Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5)
dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Satu
Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undang Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Statistik;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Perbup ini terdiri atas 8 Bab dan 31 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, Partisipasi Perangkat Pemerintah dan Badan Hukum Publik, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. kebijakan daerah dan semua peraturan perundang- undangan yang
mengatur mengenai tata kelola dan/atau pemanfaatan Data yang telah
ditetapkan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Bupati ini; dan
b. kebijakan daerah dan semua peraturan perundang- undangan yang
mengatur mengenai tata kelola dan/atau pemanfaatan Data yang telah
ditetapkan wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan
Bupati ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Bupati
ini diundangkan.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Eiektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 ten tang Pedoman Manajemen Kearnanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Standar Teknis Dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab III Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Tegal, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Manajemen Data Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen Data SPBE Daerah yang disusun sebagai pedoman untuk
menjamin terwujudnya Data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah. Manajemen Data SPBE Daerah dilaksanakan oleh Penyelenggara Satu Data Daerah melalui serangkaian proses pengelolaan berupa Arsitektur Data; Data lnduk dan Data Referensi; Basis Data; dan Kualitas Data.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 47 Tahun 2022
Sistem Pengendalian Intern - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Reformasi Birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 47/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN EVALUASI AKUNTABILITAS
KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini, untuk :
a. memberikan panduan dalam memahami penyelenggaraan SAKIP di tingkat Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah;
b. memberikan panduan dalam menyusun dan menetapkan dokumen SAKIP;
c. menetapkan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam penerapan SAKIP;
d. memberikan panduan dalam pelaksanaan evaluasi AKIP di tingkat Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Sistem Elektronik Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Rencana
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 59
Tahun 2020; Peraturan Badan Siber Sandi Negara Nomor 4 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 10
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 3 Tahun
2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 2 Tahun
2020; Peraturan Bupati Tega! Nomor 82 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur dokumen yang mendeskripsikan arah dan
langkah penyiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan pcmcrintahan yang mcmanfaatkai,
teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada
Pengguna SPBE yang terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 46 Tahun 2022
sistem pemerintahan berbasis elektronik-audit teknologi informasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2022 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Manajemen SPBE, BAB IV tentang Audit SPBE, BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu mengatur Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Pidie Jaya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, disebutkan bahwa setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE di Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Pidie Jaya
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peratu.ran Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peratu.ran Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peratu.ran Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Prinsip, BAB IV tentang Arsitektur SPBE, BAB V tentang Data dan Informasi , BAB VI tentang Pusat Data, BAB VII tentang Aplikasi, BAB VIII tentang Infrastruktur SPBE, BAB IX tentang Organisasi dan Manajemen, BAB X tentang Manajemen Keamanan Informasi, BAB XI tentang Manajemen Data, BAB XII tentang Manajemen Aset TIK, BAB XIII tentang Manajemen Sumber Daya Manusia, BAB XIV tentang Manajemen Pengetahuan, BAB XV tentang Manajemen Perubahan, BAB XVI tentang Manajemen Layanan SPBE, BAB XVII tentang Prosedur Operasional Standar SPBE, BAB XVIII tentang Monitoring dan Evaluasi, BAB XIX tentang Pembiayaan, BAB XX tentang Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis
elektronik dilaksanakan untuk menjamin integrasi dan
sinkronisasi penyelenggaraan pernerintahan yang
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
di Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan dasar pengaturan
peningkatkan tata kelola, manajemen, keterpaduan, dan
efisiensi pelaksanaan sis tern pemerin tahan berbasis
elektronik diperlukan pengaturan mengenai sistem
pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya
disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah
dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. efisiensi;
b. efektifitas;
c. keterpaduan;
d. kesinambungan;
e. interoperabilitas;
f. akuntabilitas; dan
g. keamanan.
Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE meliputi:
a. Tata kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. Pemantauan dan evaluasi SPBE; dan
e. Penyelenggara SPBE.
Tata Ketola SPBE bertujuan untuk memastikan penerapan
unsur-unsur SPBE secara terpadu sesuai dengan Rencana
lnduk SPBE Nasional.
PD melaksanakan Manajemen SPBE sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan berpedoman pada Standar Nasional
Indonesia.
Audit Teknologi lnformasi dan Komunikasi dilaksanakan oleh
lembaga pelaksana Audit Teknologi lnformasi dan Komunikasi
pemerintah atau lembaga pelaksa.na Audit Teknologi Informasi dan
Komunikasi yang terakreditasi atau auditor tersertifikasi dan/ atau
Tim Audit Intern.al berdasarkan Surat Keputusa.n Bupati.
Pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi SPBE
dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk mengukur
kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Pemerintah
Daerah, mengidentifikasi permasalahan SPBE, peluang SPBE,
pelaksanaan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
-
teknis pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Kepala Dinas
dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government), diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal untuk menghindari dokumen dari kebocoran, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan terhadap transaksi elektronik melalui sistem elektronik.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 69 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Naskah Dinas Elektronik; Visualisasi Tte; Kewajiban Serta Larangan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Pengawasan Dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat