Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 No.1/TLD No. 157
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Miuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol atau minuman keras pada
hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan
rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi
bangsa, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat serta menjadi salah satu faktor pendorong
terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga
perlu adanya Pengendalian dan Pengawasan;
b. bahwa peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pati
cukup tinggi, sehingga perlu adanya Pengendalian dan
Pengawasan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun
2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman
beralkohol, Pemerintah Daerah dapat menetapkan
pembatasan peredaran Minuman Beralkohol
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah:
a. kewenangan Pemerintah Daerah;
b. penggolongan Minuman Beralkohol;
c. perizinan Minuman Beralkohol;
d. peredaran Minuman Beralkohol;
e. Penjualan Minuman Beralkohol;
f. hak, kewajiban dan larangan;
g. larangan;
h. pelaporan;
i. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
j. pendanaan;
k. peran serta masyarakat;
l. penyidikan;
m. ketentuan pidana; dan
n. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2002 tentang
Minuman Keras (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2002 Nomor 96 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 12 (dua belas) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2023
Kesehatan - Lingkungan Hidup - Kebijakan Pemerintah
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan dan menimbulkan adiksi menurunkan derajat kesehatan manusia dan asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan ketentuan Pasal 49 dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau bagi Kesehatan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2002; PP No. 109 Tahun 2012; PERMENKES No. 188/Menkes/PB/I/2011.
Kawasan Tanpa Rokok
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2024.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau guna pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat; bahwa badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah berkomitmen memberikan standar pelayanan yang bermutu kepada masyarakat, dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan penyesuaian biaya pelayanan sebagai penunjang pemenuhan kebutuhan sarana dalam upaya pemenuhan peningkatan standar pelayanan; bahwa tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, namun untuk mewujudkan standar pelayanan kesehatan yang bermutu sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka tarif pelayanan kesehatan pada unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2018; dan Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah yaitu pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kontingensi Bencana Epidemi Dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesiapsiagaan dalam rangka
penanggulangan bencana epidemi dan wabah penyakit di
Kabupaten Kendal sehingga terlaksana tindakan yang cepat
dan tepat pada saat terjadi bencana, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana
dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontingensi
bencana epidemi dan wabah penyakit;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap rencana kon tingensi bencana epidemi dan wabah
penyakit Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 yang telah
disusun, maka sesuai Nota Dinas Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kendal Nomor
: 045 / 1569 /2022 tanggal 21 September 2022 Perihal
Permohonan Peraturan Bupati Kendal, Rencana
Kontingensi Bencana Epidemi dan Wabah Penyakit
Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 perlu diatur dalam
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Bencana
Epidemi dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Supati Kendal Nomor 52 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Kontingensi Bencana Epidemi dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026.
Maksud Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
Epidemi dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026 adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah
dan Pemerintah Desa serta masyarakat dalam menyusun
pedoman perencanaan, kebijakan publik, dan
implementasi dalam upaya pengurangan risiko bencana
Epidemi dan Wabah Penyakit di Daerah secara lebih
terpadu dan efektif.
Tujuan Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
Epidemi dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026 adalah sebagai landasan konseptual,
landasan operasional, dan keterpaduan pelaksanaan
dalam pengurangan risiko bencana Epidemi dan Wabah
Penyakit di Daerah.
Dokumen Rencana Kontingehsi Bencana Epidemi dan
Wabah Kabupaten Kendal Tahun 2022-20 26 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya pemberdayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mengimplementasikan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dalam mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pemerintah Daerah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Piau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ten tang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi; dan
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
a. Perencanaan Dan Pelaksanaan;
b. Tanggung jawab;
c. Kelembagaan;
d. Peran Serta Masyarakat;
e. Penghargaan;
f.Pembinaan Dan Pengawasan; dan
g. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
Bahwa hak kesehatan masyarakat merupakanhakasasi yang dijamin oleh negara sebagaimana diamanatkan olehketetuan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
Bahwa penyelenggaraan kesehatan oleh pemerintah daerah perlu didukung oleh pelayanan kesehatan swast di Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah untuk mengatur pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh swasta;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan Swasta.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PELAYANAN KESEHATAN SWASTA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
ASAS;
PRINSIP PELAYANAN KESEHATAN SWASTA;
MAKSUD DAN TUJUAN;
RUANG LINGKUP;
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH;
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATANSWASTA;
HAK DAN KEWAJIBAN;
SISTEM PELAYANAN KESEHATAH SWASTA;
SUMBER DAYA PELAYANAN KESEHATANSWASTA;
PERIZINAN BIDANG PELAYANAN KESEHATANSWASTA;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KERJA SAMA DAN KEMITRAAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
PENGHARGAAN;
LARANGAN;
PENDANAAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PENYIDIKAN;
KETENTUAN PIDANA;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 03
TAHUN 2015 TENTANG PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PELAYANANKESEHATAN DASAR PESERTA BADAN PENYELENGGARAJAMINAN SOSIAL KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan agar tata tertib administrasi yang akuntabel,efektif dan efesien dalam pengelolaan keuangan,perlu dilakukan pengaturan tata cara pengelolaan,pembiayaan dan pemanfaatan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016,dan Peraturan Walikota Bima Nomor 03 Tahun 2015
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM ; LAMPIRAN ; 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan
yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa penyakit menular di masyarakat berpotensi
meningkatkan angka kesakitan, kejadian luar biasa,
wabah, kecacatan bahkan kematian serta
menimbulkan dampak sosial, ekonomi maupun
penurunan produktivitas sumber daya manusia
sehingga diperlukan penganggulangan terhadap
penyakit menular; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, kesehatan merupakan salah satu urusan
pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Tanggung Jawab Pemeintah Daerah
Bab III Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
Bab IV Penyelenggaraan
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Sumber Daya Kesehatan
Bab VII Larangan
Bab VIII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Type D
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 110 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Type D tidak sesuai sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Thaun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat pengguna jasa, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pungutan, tata cara pungutan, tata cara penagihan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Iuran Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi melalui sistem jaminan kesehatan nasional yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa terdapat warga Kabupaten Tegal yang masih belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan pada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan sehingga pemenuhannya melalui bantuan iuran kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal diberikan wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib di bidang kesehatan bagi warga Kabupaten Tegal;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Iuran Kesehatan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan, kewajiban kepesertaan jaminan kesehatan, pendaftaran kepesertaan jaminan kesehatan, penerima manfaat, manfaat jaminan kesehatan, penyelenggaraan bantuan iuran kesehatan, pembiayaan, peran serta masyarakat, larangan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat