PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. NO. 2022/6, LL PROV MALUKU : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, penanganan Corona Virus Disease 2019 dapat berjalan dengan baik dan efisien diperlukan peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Maluku belum terlaksana dengan baik, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan pengaturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Maluku. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan penerapan disiplin dan penerapan protokol kesehatan, peningkatan penanganan kesehatan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2022
PERDA Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2008 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV Dan AIDS)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2022 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular
ABSTRAK:
Bahwa penyakit menular dapat menimbulkan kesajitan, kecacatan dan kematian, dalam upaya melindungi masyarakat dari penularan penyakit dan unruk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan angka kematian, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, asas, jenis penyakit menular, upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyediaan sumber daya kesehatan, pencatatan dan pelaporan, tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah kota, hak dan kewajiban masyarakat, larangan, kerjasama dan kemitraan, koordinasi lintas sektor, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan
kesehatan;
Bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi
pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan
sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang
pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat
seutuhnya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan, ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b dan ketentuan huruf B Lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan
Minimal, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan
penyelenggaraan Kesehatan yang merupakan urusan
pemerintahan wajib bidang Kesehatan yang berkaitan dengan
pelayanan dasar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Upaya Kesehatan; SDM Kesehatan; Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan; Manajemen Dan Informasi Kesehatan; Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan; Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan; Kerjasama Dan Kemitraan; Pemberdayaan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Peendanaan Kesehatan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa tuberkulosis merupakan suatu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis, yang sampai saat ini masih menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari segi kesehatan masyarakat maupun sosial, ekonomi, dan budaya di Daerah sehingga, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan hingga tercapai eliminasi tuberkulosis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah turut bertanggung jawab dalam Penanggulangan Tuberkulosis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi Dan Kebijakan
Bab III Pelaksanaan Strategi Penanggulangan Dan Eliminasi TBC
Bab IV Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab V Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang pemenuhannya menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Penyakit Menular telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 dan dalam evaluasi pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan perkembangan masyarakat saat ini;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan penanggulangan penyakit menular di kabupaten Tegal maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyakit Menular yaitu tentang ketentuan umum, penanganan kasus, KLB, program penanggulangan penyakit menular, Fasilitas pelayanan kesehatan, larangan, protokol Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyakit Menular
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, maka semakin meningkat limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia serta merusak lingkungan hidup. Diperlukannya pengaturan mengenai pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun, sehingga dapat mengendalikan keberadaan limbah ini guna mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang berwawasan lingkungan. Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (83) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2020; Permen LHK No. P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; PP No. 22 Tahun 2021; dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengelolaan; Perencanaan; Pengendalian; Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup; Penanggulangan Keadaan Darurat; Peran Serta Masyarakat; Pembentukan Badan Usaha Daerah dan Kerja Sama Kemitraan Pemerintah Daerah dalam Pengolahan Limbah Bahan Beracun Berbahaya; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
32 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Sektor Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat