Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN VERIFIKASI, PENGHAPUSAN DAN PENILAIAN KEMBALI BARANG MILIK DAERAH HASIL INVENTARISASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah juncto Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Probolinggo, perlu mengatur serta menetapkan Pedoman Verifikasi, Penghapusan dan Penilaian Kembali Barang Milik Daerah Hasil Inventarisasi Barang di Lingkungan Pemerintah
Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Pedoman Verivikasi, penghapusan dan Penilaian Kembali Barang Milik Daerah Hasil Inventarisasi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 15);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 98 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 98);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 74).
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan dilakasanakan verifikasi, penghapusan dan penilaian BMD ;
3. Ruang lingkup Verifikasi, Penghapusan dan Penilaian Barang Milik Daerah;
4. Tata Cara Verifikasi, Penghapusan dan Penilaian Barang Milik Daerah;
5. Pelaporan dan Penetapan;
6. Penyajian pada laporan Keuangan;
7. Pemantauan dan Pengendalian;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
46 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ATAS PENGALIHAN STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH /MUTASI BARANG MILIK DAERAH PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penegasan Pengalihan status penggunaan barang milik kepada Pengguna Barang lainnya atas barang milik daerah yang berada dalam penguasaan Pengguna Barang namun tidak digunakan oleh Pengguna Barang yang bersangkutan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Kota Probolinggo yang terjadi selama tahun 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah/Mutasi Barang Milik Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah/Mutasi Barang Milik Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo untuk perolehan Barang Milik Daerah yang terjadi selama tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penggunaan barang milik daerah yang diperoleh sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Kota Probolinggo, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan status penggunaan Barang Milik Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo untuk perolehan Barang Milik Daerah sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Personel Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan Pengadaan Barang Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu adanya pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan bagi personel Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Kode Etik Personel Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Personel Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; Perpres No 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 tahun 2016; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 3 Tahun 2011; Perwali Salatiga No 24 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 46 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, Kode Etik, Komite Etik, Pemeriksaan dan Keputusan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tatakelola pengelolaan barang milik Daerah khususnya pemanfaatan barang milik Daerah dalam bentuk sewa perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 1 angka 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diatur tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat. II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Idonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 N omor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 /PMK.06/2012 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 234);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 2, Tarnbahan Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB III MASA SEWA
BAB IV BESARAN DAN FORMULA TARIF SEWA
BAB V KETENTUAN SEWA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH ATAU BANGUNAN UNTUK MENARA TELEKOMUNIKASI
BAB VI TATA CARA PELAKSANAAN SEWA
BAB VII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BAB VIII PENATAUSAHAAN
BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB X DENDA
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
37
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 58 Tahun 2018
petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD 2018/40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penatausahaan pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkot Bogor melalui proses inventarisasi/sensus, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Daerah dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 261 Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu membentuk Perwali Bogor tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bogor.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 56 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bogor, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Penyelenggara Sensus;
4. Petunjuk Pelaksanaan Sensus;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Perwali Bogor No. 30 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi BMD Pemkot Bogor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 halaman (lampiran 21 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Untuk Usaha Pertanian
ABSTRAK:
wa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi Pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah dalam upaya menunjang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, jaminan usaha Petani dan peningkatan pemberdayaan masyarakat, perlu adanya pengaturan khusus mengenai tata cara Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah Untuk Usaha Pertanian dengan memperhatikan karakteristik dan kearifan lokal; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengelolaan Eks Tanah Bengkok Aset Pemerintah Kota Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Untuk Usaha Pertanian;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 11 Tahun 2003; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 15 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 28 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 29 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 34 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Objek Sewa TUP, Penyewa TUP, Jangka Waktu Sewa TUP, Formula Tarif dan Besaran Sewa TUP, Tata Cara Pelaksanaan Sewa TUP, Perjanjian Sewa TUP, Pembayaran Sewa TUP, Pengakhiran Sewa TUP, Pemeliharaan Objek Sewa TUP, Pembiayaan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengelolaan Eks Tanah Bengkok Aset Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2006 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi pedoman teknis pelaksaan sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018, maka perlu untuk meninjau kembali Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 39 tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018.
UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014; Perda Kota Cilegon No 1 Th 2018.
Peraturan wali Kota Cilegon tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus barang Milik Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 39 Tahun 29018.
Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 55 Tahun 29018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Baya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dapat berjalan tertib, lancar dan berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standarisasi yang merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk PPN, sebagai pedoman penyusunan perencanaan TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebuttuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Walikota No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka Peraturan Walikota dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan walikota No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan mengenai penjelasan perjalanan dinas, perlombaan, pekerjaan kegiatan non pendapatan, biaya hukum, akomodasipetugas dan pengawalan kepolisian, upah banpol. Selain itu diubah pula mengenai operator console dan pendampingan lapangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat