas hibah bansos. Pemohon hibah/bantuan sosial yang telah melakukan Login aplikasi mengisi data permohonan dan mengunggah permohonan hibah/bantuan sosial sesuai format yang ditentukan dalam e-Simas Hibah Bansos. SKPD terkait melakukan evaluasi dan verifikasi dokumen permohonan yang masuk melalui e-Simas Hibah Bansos. Penerima hibah/bantuan sosial mengajukan permohonan pencairan belanja hibah/bansos berdasarkan data yang telah masuk pada perencanaan belanja dalam e simas hibah bansos. Penerima hibah/bantuan sosial menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Bupati melalui system e-simas hibah bansos.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (COVID-19), dan kentuan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional, merupakan bencana nonalam yang bersifat luar biasa dengan ditandai dengan jumlah kasus dan/atau kematian yang telah meningkat dan meluas di wilayah negara, dan berdampak pada aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah mengutamakan optimalisasi penggunanan alokasi anggaran melalui Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 berupa penyediaan social safety net (jaring pengaman sosial) berupa pemberian hibah/bantuan sosial berupa uang atau barang secara memadai kepada individu atau masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis dan Penerima Bantuan;
3. Manfaat Pemberian Bantuan;
4. Penganggaran;
5. Pemantauan dan Evaluasi;
6. Pengawasan dan Pelaporan;
7. Pengaduan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 24 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pohuwato No. 30 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Jaring Pengaman Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BANTUAN SOSIAL PANGAN KABUPATEN POHUWATO PROVINSI GORONTALO DALAM RANGKA JARING PENGAMAN SOSIAL DAMPAK CORONAN VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dalam rangka jaring Pengaman Sosial Dampak Coronan Virus Disease 2019 (covid-19) Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atas Pencegahan penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Kab Pohuwato No.08 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini atur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Jaring Pengeman Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk didalamnya mengatur tentang Fungsi Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2020/ No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan non fisik bidang kesehatan tahun 2020 telah diatur dalam Permenkes No 86 Tahun 2020 sehingga perlu menyusun komponen pembiayaan yang diperlukan. Untuk biaya pengunaan transport lokal bagi petugas kesehatan yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan bantuan operasional kesehatan, maka perlu ditetapkan penggunaan dan standar biaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2020 di Kabupaten Jepara.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaiamna telah diubah beberpa klai terakhir dngan UU No 9 tahun 2015; Permenkes No 86 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan DAK Non Fisik Bidang Kedehatan Tahun 2020 di Kabupaten Jepara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan serta guna pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi keluarga miskin di Kabupaten Purbalingga, maka perlu dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, perlu mengatur Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 13 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 15 Tahun 2010, Perpres Nomor 166 Tahun 2015, Perda Kabupaten Purbalingga 05 Tahun 2011, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pedoman umum kegiatan, maksud, tujuan dan sasaran, lokasi dan alokasi, kegiatan bantuan sosail rehabilitasi RTLH, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, tata cara pengajuan usulan dan pencairan bantuan sosial kegiatan rehabilitasi RTLH, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 24 Tahun 2020
pendidikan-pengelolaan bantuan operasional sekolah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2020 /No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping Pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi pendanaan penyelenggaraan satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sehingga dapat sesuai dengan standar nasional pendidikan, yang merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 73 ayat (1) jo Pasal 76 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kendal perlu menyediakan pendanaan melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa agar pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dapat berjalan efektif, tepat sasaran, tertib dan akuntabel, maka perlu disusun Peraturan Bupati yang mengatur Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pengelolaan BOS Pendamping; Ruang Lingkup; Pengelolaan BOS Pendamping; Monitoring, Evaluasi, Pengawasan, dan Pengaduan Masyarakat Terkait Pengelolaan BOS Pendamping; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Muna Nomor 5 Tahun 2020
tentang Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan
Stunting di Desa belum cukup mengatur mengenai peran
serta Pemerintah Kecamatan dan Lembaga Kemasyarakatan
Desa serta dukungan pembiayaan dalam pencegahan dan
penanggulangan Stunting di Desa, maka Peraturan Bupati
Muna Nomor 5 Tahun 2020 tentang Konvergensi
Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Desa perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muna tentang Konvergensi Pencegahan dan
Penanggulangan Stunting di Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593).
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158).
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pedoman Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530).
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012).
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2017 tentang Desa (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS, TUJUAN DAN MAKSUD,
BAB III SASARAN,
BAB IV BENTUK KEGIATAN,
BAB V PELAKU,
BAB VI TAHAPAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING DI DESA,
BAB VII RUMAH DESA SEHAT,
BAB VIII PERAN SERTA,
BAB IX PENGAWASAN,
BAB X EVALUASI DAN PELAPORAN,
BAB XI PEMBIAYAAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan Bupati Muna Nomor 5 Tahun 2020 tentang Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Di Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat