PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.211 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Ketatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Mencabut
  1. UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. UU No. 4 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Mencabut
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
  3. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
  4. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
Mencabut
  1. UU No. 3 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
  2. UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
Mengubah
  1. UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Mengubah
  1. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
  2. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
  3. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1980
• Berlaku mulai 44 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Diubah dengan
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
Mengubah
  1. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
  2. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1975
• Berlaku mulai 48 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Diubah dengan
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Mengubah
  1. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1975
• Berlaku mulai 49 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
Diubah dengan
  1. UU No. 3 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan