Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2020/NO.10, LL KAB. KETAPANG : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.83 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN pasal 1, pasal 8, pasal 14, pqsal 16, pasal 17, pasal 19, pasal 20, dan pasal 21 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya dinamika perubahan peraturan perundang undangan dan untuk menampung kebutuhan pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perlu melakukan perubahan terhadap peraturan daerah nomor 04 tahun 2016 tentang perangkat desa
1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa ( lembaran daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2016 Nomor 04)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SEGARA KATON KECAMATAN GANGGA KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Segara Katon Kecamatan Gangga Kabupaten
lombok Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (l) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e. meningkatkan daya saing Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2020/NO.9, LL KAB. KETAPANG : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor : 128/PUU-VIII/2015 menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pemilihan dan pencalonan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 12, Pasal 14, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 14A, Pasal 28, Pasal 32, Pasal 52, Pasal 54, Diantara Pasal 54 dan Pasal 55 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 54A dan Pasal 54B, Pasal 62, Pasal 64, Pasal 65,Pasal 79, ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 3 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) serta menghapus ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Merubah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangatan dan pemberhentian perangkat Desa, maka Peratuan Daerah kabupaten bengkayang no.5 tahun 2016 tentang perangkat Desa perlu ditinjau Kembali;
Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945; UU no.8 Tahun 1981; UU no.10 Tahun 1999; UU no.28 Tahun 1999; UU no6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; Permendagri no83 Tahun 2015; Permendagri no.84 Tahun 2015; Permendagri no.2 Tahun 2017;
Peraturan ini merubah Perda no.5 Tahun 2016 pada ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah dan ditambah 5 angka yaitu 23,24,25,26,27 dan 28
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
merubah Perda no.5 Tahun 2016
12 halaman peraturan dan 1halaman pejelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah berapa kali diubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89);
9. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7);
10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 131);
11. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7);
12. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang PedomanPemerintahan Kalurahan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Nomor 119);
Ketentuan Pokok, Keanggotaan Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan), Kelembagaan Bamuskal, Fungsi dan Tugas Bamuskal, Hak, Kewajiban dan Wewenang Bamuskal, Peraturan Tata Tertib Bamuskal, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan yang Dicabut:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2017 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Nomor 87);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2018 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Nomor 104);
Jumlah halaman: 35 HLM; Lampiran: 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa perlu didukung
oleh sumber daya manusia guna mendukung pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan
masyarakat desa; bahwa untuk meningkatkan kualitas perangkat desa
dibutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten di
bidangnya sehingga perlu dilakukan seleksi secara
profesional; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun
2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa terdapat kekurangan dan belum menampung
kebutuhan pengangkatan dan pemberhentian perangkat
desa sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 5a pada Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 3, penyisipan ayat (3a) pada Pasal 4, perubahan Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, ayat (2) dan ayat (4) Pasal 10, ayat (3) Pasal 12, penyisipan Pasal 12A, perubahan Pasal 15, ayat (1) Pasal 20, Pasal 21, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 40, Pasal 41, penambahan ayat (2) pada Pasal 42.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MENGGALA KECAMATAN PEMENANG KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektilitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undalg Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Menggala Kecamatan Pamenang Kabupaten
Lombok Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (l) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e. meningkatkan daya saing Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat