Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah Pemerintah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU NO 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 39 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; Perpres No 54 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perda Prov Banten No 7 Th 2006; Pergub Banten No 29 Th 2007 yg telah diubah dg Pergub Banten No 3 Th 2015.
Peraturan Gubernur Tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2018.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mengalokasikan pemenuhan kebutuhan dan mengantisipasi kerawanan pangan spesifik lokalita serta peningkatan gizi masyarakat, perlu dilakukan penyelenggaraan cadangan pangan secara terpadu dan komprehensif guna penyeragaman penyaluran bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 24 Th 2007; UU No 18 Th 2012; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2015; Perpres No 83 Th 2006; Permendag No 04/M-DAG/PER/1/2012; Perda No 2 Th 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, wajib dilaksanakan penilaian resiko yang meliputi identifikasi resiko dan analisis resiko.
Dasar Hukum: UU No.25 1956; UU No.17 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No.60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan No. PER-688/K/D4/2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah pedoman penilaian resiko disusun dengan maksud untuk memberikan acuhan dan panduan dalam mempercepat pembangunan, pengembangan dan penyelenggaraan SPIP di lingkungan pemerintahan provinsi kalimantan timur melalui identifikasi dan analisi resiko, sehingga diperolah daftar resiko, status resiko dan peta resiko.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang Dicabut; Pergub Kalimantan Timur UU No.9 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; (Lembaran Negara Republik Indonesia No 58 Tahun 2015;Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.5679).
46 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMANGGILAN DAN PERMINTAAN KETERANGAN OLEH INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, guna mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu diatur secara khusus mengenai tata cara pemanggilan dan permintaan keterangan oleh Inspektorat Provinsi
Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; ruang lingkup; tata cara pemanggilan; permintaan keterangan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
Pergub ini terdiri dari 12 hlm peraturan dan 11 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya percepatan penyediaan sanitasi
untuk peningkatan kualitas kawasan perkotaan di Daerah
Provinsi Jawa Barat, dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh
Kelompok Kerja Sanitasi Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa pelaksanaan tugas pemantauan dan evaluasi
percepatan penyediaan sanitasi sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan
Evaluasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
Terdiri dari 9 Pasal, 5 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI , PETUNJUK TEKNIS MONITORING DAN EVALUASI, WAKTU PELAKSANAAN, PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai PEDOMAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN
29 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Kebutuhan proses pengelolaan pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara semakin berkembang, sehingga perlu dikelola secara lebih efisien dan efektif.
UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 65 Th 1999; PP No 53 Th 2010; PP No 11 Th 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 07 Th 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Peraturan yang dicabut Peraturan Gubernur Banten No 25 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur Banten No 25 Tahun 2018.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kekayaan daerah yang bersumber dari APBD baik berupa uang, barang dan/atau hak daerah yang dapat diniai dengan uang harus dikelola dan diadministrasikan dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.5 Tahun 1997, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Peraturan BPK No.3 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2011, Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, Pelaksanaan/Pemberlakuan TP-TGR; Informasi Kerugian Daerah, Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan; PPKD, TPKD dan Majelis; Penyelesaian TP-TGR; Tata Cara Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan ganti Rugi; Penilaian Kerugian Daerah; Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah; Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2012 tentang Mekanisme Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini memiliki 50 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan
yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan; berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern
yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat, perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008;
dalam peraturan ini diatur tentang kegiatan penilaian atas kemungkinan kejadian yang
mengancam pencapaian Tujuan Kegiatan dan Sasaran Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
lampiran : 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE ETIK PEJABAT PENGAWAS / AUDITOR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan yang profesional, obyektif, transparan, independen dan untuk mewujudkan citra positif pejabat pengawas / auditor dan mutu pengawasan, diperlukan kode etik pejabat pengawas/auditor;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, Permendagri No 28 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kode etik; sanksi; pembinaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Pergub ini terdiri dari 8 hlm peraturan dan 8 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Tahun 2018, perlu menetapkan Perarurab Gubernur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.74 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2016, Permendagri No.5 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2010, Pergub No.22 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, Penghitungan Dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB, Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini memiliki 11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat