Instruksi Presiden (Inpres) NO. 2, jdih.setkab.go.id: 3 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional
ABSTRAK:
Perlu menyempurnakan lagi petunjuk-petunjuk bagi usaha peningkatan pengembalian kredit program sebagaimana pernah diberikan untuk kredit program massal dalatn
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1981.
Dasar hukum Inpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Inpres ini megatur mengenai peningkatkan usaha pengembalian kredit tertunggak, baik kredit program massal maupun kredit program bukan massal sebagaimana terlampir, dalam rangka tugas dan kewenangan masing-masing atau secara bersama-sama dalam rangka kerjasama antar Departemen dan Lembaga. Menyempurnakan tata kerja usaha pengembalian kredit program tersebut dalam diktum PERTAMA dan membentuk Tim Khusus. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I mengkoordinasikan pelaksanaan operasional pengembalian Kredit Program di Daerah masing-masing dengan bantuan aparat Departemen dan Lembaga yang ada di Daerah Tingkat I Yang bersangkutan.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 1996.
Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 1981 tentang Usaha Peningkatan Pengembalian Kredit Program Massal dinyatakan tidak berlaku lagi.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1989.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat di
bidang transportasi dapat mendukung aktivitas
perekonomian dan pemerataan pembangunan di
Daerah sehingga kesejahteraan masyarakat
sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat
tercapai; bahwa dalam mewujudkan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu dilakukan penertiban arus lalu lintas
dalam menata sistem perparkiran yang berorientasi
kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna
jasa perparkiran; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penyelenggaraan perparkiran, maka diperlukan
pengaturan tentang penyelenggaraan perparkiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Fasilitas Parkir Untuk Umum, Fasilitasi Parkir Angkutan Barang, Petugas parkir dan Pengguna Jasa Parkir, Ganti Kerugian, Sistem Informasi Perparkiran, Pembangunan dan Pengembangan Lokasi Parkir, Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
32 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran transportasi darat dalam rangka
mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
daerah, diperlukan sistem transportasi darat; bahwa sistem transportasi darat perlu diselenggarakan
dengan mengintegrasikan semua komponen lalu lintas,
angkutan jalan, angkutan sungai dan perkeretaapian ke
dalam satu kesatuan, berdasarkan kewenangan
pemerintah daerah; bahwa dalam penyelenggaraan parkir perlu dilakukan studi
atau kajian penyusunan potensi parkir di tepi jalan umum
untuk mengetahui potensi pendapatan dari sektor parkir
yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang yang dilakukan
oleh pemerintah daerah; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
penyelenggaraan transportasi darat melalui peningkatan
potensi perparkiran, maka Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Transportasi Darat
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun
201 7 ten tang Penyelenggaraan Transportasi Darat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, ayat (2) Pasal 5, Pasal 30, Pasal 33, Pasal 36, Pasal 67, Pasal 72, Pasal 76, penyisipan Pasal 76A, perubahan Pasal 83, Pasal 90, Pasal 99, Pasal 105,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 diubah.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023
PERDA Kota Bogor No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa Perhubungan mempunyai peran yang strategis
dalam mendukung pembangunan sebagai bagian dari
upaya mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, menjaga kelancaran, ketertiban dan
keselamatan lalu lintas orang dan barang di Kota
Pekalongan perlu pengaturan penyelenggaraan
perhubungan; bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan masyarakat sehingga dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Judul pada Bab IV, perubahan ayat (3) Pasal 10, perubahan ayat (1) Pasal 11, penghapusan ayat (4) Pasal 11, penambahan ayat (5) sampai dengan ayat (9) Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan ayat (1) Pasal 19, penghapusan ayat (4) Pasal 19, perubahan ayat (1) Pasal 22, penghapusan ayat (3) Pasal 22, perubahan ayat (1) Pasal 31, penghapusan ayat (2) Pasal 31, perubahan Pasal 33 ayat (4), perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 35, perubahan ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 37, perubahan ayat (2) Pasal 38, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 41, penghapusan Pasal 45, perubahan ayat (2) Pasal 53, penghapusan huruf a ayat (3) Pasal 53, perubahan huruf b ayat (3) Pasal 53, penghapusan Pasal 67, perubahan Pasal 74, penyisipan Pasal 74A, penghapusan Pasal 75 dan Pasal 76, penambahan ayat (2) Pasal 80, penambahan ayat (2) Pasal 81, penambahan ayat (2) Pasal 82, penambahan ayat (2) Pasal 83, penghapusan Pasal 93, perubahan ayat (2) Pasal 105, perubahan Bagian Kedua Bab IV, perubahan Bagian Ketiga Bab IV, penghapusan Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112, perubahan Judul Bab XV, perubahan ayat (2) Pasal 113, penambahan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 113, penghapusan Pasal 114 dan Pasal 115, perubahan Judul pada Bab XX, penghapusan Pasal 127 dan Pasal 128, perubahan Pasal 129, perubahan ayat (2) Pasal 132.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015 diubah.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa agar terciptanya penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang efektif perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, yaitu ayat (2) Pasal 19 diubah; Pasal 33 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4); di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 38A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur aadalah peraturan mengenai penyelenggaraan Parkir
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah
merupakan bagian dari sistem transportasi
nasional yang mempunyai peran strategis dalam
mendukung pembangunan ekonomi,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan sebuah sistem
transportasi yang handal diperlukan suatu upaya
dalam memberikan kenyamanan, keamanan,
keteraturan, dan keselamatan bagi masyarakat
sehingga dapat mendorong produktifitas
masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,
standar hidup, dan daya saing masyarakat
sehingga tercipta sebuah kehidupan masyarakat
yang sejahtera dan bermartabat serta dilandasi
dengan penyelenggaraan pemerintahan yang
transparan, efektif dan akuntabel; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah
Kabupaten Wonosobo dalam Penyelenggaraan
Perhubungan di Daerah, maka diperlukan suatu
pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Lokal, Penyelenggaraan LLAJ, Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Pembangunan Heliport, Sumber Daya Manusia, Kerja Sama, Sistem Informasi dan Komunikasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
67 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023
PENGELOLAAN TERMINAL PENUMPANG ANGKUTAN JALAN TIPE B
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik
khususnya pengelolaan terminal penumpang,
Pemerintah Daerah melakukan upaya optimalisasi
penyediaan fasilitas umum secara efisien, efektif, dan
terpadu;
b. bahwa sesuai dengan lampiran II Undang-Undang 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pemerintah Daerah provinsi berwenang mengelola
terminal penumpang angkutan jalan tipe B;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum perlu pengaturan tentang
pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan tipe
B;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan Pengelolaan Terminal Penumpang; Pembangunan; Pengoperasian; Pemanfaan dan Pemeliharaan; Sumber Daya Manusia; Standar Pelayanan Minimal; Sistem Informasi Manajemen Terminal Penumpang; Keterpaduan Antar Moda dan Intermoda di Terminal Penumpang; Usaha Mikro dan Kecil; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 31 HLM; Penjelasan: 11 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat