Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Dan Penandatanganan Perizinan Terpadu Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pelayanan perizinan terpadu di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Temanggung, perlu adanya pendelegasian wewenang
penyelenggaraan dan penandatanganan perizinan kepada
Kapala Unit Pelayanan Perizinan Terpadu; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1960; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 1992; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1992; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2004; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 81 tahun 1993; Keputussan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 188.3/34 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang kepada Kepala Unit Pelayanan Perizinan Terpadu
untuk menyelenggarakan pelayanan, pemrosesan administrasi dan
penandatanganan terhadap dokumen pelayanan perizinan Terpadu untuk
menyelenggarakan pelayanan, pemrosesan administrasi dan
penandatanganan terhadap dokumen pelayanan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 433 Tahun 2006
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN TERPADU KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 433, BD.2006/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar dan
dalam rangka kelancaran tugas-tugas pelayanan perizinan di
Kantor Pelayanan Terpadu, maka perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Karanganyar tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
di bidang Pelayanan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan
Terpadu Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang pelayanan perizinan kepada kepala kantor pelayanan terpadu kabupaten karanganyar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3, 4, 5, 6 dan 13 Tabun 2004 maka untuk menjamin kelancaran dan tertib administrasi kepegawaian Keputusan Bupati Pemalang tanggal 14 Mei 2001 Nomor : 875,1/147.B/2001 tentang Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian dalam Lingungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan kembali pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa menandatangani surat keputusan, surat-surat lainnya dan melakukan kegiatan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomoor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomar 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa menandatangani surat keputusan, surat-surat lainnya dan melakukan kegiatan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2006.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2006
pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah - Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 tahun 2004
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2006/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Pemerintah dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima pelimpahan sebagian kewenangan pemerintahan dari Bupati; bahwa disamping pelimpahan sebagian kewenangan sebagaimana dimaksud huruf a, didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan; bahwa sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, serta dalam rangka meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelimpahan dan pendelegasian sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka dipandang perlu dilakukan perubahan yang kedua terhadap Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun; Peraturan Daerah Kabupateh Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan yang kedua terhadap Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2006.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Lurah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 tahun 2006 tentang Sturktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan, perlu menetapkan kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Lurah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; Uu No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan Lurah yang tercantum dalam Lampiran meliputi bidang pekerjaan Umum,Kesehatan, pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian, Peternakan, perhubungan, Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal, Lingkungan Hidup, Pertanahan, Koperasi, tenaga Kerja dan Kewenangan Bidang lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2006
PELIMPAHAN DAN PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN DARI BUPATI
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2006/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemerintah dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 6 Tahun 2003 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan
Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan diLingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima
pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati; bahwa disamping pelimpahan sebagian kewenangan sebagaimana dimaksud huruf a dipandang perlu dilakukan
pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat; bahwa pelimpahan dan pendelegasian sebagian kewenangan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b khususnya dalam bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan belum diatur secara khusus sehingga dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahu n 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Keputus an Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Pelimpahan dan Pendele-gasian Sebagai Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2006
TUGAS PEMBANTUAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN KEPADA DESA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2006/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pembantuan dari Pemerintah Kabupaten Kepada Desa di Bidang Infrastruktur Akibat Bencana Alam di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa bencana alam banjir yan'g terjadi di Kabupaten Rembang telah mengakibatkan terjadinya kerusakan yang parah terhadap infrastruktur yang ada di pedesaan; bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang perlu mengambil tindakan yang cepat guna mengatasi kerusakan infrastruktur pedesaan akibat bencana alam; bahwa tindakan tersebut dilaksanakan melalui penyelenggaraan Tugas Pembantuan kepada Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang. Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Pemberian Tugas Pembantuan, Tata Cara Pemberian Tugas Pembantuan, Penolakan Tugas Pembantuan, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Pembiayaan, Sarana Prasarana dan Sumber Daya, Pembinaan, Pengawasan, Penghentian Tugas Pembantuan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pemindahan Dan Penempatan Staf ( Pelaksana) Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2005.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa izin penyelenggaraan reklame belum termasuk dalam
perizinan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Wali
Kota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian
Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Surakarta masih perlu penyempurnaan
untuk dapat menampung kebutuhan perizinan sehingga
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan
Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran huruf C Peraturan Wali Kota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian
Kewenangan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26.1 Tahun 2023 diubah.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang
cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif,
dan akuntabel, perlu adanya pengelolaan Perizinan
Berusaha pada Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha di daerah perlu adanya delegasi
kewenangan dari Pemerintah Daerah kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2022
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha
dan Nonperizinan yang menjadi Urusan Pemerintah
Daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta terdapat jenis
kegiatan dan/atau usaha yang belum didelegasikan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendelegasian Kewenangan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Tim Teknis, Pelayanan Sistem OSS, Manajemen Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Sumber Daya Manusia, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 22 Tahun 2022 dicabut.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat