PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG - BUPATI BATANG HARI - CAMAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2011/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI BATANG HARI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintah yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sehingga perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat sebagai tindak lanjut Pasal 126 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (2) PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Kepbup Batang Hari No. 198 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 44 Tahun 2011
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan administrasi Kepegawaian, serta penandatanganan keputusan dan surat-surat dibidang Kepegawaian, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Displin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 1977; Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKBIM.PAN/4/2003-17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, antara Pasal 1 dan 2 disisipi Pasal baru yakni Pasal 1A dan perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar diubah.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada Camat
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, Camat menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan
dan melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan
oleh Bupati; bahwa untuk kelancaran serta efektifitas penyelenggaraan
Pemerintahan di Kecamatan perlu melimpahkan sebagian urusan
Pemerintahan kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada
Camat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan urusan yang dilimpahkan kepada camat mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan pada lingkup
kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Perizinan, Non Perizinan dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2011
penandatanganan - PENDELEGASIAN WEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2011/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat Keputusan Dan Surat-Surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil antara Iain disebutkan
bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota
berwenang menetapkan Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota; bahwa untuk memperlancar pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 9 Tahun 2003 tersebut diatas, dipandang perlu untuk
mengatur pemberian delegasi wewenang dan kuasa sebagian
wewenang Bupati Temanggung selaku Pejabat Pembina
Kepegawaian Daerah Kabupaten Temanggung untuk
menetapkan dan menandatangani surat keputusan dan suratsurat
lainnya dibidang kepegawaian; bahwa untuk keperluan tersebut, perlu menunjuk pejabat yang
diberi delegasi wewenang dan kuasa untuk menetapkan dan
menandatangani surat keputusan dan surat-surat lainnya
dibidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang dan
Pemberian Kuasa Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-surat
Lainnya dibidang Kepegawaian di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengaturan pendelegasian kewenangan dan pemberian kuasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
Keputusan Bupati Temanggung Nomor 875.1/002/2009 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Bidang Non Perijinan Kepada Camat Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, PP No.65 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, Permendagri No.4 Tahun 2010, Perda Kuburaya No.2 Tahun 2008, Perda Kuburaya No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Tugas dan Kewenangan Camat, Pelaporan dan Evaluasi Pelaksaanaan Kewenangan Camat, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 4 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu Hutan Hak Pada Kewenangan Camat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Izin Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak dalam rangka pemanfaatan dan penggunaan kayu dari hutan hak, kebun, atau lahan pekarangan masyarakat, dibebani alas hak atas tanah, diperlukan adanya penyesuaian sesuai kondisi saat ini;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pemerintah dari Bupati Kolaka kepada Camat, dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai Perangkat Daerah terdepan dalam melakukan pelayanan publik;
c. bahwa dalam rangka operasional pelaksanaan pelimpahan kewenangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3858) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4412);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4140);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak;
8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2006 yang telah dirubah dengan Permenhut Nomor P.62/Menhut-II/2006 dan Permenhut Nomor P.33/Menhut-II/2007 tentang Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk pengangkutan hasil hutan yang berasal dari hutan hak;
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kolaka kepada Camat Sekabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN PERIZINAN
BAB III
PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN
BAB IV
TATA CARA PENILAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN lZlN
BAB V
MASA BERLAKU IZIN
BAB VI
KETENTUAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB VIII
KETENTUAN TAMBAHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Carat dilingkungan Pererintah Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peranan Camat dalam pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, untuk dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Carat dilingkungan Pererintah Kabupaten Jepara diubah.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat