Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik Daerah khusus pemanfaatan barang milik Daerah dalam bentuk sewa perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); b. bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 1 pada angka 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diatur tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PM Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Perda Nomor 2 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tanggung Jawab; 3. Masa Sewa; 4. Besaran Sewa; 5. Tata Cara Pelaksanaan Sewa; 6. Pengamanan Dan Pemeliharaan; 7. Penatausahaan; 8. Pembinaan, Penngawasan Dan Pengendalian; 9. Denda; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi kepadatan penduduk pada
kawasan perumahan dan permukiman kumuh di Kota Kediri,
Pemerintah Daerah menyediakan rumah susun sederhana
sewa;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan rusunawa, maka
beberapa ketentuan pengelolaan rusunawa sebagaimana
diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi
yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang
Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa; Perda Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2004 tentang Rumah
Susun; Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
Mengatur mengenai penghunian sarusunawa, perubahan Lampiran Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa khususnya yang terkait dengan
format Perjanjian Penghunian Rusunawa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
6 Halaman + Lampiran 9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014
TENTANG IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nornor 1 Tahun 2014 tentang lzin Membuka Tanah Negara sudah tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Rota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 1 2014.
Izin Membuka Tanah Negara yang selanjutnya disingkat IMTN adalah izin yang diberikan oleh Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk kepada orang perorangan atau badan hukum untuk membuka dan/atau mengambil manfaat dan mempergunakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara berfungsi sebagai dasar dalam permohonan hak. Subjek IMTN adalah setiap orang atau Badan Hukum yang membuka Tanah Negara. Saat peninjauan lokasi terdapat tanah yang tumpang tindih dengan tanah yang bersertifikat, maka Instansi Penyelenggara Pelayanan IMTN memberitahukan secara tertulis kepada Pemohon IMTN, bahwa permohonan IMTN belum dapat diproses lebih lanjut. Permohonan IMTN di atas tanah yang memiliki Alas Hak, wajib ditunjukan/diperlihatkan Alas Hak aslinya kepada petugas pelayanan IMTN setelah peninjauan dan melampirkan tanda tangan batas sket gambar situasi. Pejabat instansi penyelenggara IMTN membuat Standar Operasional Prosedur/Standar Pelayanan Minimal di Setiap instansinya masing masing sesuai kebutuhannya. Permohonan IMTN pendaftaran tanah program pemerintah, pelaksanaannya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
mencabut PERWALI No. 26 Tahun 2015
25 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Verifikasi Atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil inventarisasi barang milik daerah Tahun Anggaran 2017, masih terdapat permasalahan yang memerlukan adanya kebijakan yang harus ditempuh dalam upaya tindak lanjut penyelesaiannya;
b. bahwa guna tercapainya keseragaman persepsi, langkah dan optimalisasi tindak lanjut hasil inventarisasi diperlukan adanya pedoman verifikasi atas hasil inventarisasi barang milik daerah sebagai petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Pedoman Verifikasi atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah Kota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 8.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 10. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota; 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 15. Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Kota Tegal.
Mengatur pedoman verifikasi atas hasil inventarisasi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedomanan Pelaksanaan Penjualan langsung kendaraan perorangan Dinas Milik pemerintah kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Untuk memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdiannya Pegawai Negara dan Mantan Pejabat Negera dapat diberikan kesempatan untuk membeli kendaraan perorangan dinas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 27 Tahun 2014 ; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 02 Tahun 2017.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, Pelaksanaan penjualan langsung kendaraan perorangan dinas, kewenangan walikota, Syarat Kendaraan Perorangan Dinas yang dapat Dijual Langsung, tata cara penjualan, Pengawasan, Pengendalian dan penatausahaan barang milik daerah berupa kendaraan Perorangan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2017.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Pemerintah Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pengelolaan barang milik daerah, perlu dilakukan inventarisasi barang milik/dikuasai oleh Pemerintah Daerah maupun barang milik Negara yang digunakan ataupun dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tegal;
b. bahwa untuk keterpaduan, keserasian dan tertib administrasi, sehingga pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah dapat berjalan dengan lancar, perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Pemerintah Daerah Kota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur; 3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; 6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mengatur tentang pedoman pelaksanaaan inventarisasi BMD seperti : maksud dan tujuan serta prosedur pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD No 16/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penatausahaan dan pengamanan administratif Barang Milik Daerah yang didukung dengan data yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mutakhir (up to date), perlu dilaksanakan Sensus Barang Milik Daerah sekali dalam 5 (lima) tahun.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancer, berdaya guna dan berhasil guna perlu adanya pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milih Negara/Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah. Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.32 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Persediaan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pedoman Pelaksanaan Sensus BMD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dan Rincian Tugas Jabatan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU 1959 No 27; UU 2011 No 12; UU 2014 No 23; UU 2015 No 9; NO 58 2005; No 13 2006; No 8 2017
Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang
- Pasal 1 Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- Pasal 2 Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 1 Tercantum Dalam Lampiran I
- Pasal 3 Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 1 Dirinci Lebih Lanjut
- Pasal 4 Penjabaran Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 3 Tercantum Dalam Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat