Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2002/No. 53 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Wanadadi Tahun 2000 sampai dengan Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan
kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota
Kecamatan Wanadadi pada hakekatnya merupakan
suatu upaya untuk meraih suatu tujuan seluruh
kebutuhan hidup masyarakat Ibukota Kecamatan
Wanadadi dapat terpenuhi sebagai suatu sistem
kehidupan yang pelaksanaannya perlu dikelola,
dimanfaatkan dan dikembangkan sebaik-baiknya
guna kemakmuran dan kesejahteraan seluruh
masyarakat;bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a diatas, Kota
Wanadadi sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat
dalam lingkup kecamatan, maka perlu adanya
perencanaan Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan
Wanadadi sebagai pedoman bagi semua kegiatan
pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang,
terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan;bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota dengan kedalaman Rencana Detail
Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Wanadadi
Tahun 2000 sampai dengan Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980;Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
1986;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
640/KPTS/1986;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
1988;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 1 Tahun 1993
Penjabaran rencana pembangunan wilayah termasuk rencana tata ruang kota ibukota Kecamatan Wanadadi tahun 2000-2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, BD.2002/No. 25 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, maka dipandang perlu dilaksanakan pengaturan kembali terhadap Izin Gangguan di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan;
Undang-undang Gangguan Staatsblad 1926 Nomor 226; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 7 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 134/04.SK/4-1988; Peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal tentang izin gangguan, yang meliputi tata cara pengajuan izin gangguan, kewajiban dan hak masyarakat dan pemerintah, tata cara pemberian izin gangguan, jangka waktu berlakunya izin gangguan, penolakan dan pencabutan izin, nama, obyek dan subyek izin gangguan, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran serta struktur dan besarnya tarif, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi, tata cara penagihan, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, masa retribusi, penyidikan dan ketentuan pidana bagi Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 3 Tahun 1988 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2002/NO.23, TLD No.23, LL KOTA PONTIANAK: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara kesehatan, ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat, maka pengawasan, pengendalian dan pelarangan peredaran minuman beralkohol sangat penting artinya guna melindungi masyarakat terhadap bahaya penggunaannya;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1962, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.9 Tahun 1990, PP No.27 tahun 1983, Perda No.2 Tahun 1989, perda No.9 Tahun 2000, Perda No.4 Tahun 2001
PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PELARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DALAM 24 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
9 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2002/No. 45 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 21 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat terhadan penerimaan pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Penerangan Jalan.
Daar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Penghentian Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan saat Pajak Terhutang, Perhitungan Dan Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Penagihan Pajak, Pengurangan eringanan Dan Pembebaan Pajak, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengambilan Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluarsaan Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2002.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No. Per: 9/I/DPRD/1971 tentang Lambang Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Cepu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta
kelancaran penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan
yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, make dipandang
pertu menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Daerah Cepu Kabupaten Blora; bahwa sehubungan dengan huruf . a diatas, maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Baden Rumah Sakit Daerah Cepu
Kabupaten Blora;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001;
Peratran Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 10 Tahun 1996 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 23 Tahun 2002
IZIN - PEMANFAATAN - KAYU - TANAMAN - RAKYAT - (IPKTR)
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2002/NO.55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAMAN RAKYAT (IPKTR)
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang peremajaan karet tua dan pemanfaatan kayu sengon serta janis kayu tanaman rakyat lain yang berasal dari tanah milik / kebun rakyat / hutan rakyat perlu diadakan pengaturan melalui penerbitan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanaman Rakyat (IPKTR);
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 04 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 27 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAMAN RAKYAT (IPKTR), meliputi Tata Cara Pemberian IPKTR; Prioritas Pemberian IPKTR; Luas Areal dan Masa Berlakunya IPKTR; Persyaratan Permohonan IPKTR; Survey Lokasi; Kewajiban dan Larangan; Tata Usaha Kayu Tanaman Rakyat; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2002 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2021/No.52 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Penetapan Wilayah Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu dibentuk Kecamatan baru dan
menetapkan kembali wilayah Kecamatan di
Kabupaten Banjarnegara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan dan Penetapan Wilayah
Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun
2000;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 33
Tahun 2000.
membahas mekanisme dan ketentuan pada pembentukan dan penetapan wilayah kecamatan di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat