Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penyampaian Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 7A Tahun 2013
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah - Kebijakan Pengawasan
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7A, BD.2013/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menJamm mutu (quality inssurance)
pengawasan penyelenggaraan Peme rintahan Daerah agar berjalan
secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu disusun kebijakan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalong~n Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistematika Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2013 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
12 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 19, BN 2023 (1032): 5 hlm.; jdih.kemendagri.go.id
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mengamanatkan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun.
Dasar hukum Permendagri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 114 Tahun 2021; dan Permendagri Nomor 137 Tahun 2022.
Permendagri ini mengatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2024 meliputi: 1) sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 2) fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan 3) jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kepala daerah menyampaikan hasil pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Pendanaan pelaksanaan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2024 bersumber pada: a) anggaran pendapatan dan belanja negara; b) anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi; dan c) anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Lampiran file: 33 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 25, BN 2022 (1223) : 11 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Intern/Internal Audit Chapter Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 5, BN 2023 (1071) : 16 Halaman, jdih.bawaslu.go.id
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2017; Perpres No. 68 Tahun 2018; dan Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Badan ini mengatur tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakannya. Pengawasan penyelenggaraan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dibantu oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS serta Panwaslu LN yang dilakukan dengan berbasis ramah lingkungan. Pelaksanaan Pengawasan dengan berbasis ramah lingkungan dilakukan dengan memperhatikan pelindungan fungsi lingkungan hidup dan prinsip pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawas Pemilu melaporkan hasil Pengawasan penyelenggaraan Pemilu secara berjenjang sesuai dengan tingkatannya.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 870), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Sosial NO. 2, BN 2023 (556) : 18 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Sosial tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Bidang Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam pelaksanaan pengawasan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Permensos ini adalah Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; PP Nomor 60 Tahun 2008; Perpres Nomor 110 Tahun 2021; dan Permensos Nomor 1 Tahun 2022.
Permensos ini mengatur tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengawasan Intern Kementerian dilakukan oleh Inspektorat Jenderal sebagai APIP Kementerian secara berkelanjutan. Pengawasan Intern dimaksud dilakukan berdasarkan kebijakan Pengawasan Intern Kementerian dan PKPT. Kebijakan Pengawasan Intern dan PKPT yang telah ditetapkan Inspektur Jenderal dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi strategis Kementerian Sosial.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Bidang Kesejahteraan Sosial, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 10, BN 2016 (1086) : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat