Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi Dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
Dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan APIP yang salah satunya memberikan deteksi dini dan peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif pengawasan serta dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008.
Maksud dan tujuan pembentukan Klinik Konsultasi Pengawasan adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, mendorong SKPD/Unit Kerja/Sekolah/Mitra Kerja selalu proaktif dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan, meminimalkan temuan pemeriksaan, dan meningkatkan kapabilitas Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Daerah. Klinik Konsultasi Pengawasan mempunyai fungsi pelaksanaan kegiatan pelayanan penunjang pengawasan, pelayanan konsultasi upaya preventif, dan pelayanan konsultasi tindak lanjut hasil pengawasan APIP dan Pemeriksa Eksternal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 102 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No. 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi Pemerintah Daerah pada pengaturan pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Daerah, maka perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2014, Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi No. 102 Tahun 2016
PERWALI Kota Depok No. 57 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap pada Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP PADA PEMERINTAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Perwali No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya revitalisasi Pasar Karangwaru dan penyempurnaan Kartu Bukti Pedagang (KBP), maka perlu mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2009 tentang Pasar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar, diubah, yaitu Pasal 7 mengenai tata cara dan syarat-syarat administrasi untuk menjadi pedagang, Pasal 10 mengenai tata cara dan syarat-syarat administrasi perpanjangan KBP/KIP, Pasal 13 mengenai tata cara dan syarat-syarat administrasi pengalihan hak penggunaan kios atau los atau lapak, serta Lampiran III, IV, dan V Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 53 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang mengatur pembayaran biaya perjalanan dinas sesuai dengan biaya riil, serta dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas, maka perlu mengubah kedua kalinya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 74) pada A. Jasa, A. 39 Harga Satuan Perjalanan Dinas, II. Komponen Perjalanan Dinas, 2. Perjalanan Dinas Luar Daerah di Luar DIY, pada huruf a. uang harian, huruf b. Biaya transport dan huruf e. Sewa kendaraan dalam kota diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang terdapat pada Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 40 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam tata tertib pelaksanaan penyusutan barang milik daerah breupa aset tetap,telah diterbitkan Peraturan Walikota nomor 39 Tahun 2015 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap;
b. bahwa dalam perkembangannya perlu dihitung penambahan masa manfaat atau kapasitas manfaat akibat adanya perbaikan aset tetap
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; Pp No 27 Tahun 2014; PerMenKeu No 1/PMK.06/2013; PerMen Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; KepMenKeu No 59/KMK.6/2013; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 10 Tahun 2011; PERWAL Kota Tangerang Selatan No 10 Tahun 2014
Peraturan Ini Memuat; 1. Renovasi; 2. Restorasi; 3. Overhaul
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
5 halaman, 5 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penata Usahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi penatausahaan barang persewaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Baubau, maka perlu adanya pedoman yang mengatur penatausahaan barang persewaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diuraikan dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penatausahaan Barang Persewaan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120).
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Jenis Barang Persediaan
BAB V Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Persediaan
BAB VI Penatausahaan Barang Persediaan Pada SKPD
BAB VII Penatausahaan Barang Persediaan Pada Unit Kerja dan UPT
BAB VIII Pemeriksaan Fisik Persediaan
BAB IX Laporan Barang Persediaan
BAB X Penghapusan Barang Persediaan
BAB XI Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
BAB XII Tuntutan Ganti Rugi
BAB XIII Ketentuan Lain-Lain
BAB XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat