PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 13.992 peraturan dalam 0,01 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 6 Tahun 1989
• Berlaku mulai 35 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 97 Tahun 1969 tentang Prosedur Administrasi Keuangan Dana Pengasuhan Putra Putri Pedalaman Irian Barat
  2. KEPPRES No. 93 Tahun 1969 tentang Dana Pengasuhan Putra Putri Irian Barat
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 62 Tahun 1988
• Berlaku mulai 35 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 34 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1978 Tentang Koordinasi Di Tingkat Pusat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur
  2. KEPPRES No. 2 Tahun 1978 tentang Koordinasi di Tingkat Pusat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1988
• Berlaku mulai 36 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 74 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1988
Mengubah
  1. KEPPRES No. 32 Tahun 1986 tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1988
• Berlaku mulai 36 tahun yang lalu
Perikanan dan Kelautan Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 29 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984 Tentang Proyek Tambak Inti Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1988
Mengubah
  1. KEPPRES No. 18 Tahun 1984 tentang Proyek Tambak Inti Rakyat
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 35 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 79 Tahun 1985
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Pangan, Pertanian dan Peternakan Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 1984
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
APBN Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 21 Tahun 1984
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1981
• Berlaku mulai 43 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 46 Tahun 1981 tentang Penambahan Anggota Team Renasehat Pembangunan Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Bung Hatta
  2. KEPPRES No. 32 Tahun 1981 tentang Penambahan Anggota Team Pembimbing Pembangunan Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Bung Hatta
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 61 Tahun 1980
• Berlaku mulai 43 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan