Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Permendagri No. 32 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahu 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan bBersama Permendagri No. 8 Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 29/PRT /M /2006; Permen Pekerjaan Umum No. 29 / PRT / M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 24 / PRT / M / 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permen Negera Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012; Permen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 05 /PRT / M / 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 06/PRT/M/2017; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Penertibn Izin Mendirikan Bangunan, Pelaksanaan Pembangunan , Peertiban/Pemutihan IMB, Pelaporan, Larangan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan , Sosialisasi, Retribusi, Sanksi Administrasi, Pembongkaran , Penyidikan , Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah, Dan bahwa dalam rangka menertibkan penyelenggaraan usaha jasa konstruksi di Kota Banjar diperlukan penerbitan izin usaha jasa konstruksi, Sehingga untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian izin usaha jasa konstruksi di Kota Banjar diperlukan pengaturan mengenai perizinan usaha jasa konstruksi, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Usaha Jasa Kontruksi, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan, Laporan Pertanggungjawaban Perangkat Daerah Yang Memberikanizin Usaha, Sistem Informasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN
2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
SARANA PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan
pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan
pemberdayaan masyarakat di kelurahan, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 11
Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan evaluasi dan
penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Perubahan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2019;
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman
Swakelola;
13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana
Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 10);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Kediri
Tahun 2019 Nomor 10) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 huruf a ditambah angka baru yakni angka 9; 2. Ketentuan Pasal 6 ditambah ayat baru yakni ayat (5); 3. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan pasal baru yakni Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
jumlah 11 halaman + lampiran 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Pohon Untuk Penyaluran Tenaga Listrik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan upaya upaya peningkatan mutu
dan penyediaan tenaga listrik secara merata dan bermanfaat
agar terwujud pelayanan ketenagalistrikan yang baik
dan prima. Kebijakan daerah diperlukan dalam mengaturpohon
pada ruang bebas pada Saluran Udara Tegangan Rendah,
Saluran Udara Tegangan Menengah, Saluran Udara
Tegangan Tinggi dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi
untuk penyaluran tenaga listrik
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
RUANG LINGKUP PENGATURAN ;
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
PEMEGANG IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK ;
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT;
BAB V
TANGGUNG JAWAB DAN KOORDINASI PEMERINTAH DAERAH ;
BAB VI
LARANGAN ;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF ;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN ;
BAB X
KETENTUAN PIDANA ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No. 13/2019, TLD No. 95/2019, LL PROV MALUKU : 25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah kawasan menyebabkan terbatasnya lahan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pengembangan kawasan permukiman. Perumahan dan kawasan permukiman merupakan penunjang kawasan lingkungan hunian atau tempat tinggal dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembinaan berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 21 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, fasilitasi pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pendanaan, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Seluruh izin terkait penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masih dalam proses pengurusan, setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap diselesaikan berdasarkan peraturan yang lama.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2019/NO.13, LL Kab Sanggau : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
bahwa tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2011, UU No.20 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permen PUPR No.1/PRT/M/2018.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pengelolaan Rusunawa, Tata Cara Penghunian, Hak, Kewajiban, dan Larangan Penghuni, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan perizinan berusaha
terintegrasi secara elektronik dalam penyelenggaraan izin mendirikan bangunan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14 dan15 Dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
Materi Pokok: dilakukan beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
b. Bahwa tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa kontruksi merupakan factor strategis dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. Bahwa pengaturan penyelenggaraan kontruksi merupakan jaminan kepastian hukum bagi pengguna Jasa konstruksi, Penyedia jasa konstruksi maupun masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No. 2 Tahun 2017
6. PP No. 28 Tahun 2000
7. PP No. 29 Tahun 2000
8. PP No. 30 Tahun 2000
9. Perda kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
Pasal 3
a. Memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas;
b. Mewujudkan ketertiban penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. Mewujudkan peningkatan peran masyarakat di bidang jasa konstruksi;
d. Menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun;
e. Menjamin tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik; dan,
f. Menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11: TLD NO. 203
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Kutai Barat terutama dalam pembangunan permukiman dan perumahan, perkantoran perlu adanya penataan, pengawasan dan pengendalian terhadap bangunan, baik bangunan yang telah ada maupun yang akan dibangun demi terciptanya pembangunan yang serasi dan berwawasan lingkungan; pembangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, dan diwujudkan sesuai fungsinya guna menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan; perlu pengendalian pemanfaatan ruang, peran masyarakat dan upaya pembinaan serta pemenuhan persyaratan adminitratif dan teknis dalam rangka pelaksanaan pembangunan gedung; sesuai dengan ketentuan PP No. 36 Tahun 2005 Pasal 109 ayat (1) tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dimana Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap Bangunan Gedung dengan penyusunan pengaturan di bidang bangunan gedung sesuai dengan kondisi Kabupaten Kutai Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; PP No. 36 Tahun 2005.
Pengaturan Bangunan Gedung bertujuan untuk mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata Bangunan Gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi pemakai/penghuni dan masyarakat sekitarnya, dan mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung baik dalam peruntukan penggunaan lahan, perizinan, pembangunan, penggunaan dan monitoring penggunaan serta perawatan. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi fungsi Bangunan Gedung, klasifikasi dan perubahan fungsi, persyaratan Bangunan Gedung, perizinan, penyelenggaraan Bangunan Gedung, peran masyarakat, dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
118
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat