Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 216 Tentang Piagam Pengawasan Internal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung
jawab diperlukan adanya suatu
pengawasan
internal terhadap Lembaga, perlu
dilakukan penyempurnaan
tehadap Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Piagam Pengawasan Internal
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nornor PER/05/M.PAN/04/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pen.dayagunaan Aparatur Negara
Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11
Tahun 2016
Bahwa ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan
Internal (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 17), diubah sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Bahwa ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan
Internal (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 17), diubah sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA SUKABUMI TAHUN 2019
ABSTRAK:
dengan telah berakhirnya Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Sukabumi Tahun 2013-2018 dan belum ditetapkannya
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2018-
2023, maka untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum, dalam menentukan target kinerja utama
sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2019, perlu ditetapkan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2019 dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2019. Terdiri atas 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Sistem Pengendalian Intern
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD NOMOR 12/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang handal , pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang - undangan, pemerintah Kota Madiun melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
b. dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dn efisien di lingkungan pemerintah kota Madiun perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Oengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur mengenai Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungn Pemerintah Kota Madiun, ketentuan mengenai format Dokumen Penilaian Risiko, pedoman pelaksanaan Penilaian Risiko, lembaga yang berwenang melakukan Pengawasan dan Pembinaan pelaksanaan pengendalian Risiko pengawasan meliputi Audit, Verifikasi, Evaluasi,Pemantauan dan kegiatan Lainnya sedangkan pembinaan meliputi Sosialissi, Pendidikan dan Latihan, Pembimbingan dan Konsultasi serta Peningkatan Kompetensi auditor aparat pengawasan Intern Pemerintah Daerah, ketentuan pembiayaan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
8 Halaman - 2 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi pegawai negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Dalam rangka standarisasi nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Instansi Pemerintah, yang dikelompokan dalam klasifikasi jabatan PNS yang menunjukan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja, serta didasarkan pada kualifikasi pendidikan formal maupun profesi serta kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
UU No 2 Th 1993; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permenpan No 25 Th 2016 yg telah diubah dg Permenpan No 18 Th 2017; Perda No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Jabatan Pelaksana; 3. Nomenklatur Jabatan Pelaksana; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 145 ayat (4) Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Th 1983 yg telah diubah dg UU No 16 Th 2009; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 82 Th 2012; PP No 55 Th 2016; Perad Kota Tangsel No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangsel No 3 Th 2017; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perwal Tangsel No 71 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Hak dan Kewajiban Wajib pajak; 3. Tim Pemeriksa Pajak Daerah; 4. Pemeriksaan Pajak Daerah; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata CAra Pemeriksaan Pajak Daerah
86 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Batu Tahun 2018 No 11/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawalan dan Pengamanan kegiatan pemerintah dan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 dan dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara/daerah terutama proyek strategis dan prioritas pembangunan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pengawalan dan Pengamanan Kegiatan Pemerintahan
dan Pembangunan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
17. Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-
014/A/JA/11/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Maksud Pengawalan dan Pengamanan oleh TP2KP2D adalah upaya pencegahan dini atas kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batu, dan sebagai pedoman dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan untuk melindungi dan memberikan rasa aman pada seluruh pengelola dan pelaksana program dan kegiatan yang bersifat proyek strategis dan prioritas pembangunan daerah Kota Batu dan pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya suatu pengawasan intern oleh aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan agar auditor dapat mengetahui visi, misi, tujuan kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait diperlukan landasan pelaksanaan fungsi pengawasan intern berupa piagam pengawasan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2016.
Peraturab Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan, Piagam Audit Intern, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Daftar Hadir Elektronik Bagi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan disipilin, kinerja, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Tenaga Kontrak, maka perlu Sistem Daftar Hadir Elektronik.
UU Nomor 7 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwali Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang hari dan jam kerja bagi tenaga kontrak, daftar hadir, serta pengawasan dan pembinaan terhadap kehadiran dan pelaksanaan tugas tenaga kontrak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
16 Pasal (6 hlm), lampiran 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab diperluhkan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang profesional dan bertanggung jawab;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 tahun 2001, UU No.15 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 tahun 2017, Permendagri No.8 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.55 tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Obyek Kode Etik; Kode Etik; Larangan; Sanksi; majelis Kode Etik; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, pejabat/pegawai pemerintah kota singkawang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaaanya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.30 Tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.55 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud, Tujuan dan prinsip; kategori Gratifikasi; Kewajiban Pelaporan Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; perlindungan Pelapor Gratifikasi; Sanksi; Pembiayaan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 18 halaman dan 3 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat