Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
Bahwa antara lain dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah, dan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji, maka perlu menetapkan Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah terkait pada Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Mesuji.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangansebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Perbup ini mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Mesuji, yaitu pada Pasal 2 terkait pembentukan UPTD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama), Dinas Kesehatan (RSUD dan Puskesmas), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta diantara Pasal 37C dan Pasal 38 ditambahkan Bagian Keduabelas yang berisi beberapa pasal terkait tupoksi, susunan organisasi, dan uraian tugas UPTD Transfusi Darah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Mesuji.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 27 Tahun 2020
rumah - aman - kesejahteraan - sosial - anak - integratif
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Aman Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan anak untuk memenuhi hak anak sebagai bentuk tanggungjawabn Perda dalam Perlindungan terhadap anak sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan rumah Aman Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kab. Cianjur .
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 205 ; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov Jaba No. 5 Tahun 2006; Pera Kab. Cianjur No. 6 Tahun 2015; Perbup Cianjur No. 55 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas Dan Tanggungjawab, Visi Misi Dan Prinsip Layanan , Pembinaan , Tata Kerja Dan Standar Operasional Prosedur, Pembiayaan , Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 27 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 ten tang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa sehubungan adanya penambahan terhadap pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 perlu direvisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoncsia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114. Tambahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagairana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Pasal 2
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD pada :
a. Dinas Kesehatan, UPTD Instalasi Farmasi, kelas A
b. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat UPTD Pengelolaan Kawasan Sekuting Terpadu kelas A.
c. Satuan Polisi Pamong Praja terdiri dari:
1. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Balik Bukit, Kelas A;
2. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Belalau, Kelas A;
3. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Way Tenong, Kelas A;
4. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Kebun Tebu, Kelas A; dan
5. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Sukau, Kelas A.
d. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga
Kerja, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK] Kelas A.
e. Dinas Lingkungan Hidup, terdiri dari:
1. UPTD Pengelolaan Akhir Sampah Kelas A; dan
2. UPTD Pengelolaan Kebun Raya Liwa kelas A.
f. Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, UPTD Perkuatan
Permodalan Koperasi dan UKM Kelas A.
g. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, terdiri dari:
1. UPTD Pengelolaan Sarana Pariwisata kelas A; dan
2. UPTD Promosi Pariwisata kelas A.
h. Dinas Perikanan, terdiri dari :
I. UPTD Budidaya ikan kelas A; dan
2, UPTD Kawasan Perairan Umum kelas A.
i. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPTD Balai Pelaksana
Penyuluhan Pertanian kelas A.
j. Dinas Perkebunan dan Peternakan terdiri dari:
1. UPTD Kebun Induk Kopi kelas A;
2. UPTD Pusat Kesehatan Hewan dan Pengembangan Ternak kelas A,
terdiri dari:
a) UPTD Puskeswan dan Pengerbangan Terak Lumbok Seminung
membawahi:
1) Kecamatan Lumbok Seminung; dan
2) Kecamatan Sukau.
b) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Liwa membawahi;
1) Kecamatan Balik Bukit; dan
2) Kecamatan Batu Brak.
c) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Batu Ketulis
membawahi:
1) Kecamatan Batu Ketulis;
2) Kecamatan Belalau; dan
3) Kccamatan Sekincu.
d) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Way Tenong
membawahi:
1) Kecamatan Way Tenong;
2) Kecamatan Pagar Dewa; dan
3) Kecamatan Air Hitam.
'
e) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Gedung surian
membawahi:
1) Kecamatan Gedung Surian;
2) Kecamatan Kebun Tebu; dan
3) Kecamatan Sumber Jaya.
f) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Bandar Negeri Suoh
membawah;
1) Kecamatan Bandar Negeri Suoh; dan
2) Kecamatan Suoh.
3. UPTD Rumah Potong Hewan Ruminansia kelas A;
k. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil kelas A Way Tenong membawahi:
1. Kecamatan Way Tenong;
2. Kecamatan Air Hitam;
3. Kecamatan Sumber daya;
4. Kecamatan Gedung Surian;
5. Kecamatan Kcbun Tebu;
6. Kecamatan Pagar Dewa; dan
7. Kecamatan Sekincau.
l. Dinas Pengendalian Penduduk , Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD Perlindungan Perempuan
dan Anak Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 24 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN-BADAN PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan - Badan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah
menerima Surat dart Gubemur Lampung Nomor
060/1798/07/2020 tanggal 16 Juni 2020 hal
Penjelasan Fasilitasi tentang Penataan Perangkat
Daerah
UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.11 Tahun 2019, PERDA No.16 Tahun 2016, PERBUP No.44 Tahun 2016, PERBUP No.45 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan
Tata Kerja Badan-Badan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Halaman 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak; Bahwa semua penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah Kabupaten sebelum Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2018 ditetapkan harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2018. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Lingkunga Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 73 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
4. Tata Kerja;
5. Eselon, Pengangkatan, dan Pemberhentian;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061 / 9934 / Dukcapil, tanggal 21 Sepetember 2016, hal Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sikka No. 13 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Sikka No. 37 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tuga s dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf b dan ayat (7) Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Telaahan Staf dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 24.1.2/70/TS/1/2020 Tanggal 29 Januari 2020 Perihal Pembentukan Struktur Organisasi UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan Kurau), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana TeknisDaerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 84 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan,Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
4. Tata Kerja;
5. Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian;
6. Pembiayaan; dan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya telaahan staf dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 423.3/03/ Disdikbud/2020 tanggal 31 Januari 2020 Perihal Mohon Persetujuan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 mengenai penambahan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan SMP Negeri 6 Kintap, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah satuan pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah satuan pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 66 Tahun 2016;
Ketentuan Bab II Pembentukan dan Kedudukan Bagian Kesatu Pembentukan pada Pasal 2 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018 Nomor 81) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun Nomor 3 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAKSANA PENYULUHAN
PERTANIAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA,
DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Kabupaten Sikka agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan efektivitas dan profesionalitas sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120 / 14240 / SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sikka No. 13 Tahun 2016; Perbup kabupaten Sikka No. 27 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat yaitu Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambahkan 2 (dua)
ayat yakni ayat (6) dan ayat (7);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat
8 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat