Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/No.61, LD.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
Sebagai upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu adanya program kepemudaan sebagai upaya menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, dan pencitraan jati diri pemuda Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional. Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengoordinasikan pelayanan kepemudaan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini berisi Ketentuan Umum; Fungsi, Karakteristik, Arah, dan Strategi Pelayanan Kepemudaan; Tugas, Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran, Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda; Penyadaran; Pemberdayaan; Pengembangan; Koordinasi dan Kemitraan; Prasarana dan Sarana Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan;Ppendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, Pemerintah Daerah dituntut melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan publik.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No 76 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembina dan penanggung jawab, organisasi penyelenggara, kerjasama penyelenggara, hak, kewajiban, dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, pemantauan dan evaluasi, peran serta masyarakat, pengawasan, penyelesaian pengaduan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Toraja Utara 2020 No.1/TLD.No.113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Pelayanan tera/tera ulang merupakan kegiatan yang meliputi pemeriksaan, pengujian dan/atau penjustiran atau pencocokkan/perbaikan, dan pembubuhan tanda tera sah atau tanda tera batal dengan keterangan tertulis yang dilakukan oleh pegawai yang berhak menera alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, sehingga terdapat keakuratan pengukuran. Pelaksanaan tera/tera ulang dalam dunia perdagangan merupakan pelayanan kepada masyarakat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah yang bertujuan memberikan kepastian kebenaran pengukuran atas penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan bahwa Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan pungutan berupa Retribusi yang menjadi kewenangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2001; Permendag Nomor 69/M-
DAG/PER/10 /2012; Permendag Nomor 67 Tahun 2018; Permendag Nomor 68 Tahun 2018; Permendag Nomor 115 Tahun 2018; Perda Kab. Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010; Perda Kab. Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016; Perda Kab. Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2O16.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara, Sekretaris Daerah, Dinas Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah, Pejabat, Badan, Tera, Tera ulang, Menjustir, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Jasa, Jasa Umum, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah, Surat Setoran Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Besar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Pemeriksaan, Penyidikan tindak pidana di bidang retribusi. BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI. BAB III GOLONGAN RETRIBUSI. BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA. BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI. BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI. BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN. BAB VIII MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG. BAB IX PEMUNGUTAN RETRIBUSI, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Pemanfaatan, Keempat
Keberatan. BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN. BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN. BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN. BAB XIII INSENTIF PEMUNGUTAN. BAB XIV LARANGAN. BAB XV SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XVI KETENTUAN PENYIDIKAN. BAB XVII KETENTUAN PIDANA. BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
XVIII Bab, 29 Pasal (16 Hlm.), 4 Hlm. Penjelasan dan 8 Hlm. Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2022
pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - kuningan - nomor - 10 - tahun - 2015 - tenatng - pola - tarif - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - 45 - kuningan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2022/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permenkes No. 85 Tahun 2015 dengan ditetapkannya Perbup untuk pengaturan pola tarif layanan Badan Layanan Umum daerah maka perlu menetapkanPerda tentang pencabutan Perda Kab. kuningan No. 10 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Nganjuk Tahun 2022 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN
PADA RUMAH SAKIT DAERAH NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya perlu terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa Rumah Sakit Daerah Nganjuk merupakan Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu meningkatkan dan memperbaiki pelayanan melalui dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia yang dimiliki dan tata kelola klinik yang baik;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk;Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas dan fungsi Rumah Sakit;
b. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
c. tata kelola klinik yang baik;
d. hak dan kewajiban;
e. jenis pelayanan;
f. tata cara dan persyaratan pelayanan;
g. sumber daya manusia Rumah Sakit;
h. sarana, prasarana dan peralatan Rumah Sakit;
i. pembiayaan Rumah Sakit;
j. pengelolaan keuangan Rumah Sakit;
k. kerjasama operasional;
l. pencatatan dan pelaporan;
m. pembinaan dan pengawasan; dan
n. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
jumlah 44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap objek retribusi perizinan tertentu dan standar dalam penetapan tarif; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Bab IV Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu Bab V Bab VI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab VII Penagihan Bab VIII Kedaluwarsaan Penagihan Bab IX Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Bab X Pemeriksaan Bab XI Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Bab XII Insentif Bab XIII Ketentuan Penyidikan Bab XIV Ketentuan Pidana Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 12 Tahun 2017 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan penataan dan penertiban terhadap orang atau badan yang mengadakan kegiatan usaha dengan menggunakan tempat usaha atau ruang tertentu dan menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan masyarakat, maka ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan;
b. bahwa Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 juncto Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450 tentang Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) yang menjadi dasar hukum pemberlakuan Izin Gangguan telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan mendukung upaya peningkatan investasi di Kabupaten Malang, maka Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12
Tahun 2007 tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pesantren memiliki peran penting dan strategis dalam upaya mewujudkan pembangunana di Kota Depok Perda memiliki tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya untuk melaksanakan ketentuan UU No. 18 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Umum Penyelenggaran , Perencanaan, Fasilitas Penyelenggaraan,Koordinasi Dan Komunikasi, Sinergitas Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Monitoring Dan Pembinaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 260
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu adanya pengaturan mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 21 Tahun 2021; PP Nomor 28 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; PP Nomor 30 Tahun 2021; Perpres Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Elektronik; Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
ABSTRAK:
bahwa bangunan gedung mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas melalui pelaksanaan pembangunan gedung di daerah yang tertib sehat dan terarah;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.28 Tahun 2002; UU no.23 Tahun 2014; PP no.16 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur ketentuan umum; PBG; SLF; surat bukti kepemilikan bangunan gedung; kumpulan bangunan gedung yang dibangun dalam satu kawasan; pelaksanaan dan pengawasan konstruksi; bangunan yang sudah ada tanpa PBG; Peran masyarakat dalam penyelenggaraan PBG dab SLF; sanksi administratif; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
14 halaman peraturan dan 7 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat