Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka perlu menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; kelompok jabatan fungsional; kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2005 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 34 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 32 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN 16 (ENAM BELAS) DESA DAN 6 (ENAM) KELURAHAN DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
ABSTRAK:
Peraturan air bawah tanah dimaksudkan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup akibat pengambilan air bawah tanah, yang bertujuan agar keberadaan air bahwah tanah sebagai sumber daya air tetap, mendukung dan mengantisipasi tuntutan
perkembangan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan rakyat;
Hak air bahwa tanah adalah hak guna air yang pengelolaannya didasarkan atas asas fungsi sosial, nilai ekonomi, kemanfaatan umum, keterpaduan, keserasian, keseimbangan, kelestarian, keadilan, kemandirian, transparansi serta akuntabilitas publik, sedangkan teknis pengelolaannya berdasarkan pada wilayah cekungan air bawah tanah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 23 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008.
Perda ini mnegatur mengenai Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Wewenang dan Tanggung Jawab; Kegiatan Pengelolaan; Perizinan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Data Air Bawah Tanah; Retribusi; Pelanggaran; Penyelidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peruntukan pemanfaatan air bawah tanah pada cekungan air bawah tanah yang utuh berada di kabupaten diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan dan persyaratan izin; tata cara dan penyetoran; tata cara pembayaran; tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati
19 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dibentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2008; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, badan pelayanan perizinan terpadu, badan pelaksana penyuluhan dan ketahanan pangan, kantor pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan aparatur, pelaksana harian badan narkotika kabupaten, eselon jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2004 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak No. 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fak-Fak
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari penerimaan retribusi, dipandang perlu mengadakan peninjauan kembali ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 22 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Fakfak Nomor 21 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Meningkatkan mutu pelayanan dan pengobatan kesehatan masyarakat, maka perlu diatur ketentuan retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fakfak, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fak-Fak.
UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 12 tahun 1969; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; KEPRES No. 40 Tahun 2001; PERMENKES No. 159b Tahun 1988; KEPMENKES No. 436 Tahun 1993; KEPUTUSAN BERSAMA MENKES DAN MENDAGRI No. 1203 Tahun 1993 dan No. 440 Tahun 1993; KEPMENDAGRI No. 1 Tahun 2002; KEPMENKES No. 560 Tahun 2003; KEPUTUSAN BERSAMA MENKES DAN MENDAGRI No. 883 Tahun 2004, PERDAKAB FAK-FAK No. 8 Tahun 1996; PERDAKAB FAK-FAK No. 22 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan meliputi Ketentuan Umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini; Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Retribusi; Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Menu Rumah Sakit; Ketentuan Biaya Pelayanan Kesehatan; Tarif Pelayanan; Pengurangan/Pembebasan Biaya; Waktu Berkunjung; Tarif Pemulasaran / Perawatan Jenazah; Instalasi Farmasi; Pengelolaan Dan Penatausahaan Penerimaan Rumah Sakit; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 33 Tahun 2008
pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat-retribusi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2008/ No. 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, maka pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Pusat Kesehatan Masyarakat perlu mendapatkan perhatian guna meningkatkan pelayanan, baik dari sisi profesionalisme kerja maupun sumber dana sebagai faktor pendukungnya; bahwa guna efektifitas Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelayanan Kesehatan, Nama, Obyek, Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Wilayah Pemungutan, Masa dan Saat Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Penagihan Retribusi, Sanksi Administrasi, Pengelolaan Retribusi, Daluarsa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
14 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 31 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN NAMANG DAN KECAMATAN LUBUK BESAR DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat