PERWALI Kota Kendari No. 5 Tahun 2023 tentang Penataan dan Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional Lingkup Pemerintah Kota Kendari
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan Dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan serta
pelayanan kepada masyarakat perlu menggunakan
Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas
Operasional / Lapangan;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi perlu melakukan
penataan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan
dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan yang
merupakan dasar penggunaan Kendaraan Dinas
Operasional/Lapangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi
Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas
Operasional/Lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
6. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi
Kendaraan Bermotor;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
KETENTUAN UMUM
DASAR DAN TUJUAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 108 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta tetap digunakan untuk pelaksanakan kegiatan dan anggaran 2017. Izin diatas dan/atau diluar standar yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini dinyatakan tetap berlaku.
Diubah dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 126 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 123 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/jasa di Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menetapkan standar satuan harga barang dan jasa di Pemerintah Kota Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
Materi Pokok: Standar Harga Barang dan Jasa adalah pedoman pembakuan barang dan jasa menurut jenis, spesifikasi dan kualitas, serta harga tertinggi dalam periode tertentu. Maksud disusunnya Peraturan ini adalah sebagai pedoman perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2017, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam perencanaan, dan pengendalian anggaran belanja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 338 ayat (1) huruf b Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Perwako Tentang Penjualan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Kepmendagri No. 7 Tahun 2002, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako No. 31 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Prosedur Tahap Penjualan Barang Milik Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Prinsip umum Penjualan BMD;
4. Objek dan Syarat Penjualan;
5. Tata Cara Penjualan;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SEWA/JASA PEMAKAIAN KENDARAAN MOBIL DEREK
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu dilakukan pemanfaatan berupa sewa/jasa terhadap kendaraan mobil derek pada Dinas Perhubungan Kota Prabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 38 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang sewa/jasa pemakaian kendaraan mobil derek dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Sewa adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran dan jasa tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah kota Prabumulih untuk kepentingan orang, pribadi dan badan. Jasa adalah kegiatan Pemerintah Kota prabumulih berupa usaha dan pernbagian yang menyebutkan barang, fasilitas dan kemanfaatan lainnya yang dapat dinikmati oleh orang, pribadi dan badan. Jasa usaha adalah jasa yang disediakan oleh Pemerintah Kota Prabumulih yang mengatur komersial, karena pada dasarnya dapat pula diadakan oleh sektor swasta. Sewa/Jasa pemakaian kendaraan mobil Derek adalah pembayaran pelayanan pemakaian kekayaan barang daerah dalam pemakaian kendaraan Derek milik Pemerintah Kota Prabumulih. Diatur tentang ketentuan penyelenggaraan sewa/jasa, tarif sewa/jasa, tugas dan tanggung jawab, golongan pengelolaan, ketentuan lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nornor 20 Tahun 2016 tentang Sewa / Jasa Pemakaian Kendaraan Mobil Derek
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Walikota selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggungjawab menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah dimana salah satunya adalah sistem dan prosedur pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Probolinggo, terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan mengenai aturan sistem dan prosedur pengelolaan barang milik daerah, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, yang meliputi :
a. Pejabat pengelola Barang Milik Daerah;
b. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
c. Pengadaan;
d. Penggunaan;
e. Pemanfaatan;
f. Pengamanan dan Pemeliharaan;
g. Penilaian;
h. Pemindahtanganan;
i. Pemusnahan;
j. Penghapusan;
k. Penatausahaan;
l. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
m. Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Layanan Umum Daerah;
n. Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara; dan
o. Ganti Rugi dan Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP PADA ENTITAS PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
perhitungan dan pencatatan aset tetap sebagaimana pasal 21 ayat 1 dan 2 peraturan walikota metro nomor 46 tahun 2016 tentang sistem dan prosedur penyusutan barang milik daerah berupa aset tetap pada entitas pemerintah kota metro di anggap tidak sesuai dengan peraturan perundangan ada diatasnya
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelola dan tanggungjawab keuangan negara
6. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
9. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
10. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum
11. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan
12. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah
13. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
14. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
15. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan
16. peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah
17. peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah
18. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah
19. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
20. peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
21. peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan satndar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah
22. peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah
23. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
24. peraturan daerah kota metro 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
25. peraturan walikota metro nomor 13 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi pemerintahan kota metro berbasis akrual
26. peraturan walikota metro nomor 14 tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kota metro
perubahan atas peraturan walikota metro nomor 46 tahun 2014 ini memutuskan tentang sistem dan prosedur penyusutan berang milik daerah berupa aset tetap pada entitas pemerintah kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membantu meringankan beban keluarga penduduk Kota Yogyakarta dan pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta beserta keluarganya apabila yang bersangkutan atau keluarganya meninggal dunia, maka perlu memberikan pelayanan bantuan angkutan mobil jenazah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016
Materi Pokok: Layanan mobil jenazah yang diberikan adalah pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke rumah duka dan/atau rumah duka ke pemakaman dengan batas paling jauh wilayah Jawa Tengah. Penerima Layanan sebagaimana dimaksud adalah penduduk kota Yogyakarta yang meninggal dunia di wilayah Kota Yogyakarta atau di rumah sakit yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta; dan pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta beserta keluarganya yang meninggal dunia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 9 Tahun 2017
ORGANISASI – PROSEDUR PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Tetap Pemeliharaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka pemeliharaan barang milik daerah agar selalu dalam keadaan baik dan layak digunakan, perlu aturan mengenai pemeliharaan barang milik daerah.
- Bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perwako tentang Prosedur Tahap Pemeliharaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemko Sawahlunto.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Kepmendagri No. 7 Tahun 2002, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako No. 31 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Prosedur Tahap Pemeliharaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemko Sawahlunto, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Tata Cara Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ada beberapa hal dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Taman Pintar Kota Yogyakarta yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 81 tahun 2016
Materi Pokok: BLUD Taman Pintar menyusun rencana strategis bisnis 5 (lima) tahunan berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Penyusunan RBA BLUD Taman Pintar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) disusun berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja, perhitungan biaya menurut jenis layanan, kebutuhan pendanaan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, APBD dan sumber-sumber pendapatan lain. BLUD Taman Pintar menyusun dan menyampaikan laporan semesteran dan tahunan kepada PPKD untuk dikonsolidasikan kedalam laporan keuangan Pemerintah Daerah paling lambat 15 (lima belas) hari setelah periode pelaporan terakhir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 17 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Walikota
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000 ten tang Kedudukan Keuangan
Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah pada Pasal
6 ayat (1) menyebutkan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah
rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya
pemeliharaan, bahwa Pemerintah Daerah dapat
menyewa rumah untuk dijadikan rumah jabatan
bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah apabila
Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan
rumah jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
yang besaran uang sewa ditetapkan dengan
Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur biaya sewa rumah jabatan bagi wakil walikota, yaitu ditetapkan
Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) per bulan. Sewa rumahjabatan bagi Wakil Walikota dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
di bidang perpajakan, dan setiap bulan terhitung mulai bulan Januari 2017.
Sumber pembiayaan untuk pemberian sewa rumah dinas jabatan bagi
W akil W alikota berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat