Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terbentuknya organisasi perangkat daerah
yang efektif, efisien, rasional dan proporsional sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan daerah berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, maka susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas dan Susunan Organisasi; Tatakerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 26 Tahun 2009
Badan Layanan Umum Kesehatan Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2009/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum
ABSTRAK:
bahwa dengan makin berkembangnya jenis dan fungsi pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin
maka Retribusi Pelayanan Kesehatan yang diatur berdasarkan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2002 perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu dilakukan pengaturan kembali terhadap tarif pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa
Sambang Lihum;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1045/
MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun
2001; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun
2009.
Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa
Sambang Lihum yang berisi; Ketentuan Umum; Rteribusi; Pelyanan Yang Dikenakan Retribusi; Pelayanan Rakyat Rawat Darurat; Rawat Jalan; Rawat Inap; Tarif Rawat Siang Hari Dan Sehari; Tindakan Medik, Terapi Dan Anasthesia; Rehabilitasi Medik Dan Psikiatrik; Pelayanan Psikologi; tarif Pelayanan Medik Gigi Dan Mulut; Tarif Retribusi Kefarmasian; Penunjang Diagnostik; Pemulasaran/Perawatan Jenazah; Pelayanan Mobil Ambulance, Mobil Jenazah Dan Mobil unit Khusus/ Darurat; Pemeriksaan / Pengujian Kesehatan; Visum ET Repertum Psikiatri; Pelyanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta PT. Askes Indonesia Dan Lembaga Lain/ Perusahaan; Sarana Dan Prasarana Yang Dikenakan Retribusi; Ketentuan Pengecualian; Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit; Pengawasan Dan Pembinaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 26 Tahun 2009
Guna mengantisipasi dampak lajunya pertumbuhan penduduk yang tentunya berpengaruh terhadap meningkatnya kebutuhan akan perumahan dan pemukiman yang layak, serta guna peningkatan dayaguna dan hasilguna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat, maka perlu mengatur ketentuan pembangunan perumahan maupun bangunan lain dimaksud dengan sistem lebih dari satu lantai, yang dibagi atas bagian-bagian yang dimiliki bersama yang merupakan satuansatuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah baik untuk tempat hunian, bukan hunian dan penggunaan campuran dengan memperhatikan faktor sosial budaya yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat; dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun serta guna lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tk II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tk. II Bone .
MENGATUR TENTANG RUMAH SUSUN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 26 Tahun 2009
perubahan peraturan-retribusi-izin-pemanfaatan kayu rakyat
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 126
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa kayu rakyat merupakan komponen vital yang terdapat dalam hutan menjadi sumber daya alam yang memiliki fungsi untuk pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi, pemeliharaan keseimbangan tanah serta pelestarian lingkungan hidup, maka diperlukan pengaturan penatausahaan kayu rakyat yang berasal dari hutan hak;
b. bahwa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhutl]/2047 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-ll/2006 tentang Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk Pengangkutan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Hak, merupakan acuan dasar dalam rangka pengakuan, perlindungan dan tertib hasif hutan dari hutan rakyat;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2OOT tentang Retribusi lzin Pemanfaatan Kayu Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 71) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan;
d. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007tentang Retribusi lzin Pemanfaatan Kayu Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 71, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemanfaatan dan atau Pemungutan Kayu Rakyat diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2007(Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 71) tetap berlaku sepanjang tidak diubah dan tidak bertentangan dengan Peraturan ini.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 26 Tahun 2009
ORGANISASI -LEMBAGA LAIN BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2009/No.28, TLD No. 72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu dibentuk lembaga lain bagian dari perangkat daerah;
bahwa lembaga lain yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 antara lain meliputi Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten, Sekretariat Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Kantor Informasi Penyuluh Pertanian, dan Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI dan merupakan perangkat daerah diluar jumlah perangkat daerah yang ditetapkan dalam kriteria perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No. 83 Tahun 2007; Permendagri No. 47 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Banggai dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan organisasi; organisasi badan narkotikan kabupaten (BNK); Badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan (BP4K) kabupaten banggai; organisasi badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten banggai; organisasi sekretariat dewan pengurus kabupaten korps pegawai republik indonesia (KORPRI) kabupaten banggai; tata kerja; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2009.
Peraturan Daerah atau Peraturan di bawahnya yang mengatur tentang Lembaga Lain sesuai Pasal 2, dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini
16 Halaman, Penjelasan: 4 Hm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terbentuknya organisasi perangkat daerah yang
efektif, efisien, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan
dan kemampuan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka susunan
organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Dan Susunan Organisasi; Tatakerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik dan Kelurahan Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka diperlukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4842); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Peraturan daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja distrik dan kelurahan pada kabupaten kaimana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat