retribusi izin usaha perdagangan minuman beralkohol
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10A, LD.2008/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk utnuk menimimalisir dampak negatif dari peredaran minuman yang mangandung alkohol dan guna mempersempit wilayah/tempat peredaran minuman beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Reyribusi Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Golongan Dan Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol. Ketentuan Perizinan, Ketentuan Penjulan Minuman Beralkohol, Ketentuan Pengajuan Permohonan Izin, Masa Izin usaha Perdagangn Minuman Beralkohol, Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Penetapan, Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi, Penyetoran Dan Pelaporan Retribusi, Pengawasan dan Instansi Pemungut Dan Pengelola Retribusi,Ketentuan Dan Instansi Pemungut Dan Pengelola Retribus, Ketentuan Biaya Pungut Dan Instensif/ Uang Perangsanga, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9a Tahun 2008
pokok-pokok penyususnan, pengajuan dan pembahasan produk hukum daerah kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9a, LD.2008/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 jenis dan Bentuk produk hukum daerah terdiri dari Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pokok-Pokok Penyususnan, Pengajuan dan Pembahasan Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penysusun dan Bentuk Perda, Prose Pengkajian dan Pembahasan Rancangan Perda, Pengajuan dan Pembahasan Ke DPRD, Penetapan Dan Pengundangan Perda, Penyusunan dan Bentuk Peraturan Bupati, Proses Pengkajian Dan Pembahasan Peraturan Bupati, Penetapan Dan Pengundangan Peraturan Bupati, Penyusunan dan Bentuk Keputusan Bupati, Penetapan dan Pengundangan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 30.J Tahun 2008
DINAS PENGAIRAN - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30.J, LD.2008/No.21.J Seri D Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pengairan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengairan
Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 6.A Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 7 ayat (1) tentang penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil di Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil di Kabupaten Barito
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hak Dan Kewajiban; Kewenangan Penyelenggara; Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk Dan Catatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; Hak Akses; Pendanaan; Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 41 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Struktur Organisasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, LD.2008/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Protokol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya pengaturan keprotokolan di daerah baik mengenai tata tempat, tata upacara serta tata penghormatan maupun pengaturan keprotokolan lainnya, diperlukan adanya pengaturan yang menyeluruh. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Protokol ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Protokol Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tokoh Masyarakat Tertentu; Tata Tempat; Tata Upacara; Tata Penghormatan; Bendera Jabatan Bupati; Plat Kendaraan Pejabat; Pengawalan Bupati; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 40 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka untuk tertib, terarah dan kejelasan pelaksanaan pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Penghapusan Desa; Penggabungan Desa; Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Pengaturan Dan Pengalihan Administrasi; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat