Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Garut Tentang Penandatanganan Pendaftaran Ulang, Pemberi Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dan Pengesahan Rencana Pemenuhan Bahan Baku Kayu Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 76 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2007/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang kepada Camat untuk Melantik Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2007-2013
ABSTRAK:
Berdasar Pasal 30 ayat (2) Perbup Kendal No 24 Tahun 2007, perlu mendelegasikan wewenang kepada camat untuk melantik pimpinan BPD
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 9 Tahun 1965;Uu No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 tahun 2005; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 25 Tahun 2000; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Kendal No 16 Tahun 2006; Perbup Kendal No 24 tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pendelegasian wewenang kepada Camat untuk melantik pimpinan BPD periode 2007-2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2007.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 76 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenag Bupati Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Garut Tentang Penandatanganan Perjanjian, Izin Penyelenggaraan, Penertiban Dan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pemerintah Kelurahan di kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu
menetapkan uraian tugas Pemerintah Kelurahan di Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa uraian tugas sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.URAIAN TUGAS; 5.JABATAN FUNGSIONAL; 6.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 37 Tahun 2006 Dicabut.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 18 Tahun 2007
Wewenang - Penandatanganan - Surat - Tugas - Pengawasan - di - Lingkungan - Inspektorat - Kabupaten - Bandung - Barat
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2007 No. 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wewenang Penandatanganan Surat Tugas Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, diperlukan adanya pendelegasian kewenangan secara khusus untuk menandatangani surat tugas pemeriksaan pada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan secara obyektif, tepat waktu dan tepat sasaran.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 9 Tahun 2008; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Perbup Bandung No. 6 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Wewenang Penandatanganan Surat Tugas Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengawasan; Kewenangan Penandatanganan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 9 Tahun 2008
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Wakil Bupati
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, dapat mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas kepada Pejabat yang ditunjuk; Sesuai dengan hal tersebut, perlu segera menetapkan Pendelegasian Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No,10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000; Perda Kukar No.17 Tahun 2004.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan naskah dinas kepada Wakil Bupati. Pendelegasian Kewenangan penandatanagan kepada Wakil Bupati meliputi: a. Anggaran; b. Kerjasama dengan Pihak Ketiga; c. Kebijakan Daerah (Perda, Putusan KDH); Dll. Masalah prinsip dan mendasar seperti antara lain Personil/ kepegawaian dikonsultasikan/koordinasi dengan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2007.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2007
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN - AKTA CATATAN SIPIL, KARTU KELUARGA (KK) DAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2007/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Akta Catatan Sipil, Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran birokrasi pelayanan sebagai upaya
menciptakan pelayanan prima, maka dipandang periu mendeiegasikan
kewenangan penandatanganan Akta Catatan Sipii, Kartu Keluarga dan
Kartu Tanda Penduduk dari Bupati kepada Kepala Dinas Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Catatan Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat il Purworejo Nomor 6 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan akta catatan sipil, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda
penduduk (KTP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/1134/2002 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2007
BIDANG KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2007/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan
di Lingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima pelimpahan
Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati; bahwa di samping pelimpahan sebagian kewenangan
sebagaimana dimaksud huruf a dipandang perlu dilakukan
pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada
Camat; bahwa pelimpahan dan pendelegasian sebagian kewenangan
Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b khususnya
dalam bidang Kependudukan dan Catatan SIPIL belum diatur
secara khusus sehingga dipandang perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang kependudukan dan catatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2007
PERBUP Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat